Polsek Bandar Amankan Seorang Wanita Diduga Pelaku Pengedar Uang Palsu

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 20 September 2023 - 12:35 WIB

50922 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah Baranewsaceh.co – Pada hari Rabu, tanggal 20 September 2023, sekitar pukul 09.30 WIB, Personil Polsek Bandar dan personil Unit 2 (Sosek) Sat Intelkam Polres Bener Meriah di bawah kepemimpinan Kapolsek Bandar, AKP Jufrizal, S.H., M.H, berhasil mengamankan seorang wanita yang diduga menjadi pelaku pengedar uang palsu di Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah.

Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti, SH, SIK melalui Kapolsek Bandar AKP Jufrizal mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil dari penyelidikan terkait kasus transaksi uang palsu melalui layanan BSI Link Dari Market yang merugikan salah seorang warga Kampung Makmur Sentosa.

“Setelah kita melakukan penyelidikan kita mengamankan, NN (21), seorang ibu rumah tangga warga Kampung Makmur Sentosa, diduga sebagai pelaku. Saat penangkapannya, NN berada di rumahnya, yang terletak sekitar 20 meter dari tempat kejadian perkara (TKP) di BSI Link Dara Market.” Kata Jufrizal

AKP Jufrizal melanjutkan, Pelaku diduga memperoleh uang palsu tersebut dari seorang individu bernama D, yang berasal dari Kecamatan Bukit. NN dan D berkenalan melalui media sosial Instagram, dan kemudian mereka bersepakat untuk bertemu. Pertemuan mereka terjadi pada hari Jum’at, tanggal 15 September 2023, sekitar pukul 20.00 WIB, bahkan keduanya sempat singgah di Indomaret Simpang Tiga Kecamatan Bukit untuk berbelanja.

Bersama pelaku Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang palsu sebanyak 5 lembar pecahan Rp. 100.000,-. Selain itu, ditemukan pula struk pengiriman/transfer di BSI Link Dara Market pada hari yang sama sekitar pukul 22.51 WIB, 22.54 WIB, 23.34 WIB, dan 23.35 WIB. Rekaman CCTV yang tercatat dalam flashdisk dan satu unit handphone merk iPhone 11 berwarna hitam juga menjadi barang bukti penting dalam kasus ini.

Saat ini, terduga pelaku, NN, telah diamankan di Mapolsek Bandar dan sedang menjalani interogasi awal oleh Unit Reskrim Polsek Bandar. Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap semua fakta terkait pengedaran uang palsu di wilayah tersebut.(Redaksi)

Berita Terkait

Mahdi, Berhasil Meraih Gelar Doktor Dari Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh
Bersama Travel PT Tasbih Amanah Bersama, Tgk. Syuhada Bimbing 40 Jama’ah Umroh
Biro Perjalan Haji Dan Umroh PT. Tasbih Amanah Bersama Buka Kantor Cabang Di Sejumlah Kabupaten/Kota
44 Perpustakaan Di Bener Meriah Akan Terima Bantuan Bahan Bacaan Dari Perpusnas
Bukti Pendukung Tidak Ada, Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPRK Bener Meriah Dihentikan.
Akses Jalan Samar Kilang Sudah Dapat Dilalui
Pemkab Bener Meriah Gali Potensi Usaha Guna Tingkatkan PAD
Kondisi Jalan Rusak, Wisata Samar Kilang Sepi Pengunjung

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 10:22 WIB

Babinsa Pos Ramil Dabun Gelang bantu warga membuat lantai pertapakan

Rabu, 16 April 2025 - 22:16 WIB

Serah Terima Jabatan Komandan Kodim 0113/ Gayo Lues

Senin, 14 April 2025 - 08:50 WIB

Melalui kegiatan Komunikasi Sosial Babinsa ELALUI GIAT ciptakan situasi yang baik dengan warga Binaan

Minggu, 13 April 2025 - 11:14 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Tradisi Pedang Pora Dalam Rangka Sertijab Kapolres

Sabtu, 12 April 2025 - 07:36 WIB

Babinsa Ramil 09/Putri Betung Kodim 0113/Gayo Lues Bergotong Royong Bersama Warga Sebagai Wujud Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 April 2025 - 00:49 WIB

Mengenang Jasa Pendiri, Pemkab Gayo Lues Lakukan Ziarah ke Makam Pendiri Kabupaten Gayo Lues

Sabtu, 12 April 2025 - 00:43 WIB

Peringati HUT ke-23 Kabupaten Gayo Lues, Pemkab Gelar Seminar

Sabtu, 12 April 2025 - 00:37 WIB

Bupati Gayo Lues Lantik Pejabat Eselon III, Berikut Daftar 20 Namanya

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Surat Pindah Anak Sekolah Ditahan, Warga Geram

Sabtu, 19 Apr 2025 - 14:01 WIB

NASIONAL

Reshuffle Kabinet dan Harapan Baru Investasi

Sabtu, 19 Apr 2025 - 13:23 WIB