Akibat Beroperasinya Galian C di Hulunya Jembatan Silayar Jembatan Rusak

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 19 Juni 2023 - 12:48 WIB

50420 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, Bara News- Jembatan silayar desa pedesi kecamatan Bambel Aceh Tenggara yang di bangun puluhan milyar di mulai sejak pemerintahan H.HASANUDIN BERUH, dan selesai di pemerintahan Pj Bupati Aceh Tenggara Syakir Msi, senen(19/6) 2023 terlihat di perbaiki kembali sesuai pengakuan pihak Pu pr Aceh Tenggara kepada wartawan belum lama ini masih tanggung jawab pengusahanya 6 bulan usai pelaksanaan kegiatan siap, babawa pengusaha masih bertanggung jawab, katanya meski kegiatan sesuai dengan arahan konstruksi kebijakan badan jalan dan jembatan tersebut.

Dalam area jembatan sebelum nya senada dengan posisi jembatan dan area tanggul desa pedesi kecamatan Bambel Aceh Tenggara ini pernah di konfirmasi media sangat berbahaya bila galian C di buat ijin nya di pinggiran tanggul dan jembatan silayar ini karena berpotensi kerusakan lingkungan area jembatan, dan tanggul pengaman desa pedesi setempat, kata warga setempat tak mau tulis jati diri karena sering kali warga, setempat secara malarang nya namun tidak membuahkan hasil malah di urus oknum pengusaha galian C berisial dugaan SDMN di lokasi ke pemerintahan Aceh sesuai titik kordinat nya di area lokasi desa ledesi yang sejarah nya masih lokasi desa pedesi, namun aneh nya dugaan surat ijin tersebut terkesan indikasi dugaan rekayasa di buat sehingga ijin galian c mulus di terbitkam sehingga alat erat oknum pengusaha tersebut leluasa dugaan di lokasi arah daerah sungai kali alas meja mengarah ke pondasi jembatan sulayar setempat yang di lalui beberapa kecamatan seberapa bersatu yang juga jalan lintas cepat dan mudah terjangkau ke pusat mota maupun arah Bandara pesawat terbang Alas lauser kecamatan Semadam dan kecamatan Bukit Tusam Aceh Tenggara ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu Pihak Pu pr Aceh Tenggara ketika di komfirmasi Media ini katakan tetap perbaiki standar jembatan silayar tersebut, namun kata warga desa pedes galian C tetap beroperasi sama saja bohong bukan hanya merusak jembatan tetapi lingkungan desa pedesi kecamatan Bambel Aceh Tenggara yang rusak terus ke arah masjid terutung payung yang megah, dan sekitar nya rusak nanti tambah warga.

Baca Juga :  Ketua PDHI Aceh, drh. Nurdiansyah Alasta; Himbau Penyembelih Hewan Qurban Patuhi Prokes. Hewan Ternak Bergejala Ringan PMK Aman untuk Qurban

Sementara itu di area jembatan pondok bondong terlihat tanpa ijin terus berdiri bertaburan meraih rejeki para pengguna jalan lintas itu sambil selfi warga yang lewat menikmati panorama keindahan jembatan silayar dan alam aliran sungai kali alat yang kerap kali juga ada sampan silayarnya beroperasi. (Sadikin)
Jembatan silayar desa pedesi kecamatan Bambel Aceh Tenggara yang di bangun puluhan milyar di mulai sejak pemerintahan H.HASANUDIN BERUH, dan selesai di pemerintahan Pj Bupati Aceh Tenggara Syakir Msi, senen(19/6) 2023 terlihat di perbaiki kembali sesuai pengakuan pihak Pu pr Aceh Tenggara kepada wartawan belum lama ini masih tanggung jawab pengusahanya 6 bulan usai pelaksanaan kegiatan siap, babawa pengusaha masih bertanggung jawab, katanya meski kegiatan sesuai dengan arahan konstruksi kebijakan badan jalan dan jembatan tersebut.

Dalam area jembatan sebelum nya senada dengan posisi jembatan dan area tanggul desa pedesi kecamatan Bambel Aceh Tenggara ini pernah di konfirmasi media sangat berbahaya bila galian C di buat ijin nya di pinggiran tanggul dan jembatan silayar ini, karena berpotensi kerusakan lingkungan area jembatan, dan tanggul pengaman desa pedesi setempat, kata warga setempat tak mau tulis jati diri karena sering kali warga, setempat secara malarang nya namun tidak membuahkan hasil malah di urus oknum pengusaha galian C berisial dugaan SDMN di lokasi ke penerintahan Aceh sesuai titik kordinat nya di area lokasi desa ledesi yang sejarah nya masih lokasi desa pedesi, namun aneh nya dugaan surat ijin tersebut terkesan indikasi dugaan rekayasa di buat, sehingga ijin galian c mulus di terbitkan, sehingga alat berat oknum pengusaha tersebut leluasa dugaan di lokasi arah daerah sungai kali alas mengarah ke pondasi jembatan silayar setempat yang di lalui beberapa kecamatan seberang bersatu yang juga jalan lintas cepat, dan mudah terjangkau ke pusat kota maupun arah Bandara pesawat terbang alas lauser kecamatan Semadam, dan Kecamatan Bukit Tusam Aceh Tenggara ini.

Baca Juga :  Team Gabungan Polres Aceh Tenggara Amankan Satu Unit Mobil L300 Bermuatan Pupuk Bersubsidi dan Lima Orang Tersangka

 

Sementara itu Pihak Pu pr Aceh Tenggara ketika di komfornasi Media ini katakan tetap perbaiki standar jembatan silayar tersebut, namun kata warga desa pedesi galian C tetap beroperasi sama saja bohong bukan hanya merusak jembatan, tetapi lingkungan desa pedesi kecamatan Bambel Aceh Tenggara yang rusak terus ke arah masjid terutung payung yang megah, dan sekitar nya rusak nanti tambah warga setempat itu.

Sementara itu di area jembatan pondok bondong terlihat tanpa ijin terus berdiri bertaburan meraih rejeki para pengguna jalan lintas itu sambil selfi warga yang lewat menikmati panorama keindahan jembatan silayar, dan alam aliran sungai kali alas yang kerap kali juga ada sampan silayarnya beroperasi di sewa pecinta perahu silayar setempat itu .

Selanjutnya ahli jembatan pernah mengurisi jembatan seperti ismet yunono ST ia jelaskan panjang lebar sesuai permen PU no 19Tahun 2019 menyatakan yaitu untuk membuat /usaha menggali matrial yang ada di lokasi berdekatan jembatan Hulu/Hilir 1 kilo baik kiri kanan tidak di terbitkan ijinnya di sekitaran jembatan karena akibatnya nya abutmen nya jembatan tanggul rusak total ujarnya, oleh karena itu sejumtoloh lsm Aceh Tenggara kecewa atas penerbitan ijin nya dan diharapkan pihak aph memproses menerbitkan ijin karena merugikan negara baik secara material maupun kepentingan umum itu, dan kiranya siapa terlibat dalam penerbitan ijin oleh pemkab Agara maupun provinsi pihak polri dan Polri pusat wajib turun proses hukum (sadikin)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ikut Berbelasungkawa Kapolsek Bukit Tusam Melayat Ke Rumah Duka di Wilayah Binaan
Kajari Aceh tenggara diminta untuk melidik Anggaran dana desa Simpur Jaya tahun 2022 dan 2023 diduga fiktif
H. Mhd. Salim Fahry Potret Pemimpin Harapan Rakyat Aceh Tenggara Simbol Pemberdayan RHL
Mahasiswa UGL Aceh Gelar Aksi Demo, Dugaan Proyek titipan di APBDES 2024 Agara
Praktek Dugaan Pungli Marak Di Dinas Pendidikan Agara, PJ j Bupati Segera Non Aktifkan Kadisdikjar
DPC Partai Gerindra Aceh Tenggara Buka Pendaftaran Balon Bupati/ Wakil Bupati Aceh Tenggara Priode 2024 – 2029
Pengadaan Baju LINMAS Pemilu 2024 di Agara Dugaan Sarat masalah dan Berbau Korupsi
DPC Partai Gerindra Aceh Tenggara Buka Pendaftaran Balon Bupati/ Wakil Bupati Aceh Tenggara Priode 2024 – 2029

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 23:15 WIB

Ribuan Pohon Tanaman Sawit PT Ibas Dilalap Hama Gajah Liar

Kamis, 11 April 2024 - 02:37 WIB

Geuchik Alue Keujruen Bagikan Kain Sarung untuk Jamaah Aktif Shalat Tarawih Di Meunasah

Kamis, 11 April 2024 - 02:36 WIB

Sambut Idul Fitri, Keuchik Desa Alue Keujruen Salurkan Daging Meugang Ke Warga

Selasa, 9 April 2024 - 05:42 WIB

Tebar Keberkahan : Pemuda Gampong Teupin Beulangan Aceh Utara Melaksanakan Buka puasa Bersama dan Santunan Yatim Piatu

Selasa, 9 April 2024 - 04:24 WIB

Sambut Idul Fitri, Projo Aceh Utara Salurkan Bansos untuk Lansia dan Penyandang Disabilitas

Selasa, 9 April 2024 - 04:12 WIB

Kuatkan Syariat Islam, Pemerintah Desa Alue Gampong Gelar MTQ Tingkat Desa

Sabtu, 6 April 2024 - 01:17 WIB

Ikantan Jurnalis Aceh (IJABDA) Berbagi Keberkahan di Bulan Ramadhan Santuni Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama

Senin, 25 Maret 2024 - 04:42 WIB

Murhaban Pemuda yang Dikenal Energik dan Aktif, Kembali Raih Gelar Non Akademik CIWS

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Aktivis SMUR : Setelah Berdarah Aceh Belum Terarah

Kamis, 2 Mei 2024 - 23:05 WIB

SUBULUSSALAM

Respon Cepat Brimob Aceh Evakuasi Masyarakat Korban Banjir

Kamis, 2 Mei 2024 - 22:29 WIB