Akademisi USK Sarankan Pj Gubernur Penuhi Undangan DPRA, Tak Meski Harus Setujui Permintaannya

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 2 November 2023 - 22:08 WIB

50332 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Akademisi USK Basri Efendi SH M.Kn menyarankan agar Pj Gubernur memenuhi undangan DPRA. Walaupun jika ada permintaan-permintaan tertentu DPRA tidak mesti harus disetujui.

Menurut Dosen Hukum USK itu, jika Pj Gubernur tidak datang justru kesannya yang terbangun dipublik seakan menunjukkan tidak adanya i’tikad baik untuk mewujudkan keharmonisan lembaga antar pemerintahan di Aceh.
“Apa salahnya Pj Gubernur hadir saja memenuhi undangan DPRA, kehadiran itu bukan menunjukkan persoalan setuju atau tidak setuju dengan apa yang diminta DPRA, Pj Gubernur merdeka dalam menentukan sikapnya. Sesuai UU Pemda nomor 67 huruf d tentang kewajiban kepala daerah yakni menjaga etika dan norma dalam pelaksanaan pemerintahan, jadi untuk menjaga etika dan norma yang menjadi kewajibannya itu Pj Gubernur hadir saja. Masalah permintaan DPRA dipenuhi atau tidaknya nanti terserah Pj Gubernur,” kata Basri saat menjadi narasumber focus grup diskusi (FGD) yang mengangkat thema “Urgensi Penyelamatan Uang Rakyat (APBA) Menjelang Tahun Politik 2024” yang dilaksanakan di 3 in 1 Coffee Banda Aceh, Kamis sore, 2 November 2023.

Basri mengatakan, jika ingin menyelamatkan uang rakyat maka pembahasan APBA harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan, salah poin disini adalah persoalan ketepatan waktu yang harus dicapai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia juga menyebutkan, persoalan dana Pokir tidak masalah jika sesuai dengan perundang-undangan, aturannya sudah bagus, namun pada pelaksaannya saja sering terjadi pelanggaran. “Dana aspirasi atau Pokir itu tidak masalah hanya saja jangan sampai disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Jangan pula digunakan untuk kepentingan pemilu 2024, tinggal mekanismenya diatur sesuai kebijakan tanpa menyalahkan aturan,”katanya.

“Pemilu dilaksanakan bulan februari, jikapun dialokasikan pokir 2024. Bisa saja realisasinya ditahan dulu, setelah pemilu baru direalisasikan agar tidak digunakan untuk kepentingan pemilu”

Dia melanjutkan, jika memang sudah tak ada waktu sesuai peraturan perundang-undangan dan tidak ada titik temu juga, pergub jadi solusi terakhir.

“Pergub adalah pilihan terakhir jika tidak ada pilihan lainnya”pungkasnya. (HS)

Berita Terkait

Polda Aceh Gelar Kapolda Cup 2025, Total Hadiah Rp60 Juta Diperebutkan
BenQ dan Datascrip Perkuat Pengadaan Digital Berbasis Produk Lokal di Aceh
M Hawanis Ketua LSM Rambu Darat Apresiasi Dinas ESDM Aceh, Sumur Minyak Rakyat Menuju Legalitas
Museum Tsunami Aceh Gelar Pameran Temporer, Ajak Masyarakat Siaga Hadapi Bencana
Penerimaan Bea Cukai Aceh Semester I 2025 Tembus Rp1,13 Triliun, Naik Dua Kali Lipat
KKN USM 2025: Dari Pembekalan Menuju Pengabdian Berdampak
Bea Cukai Aceh Berikan Pembebasan Bea Masuk Lebih dari 1,5 Juta Dolar AS untuk Dukung Investasi Hulu Migas dan Ketahanan Energi Nasional
Ribuan Warga Terima Sajikan Bubur Kanji Asyura untuk Warga Dari DPW GR Aceh

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:16 WIB

Tanwir Ayubi Akhirnya Pulang ke Bener Meriah: Korban Pekerja Migran di Kamboja Difasilitasi Pemkab dan Diaspora Gayo

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:20 WIB

92 Anggota Damkar Bener Meriah Dipeseujuek

Jumat, 11 Juli 2025 - 02:11 WIB

Pemkab Bener Meriah Fasilitasi Pemulangan Warga yang Terlantar di Kamboja

Kamis, 10 Juli 2025 - 22:04 WIB

Travel Zein Wisata Islami Bener Meriah Berangkatkan 54 Jamaah Umroh

Minggu, 6 Juli 2025 - 18:53 WIB

Kapolres Bener Meriah Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Pante Raya Cup II dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Rabu, 2 Juli 2025 - 21:26 WIB

Bener Meriah Gelar Sunat Massal Gratis, Wujud Kepedulian Terhadap Anak Yatim dan Keluarga Kurang Mampu

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:44 WIB

Ketua PSSI Bener Meriah Serukan Semangat Kemenangan dan Dukung Penuh Persibamer di Ajang Pra PORA

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:07 WIB

Bupati Bener Meriah Bertemu dengan Regional Head of Corn Partnership PT Charoen Pokphand Group Indonesia

Berita Terbaru