Kejagung Kembali Tetapkan Lima Tersangka Baru Korupsi Timah

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 28 April 2024 - 05:18 WIB

5024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKRTA | Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan lima tersangka baru kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi mengatakan tiga dari lima tersangka tersebut langsung ditahan.

“Tim penyidik memandang telah ditemukan alat bukti yang cukup sehingga kami tetapkan lima orang tersangka,” ujar Kuntadi kepada wartawan di kantor Kejagung, Jumat (26/4/2024).

“(Tersangka) saudara HL selaku beneficiary owner PT TIN, saudara FL marketing, SW selaku kepala dinas ESDM Bangka Belitung2015 sampai Maret 2019, BN selaku Plt Kadis ESDM Bangka Belitung Maret 2019, dan AS Plt Kadis ESDM Kepulauan Bangka Belitung,” sambungnya.

Lebih lanjut Kuntadi menjelaskan, tiga tersangka langsung ditahan. Sementara dua tersangka lainnya sedang sakit dan masih menjalani pemeriksaan sehingga belum ditahan.

Baca Juga :  Lagi, Kejagung Sita Dua Mobil Ferrari dan Mecry Harvey Moeis

“BN karena alasan kesehatan tidak kami lakukan penahanan, sedangkan tersangka AL kita panggil hari ini tidak hadir, selanjutnya tim penyidik akan dipanggil sebagai tersangka,” terangnya.

Kuntadi menambahakan, dengan tambahan lima tersangka baru tersebut saat ini jumlah tersangka kasus korupsi komoditas timah menjadi 21 orang. Termasuk suami Dewi Sandra, Harvey Moeis.

(PMJ)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Penyidik Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus RS Regional Aceh Tengah ke Jaksa
KPK Geledah Rumah dan Kantor Tersangka Korupsi Pengadaan Barang di DPR
KPK Segera Sidangkan Bupati Probolinggo
KPK Tidak Terima Surat Ketidakhadiran Bupati Sidoarjo
Berpotensi Korupsi, KPK Diminta Telusuri Penggunaan APBN untuk Pembangunan Pasar di Aceh
Lagi, Kejagung Sita Dua Mobil Ferrari dan Mecry Harvey Moeis
Pengadaan Baju LINMAS Pemilu 2024 di Agara Dugaan Sarat masalah dan Berbau Korupsi
Breaking News: Hendry Ch Bangun Dkk Terbukti Korupsi Rp. Rp 1.771.200.000

Berita Terkait

Sabtu, 11 Mei 2024 - 09:01 WIB

TRK Wakil Ketua DPR Aceh Dampingi Pj Gubenur Aceh Tinjau Stan GTTG Aceh XXV 

Jumat, 10 Mei 2024 - 11:51 WIB

Partai Demokrat Nagan Raya Terima Dua Tokoh  Untuk Cabup  TRK Dan Juragan

Jumat, 10 Mei 2024 - 11:46 WIB

Pelajar SMP Negeri 1 Seunagan Meriahkan GTTG Aceh XXV Ribuan Masyarakat Saksikan

Jumat, 10 Mei 2024 - 11:42 WIB

Pj Bupati Nagan Raya Bangun Rumahnya Tampa Aba Aba. Marzuki Warga Blang Baro Terharu

Kamis, 9 Mei 2024 - 12:53 WIB

Satgas TMMD Reg-120 Kodim 0116/Nara Hari Ke 2 Buka Parit Kanan Kiri Jalan

Rabu, 8 Mei 2024 - 19:55 WIB

Sempat Diguyur Hujan Disaat Soft Opening GTTG Aceh XXV Di Alu Alun Suka Makmue Ribuan Masyarakat Tetap Antusiah.

Rabu, 8 Mei 2024 - 02:05 WIB

Ratusan Keuchik Di Nagan Raya Ikut Pawai Karnaval GTTG Aceh XXV Mengunakan Baju PDU.

Selasa, 7 Mei 2024 - 20:07 WIB

Pj Bupati Nagan Raya Menghadiri Rapat Paripurna Ke -4 Ini Tangapannya…?

Berita Terbaru