Aceh Rampungkan Pengesahan 6.500 Koperasi Desa Merah Putih

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 20 Juli 2025 - 11:02 WIB

50494 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Pemerintah Provinsi Aceh merampungkan pengesahan badan hukum Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di seluruh wilayah pada 17 Juli 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional. Kabupaten Aceh Utara tercatat sebagai daerah terakhir yang menyelesaikan proses legalisasi sebanyak 852 koperasi desa.

Dengan selesainya proses ini, Aceh menjadi salah satu provinsi yang berhasil memenuhi target nasional pendirian 6.500 koperasi desa dan kelurahan sebagaimana ditetapkan pemerintah pusat. Upaya percepatan dilakukan secara sistematis melalui sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh dan Pemerintah Provinsi Aceh, dengan dukungan Satuan Tugas Merah Putih.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolektif yang tidak semata bersifat administratif. Ia menegaskan pentingnya pijakan hukum yang kuat bagi koperasi desa sebagai pilar ekonomi kerakyatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan sekadar capaian administratif. Kita ingin koperasi desa berdiri dengan dasar hukum yang kuat, agar mereka mampu menjadi pilar ekonomi kerakyatan yang mandiri dan tahan uji,” ujar Meurah di Banda Aceh.

Sejumlah strategi diterapkan untuk mempercepat proses, antara lain program Layanan Notaris Terdekat dan 1 Notaris 1 Akta, yang melibatkan seluruh notaris aktif di Aceh. Di samping itu, pendekatan pemantauan harian berbasis data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) juga diterapkan secara ketat. Peran Majelis Pengawas Daerah (MPD) turut dioptimalkan untuk memberikan pendampingan faktual di lapangan.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkumham Aceh, Purwandani H. Pinilihan, menegaskan bahwa analisis berbasis data menjadi kunci dalam mengatasi kendala teknis dan mempercepat penyusunan kebijakan. Ia menekankan pentingnya merespons ketidaksinkronan data secara cepat untuk menjamin akurasi dan efisiensi.

Pendekatan kolaboratif yang dijalankan, menurut Kemenkumham Aceh, merupakan cerminan dari semangat program Kemenkum Aceh Menyapa dan filosofi kerja PASTI BEREH yang mengedepankan sinergi, kecepatan layanan, dan keberpihakan pada masyarakat desa.

Koperasi-koperasi desa yang telah sah secara hukum ini akan menjadi lokus pemberdayaan ekonomi masyarakat ke depan. Kemenkumham Aceh menegaskan komitmennya dalam mendampingi penguatan kapasitas kelembagaan koperasi melalui fasilitasi kekayaan intelektual, termasuk pendaftaran merek kolektif atas produk unggulan desa.

Sebagai tindak lanjut pasca pengesahan, Divisi Pelayanan Hukum Kemenkumham Aceh akan meluncurkan program edukasi dan asistensi kekayaan intelektual bagi koperasi desa melalui program TEUKU UMAR (Tim Edukasi Kekayaan Intelektual untuk Masyarakat Aceh). Program ini merupakan bagian dari strategi pembangunan ekonomi kerakyatan melalui perlindungan hak kekayaan intelektual dan penguatan identitas produk lokal yang dihasilkan oleh mesin penggerak usaha koperasi desa di seluruh Aceh. (*)

Berita Terkait

Irwandi Terpilih sebagai Ketua Fokusgampi Banda Aceh Periode 2026–2028
Ratusan Pelajar Ikut Kompetisi, Expo USM 2026 Siap Semarakkan Dunia Pendidikan
Aliansi Masyarakat Tolak PT CA, Himbau Warga Dokumentasikan Setiap Intimidasi dan Aktivitas PT CA
Sekda Aceh Lompat Pagar, Dr Nasrul Zaman: Ini Komedi Politik yang Berbahaya
Haji Irmawan dan Transformasi PKB Aceh Menjadi Kekuatan Politik yang Diperhitungkan
Satgas Preemtif Operasi Keselamatan Seulawah 2026 Edukasi Masyarakat Tertib Berlalu Lintas Melalui Pembagian Brosur
Bank Aceh Syariah dan Insan Pers Perkuat Sinergi Lewat Coffee Morning
156 Ribu Anak Aceh Terancam Stunting, APBA 2026 Nihil Anggaran, Sekda Aceh Dinilai Gagal Terjemahkan Visi Gubernur

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:49 WIB

Sinergi TNI–Polri Menguat, Brimob Batalyon C Pelopor Ikuti Upacara TMMD ke-127 Di Beutong

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:05 WIB

Bupati Nagan Raya TRK Buka Musrenbang Tingkat Kecamatan Tahun 2026

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:00 WIB

TRK Bupati Nagan Raya Lantik 13 JPT Pratama. Ini Nama Namanya

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:45 WIB

Dari 25 Anggota DPRK Hanya 3 Orang Sambut Ratusan Massa Penambang Gelar Aksi Digedung DPRK Nagan Raya

Senin, 9 Februari 2026 - 17:53 WIB

Di Balik Migas yang Bocor: Ketika Hukum Takluk pada Kekuasaan

Senin, 9 Februari 2026 - 17:52 WIB

Rekonstruksi Pemikiran Prabowo dan Merajut Kembali Imajinasi Kebangsaan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:07 WIB

Pemilihan TPG Keude Linteung Berjalan Lancar : Hanya Dua Unsur Yang Ikut Pemilihan

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:31 WIB

Semarak HUT Brimob ke-80, Turnamen Geulayang Tunang Piala Danyon C Pelopor Resmi Ditutup

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Bupati Nagan Raya TRK Buka Musrenbang Tingkat Kecamatan Tahun 2026

Selasa, 10 Feb 2026 - 12:05 WIB

NAGAN RAYA

TRK Bupati Nagan Raya Lantik 13 JPT Pratama. Ini Nama Namanya

Selasa, 10 Feb 2026 - 12:00 WIB