Polres Pidie Tangkap 4 Pelaku Curanmor Termasuk Penadah, Motor Curian Dijual Rp6 Juta

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 28 September 2025 - 03:19 WIB

50344 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sigli – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat di Kabupaten Pidie berhasil dibongkar aparat. Tim gabungan dari Satreskrim dan Opsnal Satintelkam Polres Pidie mengamankan empat orang terduga pelaku, termasuk seorang penadah yang membeli hasil curian.

Tiga pelaku utama masing-masing adalah MF (28) warga Gampong Balee Pineung Peukan Baro, SF (25) warga Gampong Jurong Raya Peukan Baro, dan IB (32) warga Gampong Dayah Tanoh, Glumpang Tiga. Mereka ditangkap pada Kamis malam (25/9/2025) di kawasan Kecamatan Batee dan Peukan Baro, Kabupaten Pidie.

“Ketiganya diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di wilayah Gampong Pulo Raya, Kecamatan Titeu, serta beberapa lokasi lainnya,” kata Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Dedy Miswar, S.Sos, MH, dalam keterangannya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor dan beberapa unit ponsel. Dalam pemeriksaan, ketiganya mengakui telah menjual sejumlah motor curian lainnya ke wilayah Pidie Jaya dan Aceh Besar.

Polisi juga mengejar keberadaan beberapa barang bukti lain yang belum ditemukan, karena ada indikasi keterlibatan jaringan yang lebih luas.

Satu tersangka lain, berinisial IR (30), warga Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar, diamankan karena diduga sebagai penadah. Ia diketahui membeli satu unit Yamaha N-Max hasil curian seharga Rp6 juta.

“Penadah membeli motor hasil curian dengan harga jauh di bawah pasaran. Tindakannya tetap masuk dalam kategori pidana dan akan diproses sesuai hukum,” jelas AKP Dedy.

Berikut barang bukti yang diamankan dari keempat pelaku:

  • 1 unit sepeda motor NF 125 tanpa pelat nomor, warna abu-abu
  • 1 unit sepeda motor CRF 150 CC warna hijau, lengkap dengan STNK
  • 1 unit sepeda motor Scoopy
  • 1 unit sepeda motor Yamaha N-Max

Saat ini, seluruh pelaku telah ditahan di Mapolres Pidie. Mereka dijerat dengan Pasal 362 jo Pasal 363 jo Pasal 480 KUHP, tentang pencurian dan penadahan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kasat Reskrim AKP Dedy Miswar mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan.

“Hindari memarkir sepeda motor di lokasi sepi tanpa pengawasan. Pastikan kendaraan dikunci ganda, dan jangan tinggalkan kunci di motor yang diparkir,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam membantu kinerja kepolisian.

“Jika melihat, mendengar, atau mengetahui tindak pidana, segera laporkan ke polisi terdekat. Jangan takut memberi informasi, karena akan kami tindaklanjuti,” tegas AKP Dedy.

Polres Pidie menegaskan akan terus menggencarkan patroli dan operasi guna menekan angka curanmor dan memberikan rasa aman bagi masyarakat, terutama dari kejahatan jalanan dan jaringan penadah.

Berita Terkait

Integritas dan Ketegasan Jadi Fondasi: Bupati Pidie Sarjani Abdullah SH.MH,. Angkat Marwah Pemerintahan Aceh di Kancah Nasional
Kepala Dinas PUPR Pidie Ajukan Banding Atas Vonis Korupsi Proyek Jalan
Sejarah Baru Kepala Desa Termuda Terpilih Di Pidie Muhammad Saleh Peusanuet Gampong Keude Ie Leubeu Dalam Syariat
4 Terdakwa Korupsi Jalan di Pidie Divonis 1 Tahun Penjara
Polres Pidie dan Stakeholder Deklarasi Bersama, Dorong Green Policing untuk Atasi PETI dan Wujudkan Pertambangan Rakyat Berkelanjutan
Rp360 Miliar Setoran Tambang Ilegal: Presiden Mahasiswa Unigha Sebut Bukti Korupsi Terorganisir di Aceh
Masyarakat Geumpang Desak Pembinaan, Bukan Penutupan Tambang Rakyat
Polres Pidie Amankan Excavator dan Tiga Pekerja Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal di Geumpang

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:19 WIB

Pacuan Kuda Tradisional Gayo Lues Hidupkan Semangat Budaya dan Ekonomi Rakyat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:08 WIB

Dinas Kesehatan Gayo Lues Siagakan Tim Medis dan Ambulans Selama Pacuan Kuda

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:06 WIB

Bungkes Sebut Pacuan Kuda Tradisional Gayo Lues Diminati Tiga Kabupaten

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:02 WIB

Irmawan: Pacuan Kuda Adalah Warisan Budaya Gayo yang Harus Dilestarikan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:59 WIB

Wabup Gayo Lues Ajak Lestarikan Tradisi Pacuan Kuda Sebagai Wisata Budaya dan Olahraga

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:43 WIB

Dharma Wanita Persatuan Gayo Lues Gelar Bazar Sembako untuk ASN Golongan I dan Pegawai Pendukung

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:32 WIB

Dinas Kesehatan Gayo Lues Siapkan Tim Medis dan Ambulans Selama Pacuan Kuda di Buntul Nege

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:25 WIB

PDAM Tirta Sejuk Pastikan Ketersediaan Air Bersih di Stadion Pacuan Kuda Buntul Nege Gayo Lues

Berita Terbaru