Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Wajibkan Instansi Publikasikan Anggaran di Media Sosial

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 6 Januari 2026 - 04:50 WIB

50183 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG | Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menerbitkan surat edaran yang mewajibkan seluruh instansi pemerintah, mulai dari tingkat provinsi hingga desa, untuk mempublikasikan anggaran belanja dan capaian kinerja mereka melalui media sosial. Kebijakan ini mulai berlaku efektif pada awal tahun 2026 dan menjadi salah satu langkah strategis dalam mendorong transparansi serta akuntabilitas publik.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah fondasi utama penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan dipercaya masyarakat. Ia menyampaikan bahwa anggaran pemerintah adalah uang rakyat yang harus diketahui dan dipantau penggunaannya secara langsung oleh masyarakat luas.

“Seluruh anggaran yang dikelola pemerintah adalah uang rakyat yang harus diketahui dan diawasi langsung oleh publik. Keterbukaan informasi adalah kunci utama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, adil, dan dipercaya masyarakat,” ujar Dedi Mulyadi dalam keterangannya, Senin (5/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui kebijakan ini, tiap dinas, badan, kantor kecamatan, hingga pemerintah desa diwajibkan mengunggah rincian pengeluaran anggaran serta progres pembangunan dan program kerja secara berkala ke media sosial resmi masing-masing. Tujuan utamanya adalah mendekatkan pemerintah kepada warga, sekaligus mempersempit ruang ketidakjelasan informasi dalam tata kelola pemerintahan.

Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat berharap, dengan memanfaatkan media sosial sebagai kanal komunikasi utama, interaksi antara pemerintah dan masyarakat tidak lagi bersifat satu arah. Transparansi berbasis digital ini juga dinilai dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan—tidak hanya sebagai penerima manfaat, tetapi juga sebagai pengawas sekaligus mitra kritis.

Melalui unggahan secara rutin, masyarakat kini dapat memantau langsung realisasi anggaran, membandingkan dengan rencana kerja yang ditetapkan, serta mengoreksi atau memberi masukan terhadap proyek yang tengah berjalan. Hal ini, menurut Dedi Mulyadi, menjadi bentuk pengawasan publik yang konkret dan perlu difasilitasi secara terbuka oleh pemerintah.

“Tidak cukup hanya dilaporkan di dalam ruang-ruang birokrasi. Pemerintah harus hadir di tempat masyarakat aktif, dan hari ini tempat itu adalah media sosial,” tambahnya.

Langkah ini juga diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat citra positif birokrasi daerah sebagai lembaga yang terbuka dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Di sisi lain, tanggung jawab komunikasi publik yang lebih luas ini juga memberi tantangan baru kepada aparatur sipil negara (ASN) agar lebih responsif, informatif, dan kreatif dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Kini, warga Jawa Barat dapat mengikuti perkembangan anggaran dan program pembangunan secara real-time melalui portal resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun akun-akun media sosial milik instansi pemerintah di wilayah masing-masing. Model pelaporan digital ini sekaligus diharapkan menjadi best practice yang bisa diadopsi oleh daerah lain di Indonesia dalam membangun tata kelola pemerintahan yang terbuka.

Bersamaan dengan peluncuran kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga akan mengadakan pelatihan teknis bagi perangkat daerah agar mampu mengelola kanal digital secara efektif, menjaga kualitas informasi, dan menghadirkan transparansi yang benar-benar berdampak. Pemerintah menegaskan bahwa evaluasi pelaksanaan surat edaran ini akan dilakukan secara berkala. (*)

Berita Terkait

Film “Aku Kamu dan Suatu Hari Kita” Angkat Kisah Nyata Perjuangan Dyslexia Kenneth Trevi
RS Santosa Dituding Tolak Pasien karena BPJS Mati, Pihak Rumah Sakit Bela Diri
Sidang Praperadilan Pertama H. Erwin: Pengacara Kritik Proses Penyidikan Kasus Klien
Wakajati Jawa Barat Dr. Taufan Zakaria Tegaskan Komitmen Integritas dan Strategi Kerja Terukur dalam Apel Gabungan Awal Tahun 2026
Konsolidasi Tanah Buahkan Hasil: Lingkungan Asri, Harga Tanah Naik Tiga Kali Lipat
Rakor dengan Kepala Daerah Se-Jawa Barat, Menteri Nusron Ungkap Skema Penggantian dan Sanksi Alih Fungsi Lahan Sawah
Jalankan Amanat Perpres 12/2025, Menteri Nusron Minta Pemerintah Daerah di Jawa Barat Lakukan Revisi Rencana Tata Ruang
Menggugat HAM Sektoral di Bandung Raya: Ikatan Mahasiswa Angkatan Muda Siliwangi (IMA AMS) Desak Pemerintah Selesaikan Krisis Pendidikan, Lingkungan, dan Kesehatan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 17:52 WIB

Polsek Lawe Sigala-gala Kawal Pembagian Makan Malam bagi Korban Banjir Bandang di Desa Lawe Tua Persatuan

Senin, 11 Mei 2026 - 15:05 WIB

KALIBER Aceh Desak APH Bongkar Dugaan Material Ilegal Proyek Bronjong Sub kontrak PT Hutama Karya di Aceh Tenggara.

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:44 WIB

Wushu Aceh Tenggara Bidik Tiket Pora 2027, Atlet Dilepas ke Ajang Pra Pora di Banda Aceh

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:55 WIB

Kaliber: Tantang Kajati Aceh Bongkar Dugaan Skandal Dana Kapitasi,JKN dan BOK Kesehatan Aceh Tenggara

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:56 WIB

Gerak Cepat Resmob Agara! Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Berhasil Dibekuk dalam Ops Sikat

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:45 WIB

Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:54 WIB

TIPIKOR : Desak Inspektorat Dan APH Usut Dana Ruti Dinas Pangan tahun 2025 dan awal 2026.Dugaan Ratusan juta Menguap

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:53 WIB

Dana Kapitasi dan JKN Dinas Kesehatan Aceh Tenggara di sinyalir sarat Manipulasi dan Korupsi

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Bupati TRK Buka Rakor Layanan Call Center 112 di Nagan Raya

Senin, 11 Mei 2026 - 21:08 WIB

ACEH BARAT DAYA

Rahmat: Turnamen Layangan TMMD Kodim Abdya Pererat Silaturahmi Warga

Senin, 11 Mei 2026 - 18:10 WIB