Kejagung Kembali Tetapkan Lima Tersangka Baru Korupsi Timah

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 28 April 2024 - 05:18 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKRTA | Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan lima tersangka baru kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi mengatakan tiga dari lima tersangka tersebut langsung ditahan.

“Tim penyidik memandang telah ditemukan alat bukti yang cukup sehingga kami tetapkan lima orang tersangka,” ujar Kuntadi kepada wartawan di kantor Kejagung, Jumat (26/4/2024).

Baca Juga :  Kondisi Kesehatan, KPK Beri Opsi Lukas Enembe Ditaruh di Tempat Khusus

“(Tersangka) saudara HL selaku beneficiary owner PT TIN, saudara FL marketing, SW selaku kepala dinas ESDM Bangka Belitung2015 sampai Maret 2019, BN selaku Plt Kadis ESDM Bangka Belitung Maret 2019, dan AS Plt Kadis ESDM Kepulauan Bangka Belitung,” sambungnya.

Lebih lanjut Kuntadi menjelaskan, tiga tersangka langsung ditahan. Sementara dua tersangka lainnya sedang sakit dan masih menjalani pemeriksaan sehingga belum ditahan.

Baca Juga :  Usut Korupsi BTS, Kejagung Sita Mobil Porsche Milik Istri Edward Hutahaean

“BN karena alasan kesehatan tidak kami lakukan penahanan, sedangkan tersangka AL kita panggil hari ini tidak hadir, selanjutnya tim penyidik akan dipanggil sebagai tersangka,” terangnya.

Kuntadi menambahakan, dengan tambahan lima tersangka baru tersebut saat ini jumlah tersangka kasus korupsi komoditas timah menjadi 21 orang. Termasuk suami Dewi Sandra, Harvey Moeis.

(PMJ)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Maraknya Kasus Korupsi di Aceh, Gerakan Pemuda Islam (GPI) Aceh Demonstrasi di Kejati Aceh
Polisi Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pengelolaan Zakat pada BPKK Aceh Tengah ke Jaksa
Terindikasi Kasus Korupsi, FKMP Laporkan Bupati Sambas Ke KPK RI
Buntut Kasus Korupsi, FKMP Demo Satono Bupati Sambas di Gedung KPK RI
Kasus Dugaan Penambangan dan Penjualan Biji Timah Ilegal, LP3HN Desak Kejaksaan Agung Usut Keterlibatan Dirut MIND ID
TTI Mendesak APH mengusut dugaan Korupsi Pengadaan Barang pada RS ZA senilai Rp.350 Milyar
Penyidik Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus RS Regional Aceh Tengah ke Jaksa
KPK Geledah Rumah dan Kantor Tersangka Korupsi Pengadaan Barang di DPR

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 23:37 WIB

Indigo dan Gamelan Perkuat Inovasi Pengembang Gim Lokal melalui Sesi Play Test Prototype di Yogyakarta

Jumat, 26 Juli 2024 - 21:35 WIB

PT. Fajar Riau Lestari: Pelestarian Budaya dengan Mendukung Lomba Pacu Jalur

Jumat, 26 Juli 2024 - 11:19 WIB

Barantum CRM: Cocok Untuk Semua Jenis Bisnis Menengah Hingga Enterprise

Jumat, 26 Juli 2024 - 09:16 WIB

D’Consulting menjadi Pembicara Talkshow Diskusi Tanya Jawab JCI: Strategi Mengatur Bisnis Tepat Jalan, Bosnya Jalan-Jalan

Kamis, 25 Juli 2024 - 20:29 WIB

Harga Solana Hari Ini: Optimisme di Tengah Koreksi dan Potensi Persetujuan ETF

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:46 WIB

Cari Vendor CRM? Berikut 5 Aplikasi CRM Terbaik Rekomendasi Untuk Bisnis Anda

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:43 WIB

Andrew Susanto; Trilyuner yang Siap Bantu Banyak Pengusaha Tembus >50M/Tahun

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:40 WIB

QNAP Thunderbolt™ 4 NAS TBS-h574TX dan TVS-h874T Memenangkan Penghargaan Desain Produk Red Dot 2024

Berita Terbaru

REGIONAL

30 orang Nadzir Wakaf di Gayo Lues Ikuti Pembinaan

Sabtu, 27 Jul 2024 - 00:46 WIB