Berpotensi Korupsi, KPK Diminta Telusuri Penggunaan APBN untuk Pembangunan Pasar di Aceh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 29 April 2024 - 13:47 WIB

5069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Banyaknya bangunan pasar yang terbengkalai di Aceh disinyalir diakhibatkan oleh kurangnya kajian dan tak matangnya perencanaan namun dipaksakan dibangun. Adapula pasar yang belum layak untuk dilakukan revitalisasi namun dipaksakan dilakukan revitalisasi, untuk menurunkan alokasi anggaran dari APBN.

“Jadi, salah satu penyebab bangunan pasar terbengkalai itu disinyalir karena adanya pemaksaan untuk meraih fee proyek oleh pejabat tertentu. Bayangkan saja, jika satu pasar dibangun atau direvitalisasi menghabiskan anggaran turun dari APBN yang mencapai Rp 4 M hingga Rp 7 M dalam satu tahun anggaran, komitmen fee yang didapat untuk pihak yang mengurus turunnya anggaran tersebut juga lumayan fantastis,” ungkap koordinator Gerakan Mahasiswa Peduli Aceh (GeMPA), Ariyanda Ramadhan, Senin 29 April 2024.

Dia menyebutkan, dikarenakan anggarannya bersumber dari APBN maka spesifikasi bangunannya juga sering tidak sesuai dengan RAB. “Sangat disayangkan jika milyaran rupiah uang negara digunakan untuk pembangunan dan revitalisasi pasar yang akhirnya terbengkalai karena tidak dapat dimanfaatkan oleh rakyat. Sementara, oknum pejabat yang mengurus anggaran tersebut dari pusat semata-mata karena ambisi mendapatkan fee yang relatif besar. Ini modus praktek korupsi yang sangat memprihatinkan di Aceh,” ujarnya.

Baca Juga :  KPK Kembangkan Kasus Gratifikasi Rafael Alun ke Pidana Suap

Gempa meminta agar pihak KPK untuk mengaudit dan menyelidiki alokasi APBN untuk pembangunan/revitalisasi pasar di Aceh selama 5(lima) tahun terakhir. “Bayangkan puluhan milyar tiap tahunnya digelontorkan ke Aceh untuk pembangunan pasar selama beberapa tahun terakhir sementara manfaatnya sangat minim dirasakan rakyat karena banyak yang tidak mengedepankan manfaat dan kebutuhan masyarakat, namun sengaja dipaksakan agar dapat meraup pundi-pundi berupa komitmen fee dari anggaran APBN yang turun tersebut,” sebutnya.

Adapula kemungkinan alokasi anggarannya untuk revitalisasi namun yang direalisasikan di lapangan justru bangun baru.

Menurut Ariyanda, lembaga anti rasuah KPK tidak boleh membiarkan persoalan ini begitu saja, apalagi sumber anggarannya itu dari APBN. Pihaknya juga berharap agar elemen sipil di daerah membantu melaporkan ke pihak penegak hukum baik itu KPK atau kejaksaan di daerah untuk pembangunan/revitalisasi pasar yang bangunannya terbengkalai sebagai bentuk partisipasi dalam pemberantasan korupsi dalam pembangunan/revitalisasi pasar rakyat. “KPK baik secara langsung ataupun berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum di daerah harus berani menindaklanjuti indikasi korupsi dalam pembangunan/revitalisasi pasar di Aceh. Jangan sampai APBN yang turun ke Aceh untuk membangun pasar rakyat ternyata tak lebih dari upaya untuk meraup keuntungan/fee dalam proses pembangunannya. KPK juga harus berani memproses jika ada pejabat negara yang mengambil keuntungan dari pembangunan pasar rakyat. Jangan sampai APBN dipaksakan turun dalam jumlah besar namun pasar rakyat tersebut tak dapat dimanfaatkan oleh rakyat. Untuk itu, sekali lagi kita minta KPK bertindak,” tegasnya.

Baca Juga :  Kantor walikota Banda Aceh di Demo Massa

Berita Terkait

Aminullah-Isnaini Akan Luncurkan Program “Peng Rakyat Jok Keu Rakyat”
Nihil Kecelakaan Kerja, PLN UID Aceh Terima Penghargaan Dari Menteri Ketenagakerjaan
PUSDA: Pasangan AMIN Unggul dalam Debat Perdana Pilkada Banda Aceh
Irwan Djohan dan Illiza Dinilai Sangat Tandesius dalam Debat Pilkada Banda Aceh
Nanti Malam Debat Pertama Cawalkot Banda Aceh, PUSDA Sebut Kandidat 03 Sangat Siap
Ir. Netap Ginting Usai Terpilih Ketua Apkasindo Aceh, “Dukung Paslon Walkot “Bintang-Faisal”
Mengejutkan Ir. Netap Ginting Jadi Ketua DPW Apkasindo Aceh di Muswil Terdemokratis Aceh
Sumber Dana LR di Kasus Ronald Tannur Akan Didalami Kejagung

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 17:30 WIB

Nihil Kecelakaan Kerja, PLN UID Aceh Terima Penghargaan Dari Menteri Ketenagakerjaan

Kamis, 31 Oktober 2024 - 08:57 WIB

PUSDA: Pasangan AMIN Unggul dalam Debat Perdana Pilkada Banda Aceh

Kamis, 31 Oktober 2024 - 08:56 WIB

Irwan Djohan dan Illiza Dinilai Sangat Tandesius dalam Debat Pilkada Banda Aceh

Rabu, 30 Oktober 2024 - 11:14 WIB

Nanti Malam Debat Pertama Cawalkot Banda Aceh, PUSDA Sebut Kandidat 03 Sangat Siap

Rabu, 30 Oktober 2024 - 02:19 WIB

Ir. Netap Ginting Usai Terpilih Ketua Apkasindo Aceh, “Dukung Paslon Walkot “Bintang-Faisal”

Rabu, 30 Oktober 2024 - 01:08 WIB

Mengejutkan Ir. Netap Ginting Jadi Ketua DPW Apkasindo Aceh di Muswil Terdemokratis Aceh

Selasa, 29 Oktober 2024 - 22:12 WIB

Mantan Tapol Napol Aceh Harap Pilkada Bebas Gangguan

Selasa, 29 Oktober 2024 - 13:54 WIB

Ketua Dek Fadh Center Instruksikan Relawan Kab/Kota Perkuat Silaturahmi dengan Tokoh Gampong

Berita Terbaru

BIREUEN

Abu Mudi Terima Dek Fadh Calon Wakil Gubernur Aceh

Sabtu, 2 Nov 2024 - 03:51 WIB

OPINI

Defisit Aceh Selatan, Salah Siapa?

Sabtu, 2 Nov 2024 - 02:45 WIB