DPW LSM Korek Aceh Desak Keseriusan Pemerintah Aceh Tenggara dalam Pemberantasan Narkoba

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:12 WIB

501,256 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA — Dukungan terhadap deklarasi perang terhadap narkoba yang digagas Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara pada 1 Juni 2025 terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya datang dari Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil (DPW LSM Korek) Aceh.

Melalui pernyataan resmi, DPW LSM Korek menyatakan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah Bupati Aceh Tenggara yang secara terbuka menyatakan komitmennya memberantas peredaran narkoba, khususnya di wilayah Tanoh Alas Metuah. “Kami menilai bahwa pernyataan perang terhadap narkoba bukanlah sekadar simbolik, melainkan harus menjadi langkah nyata yang didukung penuh oleh masyarakat,” kata perwakilan DPW LSM Korek dalam pernyataan tertulis, Kamis (10/7/2025).

Menurut mereka, Aceh Tenggara saat ini telah berada dalam kondisi darurat narkoba. Maraknya peredaran narkotika, khususnya jenis sabu, telah menimbulkan berbagai dampak sosial, mulai dari meningkatnya kasus kriminalitas hingga rusaknya ketahanan keluarga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Banyak kejadian pencurian hasil pertanian, bahan bangunan, dan perabot rumah tangga yang dilakukan demi membeli sabu. Bahkan perampokan, pemerasan, hingga pembunuhan pun terjadi. Narkoba juga menjadi salah satu penyebab meningkatnya angka perceraian di Aceh Tenggara,” ujar perwakilan LSM tersebut.

Atas kondisi tersebut, DPW LSM Korek menyampaikan sejumlah tuntutan dan harapan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara agar komitmen pemberantasan narkoba benar-benar berjalan konkret:

  1. Pendirian Gedung Rehabilitasi
    Pemerintah diminta membangun fasilitas rehabilitasi khusus bagi penyalahguna narkoba di Aceh Tenggara. Menurut mereka, korban penyalahgunaan narkoba berhak mendapatkan pemulihan secara layak di daerahnya sendiri.

  2. Pembentukan BNNK di Aceh Tenggara
    Mengingat beban biaya asesmen yang kerap harus ditanggung sendiri oleh keluarga korban, mereka mendorong dibentuknya Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) di Aceh Tenggara. Hal ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih adil dan terjangkau, terutama bagi masyarakat kurang mampu.

  3. Pengadaan IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor)
    LSM Korek juga menekankan pentingnya kehadiran IPWL di Aceh Tenggara. Lembaga ini diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam menerima dan menindaklanjuti laporan dari pengguna yang berniat menjalani rehabilitasi.

  4. Klarifikasi Soal Dana Desa untuk Program Anti-Narkoba Skala Kute
    Terkait alokasi dana desa sebesar Rp15 juta hingga Rp20 juta per desa untuk program pemberantasan narkoba, LSM Korek mendesak pemerintah memberikan klarifikasi transparan soal penggunaannya. Sebanyak 385 desa di Aceh Tenggara disebut menjadi bagian dari program ini.

  5. Ajakan Menyelamatkan Generasi Tanoh Alas
    Menutup pernyataannya, LSM Korek menyerukan kepada seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat agar bersatu menyelamatkan “Bumi Sepakat Segenep” dari ancaman narkoba. “Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga panggilan nurani bagi seluruh rakyat Aceh Tenggara,” tegas mereka.

Dengan pernyataan ini, DPW LSM Korek berharap semangat pemberantasan narkoba di Aceh Tenggara tidak berhenti pada deklarasi, tetapi menjelma menjadi gerakan nyata yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat hingga ke pelosok desa.

Laporan : Edi Sahputra

Berita Terkait

Dedikasi Tinggi Pamapta II SPKT Polres Aceh Tenggara, Bukti Komitmen Lindungi Jurnalis
Pelaku Penyembelihan Ustad Diduga Kembali Berulah, Wartawan di Aceh Tenggara Dianiaya Brutal di Warung Kopi
Setahun Mengabdi, Kapolres Aceh Tenggara Ukir Prestasi Gemilang: 92 Persen Kasus Tuntas, Narkotika Dihantam Tanpa Ampun
Sentuhan Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara Hadir Ringankan Duka Korban Kebakaran
Polsek Lawe Sigala-Gala Gerebek Lokasi Transaksi Sabu di Desa Sebungke, Dua Orang Diamankan
Direktur Aceh Humam Foundation Ingatkan Bahaya Hoaks Saat Aceh Timur Bangkit dari Banjir
Proyek Irigasi Lawe Harum Disorot, Rp26,2 Miliar Dituding Hanya untuk “Tambal Sulam”
Curi Kabel Tower Tengah Malam, Tiga Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Aceh Tenggara

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 00:28 WIB

Salah Baca Kritik

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:07 WIB

SDN Babah Krung Nagan Raya Gelar Upacara Hari Pendidikan Nasional Tahun 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:54 WIB

PWI Nagan Raya Berduka, Abang Anggota PWI Agus Salim RZ  Tutup Usia

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:29 WIB

Belajar Memahami Anak di Hari Pendidikan Nasional

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:01 WIB

Hardiknas 2026: Momentum Aceh Melompat atau Tertinggal

Kamis, 30 April 2026 - 16:25 WIB

Transformasi ‘Asabiyyah’ di Era Algoritmik dan Dampaknya Terhadap Polarisasi Sosial-Politik Indonesia

Kamis, 30 April 2026 - 03:11 WIB

Kepercayaan Publik yang Retak: Ketika Pemerintah Desa, Media, dan Masyarakat Gagal Bersinergi

Senin, 27 April 2026 - 15:30 WIB

Kapolsek Kuala Berikan Bantuan Masa Panik Untuk Warga Korban Rumah Tertimpa Pohon Di Gunong Reubo

Berita Terbaru

OPINI

Salah Baca Kritik

Senin, 4 Mei 2026 - 00:28 WIB