DPW LSM Korek Aceh Desak Keseriusan Pemerintah Aceh Tenggara dalam Pemberantasan Narkoba

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:12 WIB

50957 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA — Dukungan terhadap deklarasi perang terhadap narkoba yang digagas Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara pada 1 Juni 2025 terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya datang dari Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil (DPW LSM Korek) Aceh.

Melalui pernyataan resmi, DPW LSM Korek menyatakan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah Bupati Aceh Tenggara yang secara terbuka menyatakan komitmennya memberantas peredaran narkoba, khususnya di wilayah Tanoh Alas Metuah. “Kami menilai bahwa pernyataan perang terhadap narkoba bukanlah sekadar simbolik, melainkan harus menjadi langkah nyata yang didukung penuh oleh masyarakat,” kata perwakilan DPW LSM Korek dalam pernyataan tertulis, Kamis (10/7/2025).

Menurut mereka, Aceh Tenggara saat ini telah berada dalam kondisi darurat narkoba. Maraknya peredaran narkotika, khususnya jenis sabu, telah menimbulkan berbagai dampak sosial, mulai dari meningkatnya kasus kriminalitas hingga rusaknya ketahanan keluarga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Banyak kejadian pencurian hasil pertanian, bahan bangunan, dan perabot rumah tangga yang dilakukan demi membeli sabu. Bahkan perampokan, pemerasan, hingga pembunuhan pun terjadi. Narkoba juga menjadi salah satu penyebab meningkatnya angka perceraian di Aceh Tenggara,” ujar perwakilan LSM tersebut.

Atas kondisi tersebut, DPW LSM Korek menyampaikan sejumlah tuntutan dan harapan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara agar komitmen pemberantasan narkoba benar-benar berjalan konkret:

  1. Pendirian Gedung Rehabilitasi
    Pemerintah diminta membangun fasilitas rehabilitasi khusus bagi penyalahguna narkoba di Aceh Tenggara. Menurut mereka, korban penyalahgunaan narkoba berhak mendapatkan pemulihan secara layak di daerahnya sendiri.

  2. Pembentukan BNNK di Aceh Tenggara
    Mengingat beban biaya asesmen yang kerap harus ditanggung sendiri oleh keluarga korban, mereka mendorong dibentuknya Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) di Aceh Tenggara. Hal ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih adil dan terjangkau, terutama bagi masyarakat kurang mampu.

  3. Pengadaan IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor)
    LSM Korek juga menekankan pentingnya kehadiran IPWL di Aceh Tenggara. Lembaga ini diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam menerima dan menindaklanjuti laporan dari pengguna yang berniat menjalani rehabilitasi.

  4. Klarifikasi Soal Dana Desa untuk Program Anti-Narkoba Skala Kute
    Terkait alokasi dana desa sebesar Rp15 juta hingga Rp20 juta per desa untuk program pemberantasan narkoba, LSM Korek mendesak pemerintah memberikan klarifikasi transparan soal penggunaannya. Sebanyak 385 desa di Aceh Tenggara disebut menjadi bagian dari program ini.

  5. Ajakan Menyelamatkan Generasi Tanoh Alas
    Menutup pernyataannya, LSM Korek menyerukan kepada seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat agar bersatu menyelamatkan “Bumi Sepakat Segenep” dari ancaman narkoba. “Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga panggilan nurani bagi seluruh rakyat Aceh Tenggara,” tegas mereka.

Dengan pernyataan ini, DPW LSM Korek berharap semangat pemberantasan narkoba di Aceh Tenggara tidak berhenti pada deklarasi, tetapi menjelma menjadi gerakan nyata yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat hingga ke pelosok desa.

Laporan : Edi Sahputra

Berita Terkait

Bupati Aceh Tenggara Terima Forum Membangun Desa, Sejumlah Isu Masyarakat Dibahas
Sorotan Tajam Formades: Audit Dana Desa dan ‘Reshuffle’ Camat Jadi Ujian Berat Bupati Aceh Tenggara!
Polres Aceh Tenggara Tangkap Dua Pelaku Curas Terhadap Anak di Bawah Umur di Kecamatan Bambel
Bupati Aceh Tenggara Buka MPLS SMKN 1 Kutacane: Ajak Siswa Jadi Generasi Unggul dan Berakhlak
Polres Aceh Tenggara Tangkap Dua Pria Diduga Pengedar Sabu, Barang Bukti Diamankan dari Pinggang Pelaku
Polres Aceh Tenggara Gelar Apel Operasi Patuh Seulawah 2025, Wujudkan Tertib Lalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas
Operasi Patuh Seulawah 2025 Dimulai: Polisi Fokus pada 7 Pelanggaran Prioritas
Masyarakat louser minta bpn buka peluang untuk mensukseskan program ptsl

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 00:56 WIB

Mahasiswa Dorong Penguatan ESG dalam Industri Tambang, IMM Aceh Gelar FGD Kolaboratif

Selasa, 15 Juli 2025 - 07:30 WIB

Polda Aceh Gelar Operasi Patuh Seulawah 2025, Fokus pada Tujuh Pelanggaran Prioritas

Selasa, 15 Juli 2025 - 07:27 WIB

Festival Band Hari Bhayangkara ke-79 Resmi Ditutup, Polres Aceh Tengah Raih Juara Pertama

Senin, 14 Juli 2025 - 19:44 WIB

Pemkab Gayo Lues Terima DAK BKKBN untuk Dukung Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting

Senin, 14 Juli 2025 - 09:02 WIB

Bea Cukai Aceh Ungkap 4,5 Ton Narkotika Semester Pertama 2025, Separuh dari Total Nasional

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:20 WIB

Polda Aceh Gelar Kapolda Cup 2025, Total Hadiah Rp60 Juta Diperebutkan

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:03 WIB

BenQ dan Datascrip Perkuat Pengadaan Digital Berbasis Produk Lokal di Aceh

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:49 WIB

M Hawanis Ketua LSM Rambu Darat Apresiasi Dinas ESDM Aceh, Sumur Minyak Rakyat Menuju Legalitas

Berita Terbaru

BENER MERIAH

Potret Buram Dunia Pendidikan Aceh di Tengah Gelontoran Dana Otsus

Rabu, 16 Jul 2025 - 22:37 WIB