DPW LSM Korek Aceh Desak Keseriusan Pemerintah Aceh Tenggara dalam Pemberantasan Narkoba

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:12 WIB

501,192 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA — Dukungan terhadap deklarasi perang terhadap narkoba yang digagas Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara pada 1 Juni 2025 terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya datang dari Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil (DPW LSM Korek) Aceh.

Melalui pernyataan resmi, DPW LSM Korek menyatakan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah Bupati Aceh Tenggara yang secara terbuka menyatakan komitmennya memberantas peredaran narkoba, khususnya di wilayah Tanoh Alas Metuah. “Kami menilai bahwa pernyataan perang terhadap narkoba bukanlah sekadar simbolik, melainkan harus menjadi langkah nyata yang didukung penuh oleh masyarakat,” kata perwakilan DPW LSM Korek dalam pernyataan tertulis, Kamis (10/7/2025).

Menurut mereka, Aceh Tenggara saat ini telah berada dalam kondisi darurat narkoba. Maraknya peredaran narkotika, khususnya jenis sabu, telah menimbulkan berbagai dampak sosial, mulai dari meningkatnya kasus kriminalitas hingga rusaknya ketahanan keluarga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Banyak kejadian pencurian hasil pertanian, bahan bangunan, dan perabot rumah tangga yang dilakukan demi membeli sabu. Bahkan perampokan, pemerasan, hingga pembunuhan pun terjadi. Narkoba juga menjadi salah satu penyebab meningkatnya angka perceraian di Aceh Tenggara,” ujar perwakilan LSM tersebut.

Atas kondisi tersebut, DPW LSM Korek menyampaikan sejumlah tuntutan dan harapan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara agar komitmen pemberantasan narkoba benar-benar berjalan konkret:

  1. Pendirian Gedung Rehabilitasi
    Pemerintah diminta membangun fasilitas rehabilitasi khusus bagi penyalahguna narkoba di Aceh Tenggara. Menurut mereka, korban penyalahgunaan narkoba berhak mendapatkan pemulihan secara layak di daerahnya sendiri.

  2. Pembentukan BNNK di Aceh Tenggara
    Mengingat beban biaya asesmen yang kerap harus ditanggung sendiri oleh keluarga korban, mereka mendorong dibentuknya Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) di Aceh Tenggara. Hal ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih adil dan terjangkau, terutama bagi masyarakat kurang mampu.

  3. Pengadaan IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor)
    LSM Korek juga menekankan pentingnya kehadiran IPWL di Aceh Tenggara. Lembaga ini diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam menerima dan menindaklanjuti laporan dari pengguna yang berniat menjalani rehabilitasi.

  4. Klarifikasi Soal Dana Desa untuk Program Anti-Narkoba Skala Kute
    Terkait alokasi dana desa sebesar Rp15 juta hingga Rp20 juta per desa untuk program pemberantasan narkoba, LSM Korek mendesak pemerintah memberikan klarifikasi transparan soal penggunaannya. Sebanyak 385 desa di Aceh Tenggara disebut menjadi bagian dari program ini.

  5. Ajakan Menyelamatkan Generasi Tanoh Alas
    Menutup pernyataannya, LSM Korek menyerukan kepada seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat agar bersatu menyelamatkan “Bumi Sepakat Segenep” dari ancaman narkoba. “Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga panggilan nurani bagi seluruh rakyat Aceh Tenggara,” tegas mereka.

Dengan pernyataan ini, DPW LSM Korek berharap semangat pemberantasan narkoba di Aceh Tenggara tidak berhenti pada deklarasi, tetapi menjelma menjadi gerakan nyata yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat hingga ke pelosok desa.

Laporan : Edi Sahputra

Berita Terkait

Hermansyah Plt. Sekretaris RSUD Sahuddin Bertekad Lakukan Pembenahan Manajemen dan Pelayanan Lebih Baik Kembali
Bupati Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Desa Maha Singkil
Bupati Salim Fakhry Lakukan Kunker Perdana di Desa Pedalaman Kecamatan Leuser
Bupati Fakhry Lakukan Kunker Perdana di Desa Pedalaman Kecamatan Leuser
Bupati Fakhry Salurkan Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran di Maha Singkil
PPK BPJN 3.5 Aceh, Jaya Yuliadi, Tanggap Terhadap Kondisi Infrastruktur di Aceh Tenggara
Jadwal mundur 2.628 calon pppk paruh waktu bisa bernapas lega
Tiga Rumah Warga di Aceh Tenggara Hangus Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 16:30 WIB

Gubernur Aceh dan Empat Balai Kementrian PU Sepakat Perkuat Sinergi Infrastruktur di Aceh

Jumat, 29 Agustus 2025 - 11:57 WIB

Gubernur Jakarta Perintahkan SKPD Bersiap Hadapi Situasi Pasca Demonstrasi, Melayat ke Rumah Duka Korban

Jumat, 29 Agustus 2025 - 11:25 WIB

Kementerian ATR/BPN Matangkan Transformasi Layanan dalam Rapim

Jumat, 29 Agustus 2025 - 11:19 WIB

Lindungi Hak Masyarakat Hukum Adat dan Jaga Warisan Leluhur, Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat di Enrekang

Jumat, 29 Agustus 2025 - 11:05 WIB

Lantik Pejabat Fungsional, Wamen Ossy Harapkan Peran Dosen Lektor dalam Transformasi STPN

Kamis, 28 Agustus 2025 - 23:58 WIB

PB PMII dan OKP Cipayung Lintas Agama Tegaskan Komitmen Persaudaraan Lewat Deklarasi “Harmoni Pemuda Lintas Agama”

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:16 WIB

Bupati Gayo Lues Apresiasi Prestasi Siswa SMAN Seribu Bukit di Kompetisi Toyota Eco Youth Nasional

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:19 WIB

Konferensi Internasional 20 Tahun MoU Helsinki: Refleksi Dua Dekade Perdamaian Aceh

Berita Terbaru