Pelaku Pembunuhan Lima Anggota Keluarga di Aceh Tenggara Ditangkap di Tanoh Alas, Polisi Gerak Senyap

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 23 Juni 2025 - 22:27 WIB

502,147 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara, Baranews – Setelah sepekan menjadi buronan dan menghantui ketenangan masyarakat, pelaku dugaan pembunuhan keji yang menewaskan lima orang dan menyebabkan satu korban lainnya kritis di Desa Uning Sigurgur, Kecamatan Babul Rahmah, Kabupaten Aceh Tenggara, akhirnya berhasil diringkus aparat kepolisian pada Senin malam, 23 Juni 2025.

Pelaku diamankan aparat gabungan Polres Aceh Tenggara di Desa Salim Pinim, Kecamatan Tanoh Alas, dalam sebuah operasi penangkapan yang berlangsung senyap dan terukur. Petugas yang mengenakan pakaian preman menyamar dan mendekati target secara perlahan sebelum akhirnya menangkap tersangka tanpa perlawanan.

Penangkapan ini menjadi titik terang dari tragedi berdarah yang menggemparkan Aceh Tenggara sejak peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada 16 Juni 2025 lalu. Dalam insiden mengerikan itu, lima orang dari satu keluarga ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumah mereka, sementara satu anggota keluarga lainnya ditemukan dalam kondisi luka berat dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haji Sahuddin Kutacane.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejak kejadian, masyarakat hidup dalam rasa takut dan waswas. Sosok pelaku yang diduga masih berkeliaran menimbulkan trauma psikologis mendalam, terutama bagi warga yang tinggal di sekitar lokasi kejadian. Upaya pengejaran oleh aparat berlangsung siang dan malam, dengan menyisir daerah-daerah perbukitan, hutan, dan desa terpencil di wilayah Aceh Tenggara.

Informasi penangkapan pelaku menyebar begitu cepat di tengah masyarakat. Sejumlah foto yang menunjukkan detik-detik aparat menangkap dan menggiring tersangka ke dalam kendaraan polisi beredar luas di grup WhatsApp dan media sosial. Warga yang melihat foto tersebut bereaksi penuh emosi – antara lega, sedih, hingga marah. Banyak yang meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya atas kejahatan luar biasa tersebut.

Camat Babul Rahmah, Rimandani Pagan SSTP, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu. Ia menyatakan pihak kecamatan dan aparatur desa sejak awal telah menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Menurutnya, peristiwa ini adalah tragedi kemanusiaan yang tidak hanya menyayat hati keluarga korban, tetapi juga mengguncang seluruh sendi kehidupan masyarakat desa yang selama ini hidup tenang dan damai.

“Ini luka kolektif bagi kita semua. Syukur alhamdulillah pelaku sudah ditangkap, dan masyarakat bisa sedikit bernapas lega,” ucap Rimandani.

Sementara itu, dari informasi yang diperoleh dari berbagai sumber internal, motif pembunuhan diduga berkaitan dengan persoalan pribadi atau konflik internal yang masih diselidiki oleh penyidik Polres Aceh Tenggara. Polisi masih menutup rapat identitas lengkap pelaku dan kronologi peristiwa dari kacamata penyelidikan, namun telah dipastikan bahwa pelaku memiliki hubungan dekat dengan para korban.

Kondisi korban selamat yang saat ini dirawat di rumah sakit dikabarkan mulai menunjukkan kemajuan. Ia disebut-sebut menjadi saksi kunci dari peristiwa tragis tersebut dan diperkirakan akan dimintai keterangan lebih lanjut oleh pihak penyidik begitu kondisinya memungkinkan.

Sementara itu, masyarakat Desa Uning Sigurgur hingga kini masih berduka. Prosesi pemakaman lima korban beberapa hari lalu berlangsung penuh isak tangis, dengan pengawalan aparat keamanan. Rumah duka masih ditutup sebagian dan keluarga besar korban masih menerima tamu dari warga yang datang menyampaikan belasungkawa.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas. Penanganan kasus, menurut aparat, akan dilakukan secara transparan dan profesional, dengan menjunjung tinggi asas keadilan.

“Kasus ini menjadi prioritas. Kami akan ungkap semua yang berkaitan, termasuk latar belakang dan faktor pemicu. Doakan kami bisa bekerja maksimal,” ujar seorang petugas yang enggan disebut namanya.

Penangkapan ini diharapkan menjadi awal dari penyembuhan luka bagi keluarga korban dan masyarakat sekitar. Publik kini menanti kelanjutan proses hukum terhadap pelaku, yang dijerat dengan pasal-pasal berat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana dan kekerasan terhadap nyawa orang lain.

Dengan tertangkapnya pelaku, masyarakat berharap aparat bisa menggali lebih jauh kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang turut mengetahui atau terlibat dalam peristiwa ini, serta memastikan tidak ada celah hukum yang mengaburkan keadilan bagi para korban. (RED)

Berita Terkait

Polres Bener Meriah Selidiki Dugaan Penganiayaan Pelajar yang Viral di Media Sosial
Perempuan di Aceh Utara Didakwa Jadi Perantara Pembelian Sabu, Persidangan Digelar di PN Lhoksukon
Yahdi Hasan Apresiasi Pengabdian Tepian Negeri Chapter 4 Aceh Tenggara
Dua Kurir Ganja 93 Kilogram Asal Aceh Ditangkap di Medan
Mahkamah Agung Terbitkan Pedoman Baru, Putusan Bebas Tidak Bisa Diajukan Banding atau Kasasi
Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun
Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Bangun Kedekatan Bersama Warga Semadam
Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Penambangan Tanpa Izin

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:45 WIB

Presiden Prabowo Kumpulkan Jajaran di Palangka Raya, Fokus Penanganan Karhutla Kalimantan Tengah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:42 WIB

Presiden Prabowo Instruksikan Penambahan Peralatan Tangani Karhutla di Kalimantan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi NTT untuk Tinjau Korban Gempa

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Ekspor Monyet Ekor Panjang Kembali Digulirkan, Pakar Peringatkan Konsekuensi Lingkungan dan Etika

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:37 WIB

Geng Solo, Sjafrie, atau Dasco? Budayawan Sujiwo Tejo Soroti Pudarnya Persaudaraan dan Fenomena Militerisme Sipil

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:25 WIB

Kenaikan Anggaran Pendidikan 2027 Disorot DPR, Kesejahteraan Guru Dinilai Belum Jadi Prioritas

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Mahkamah Agung Terbitkan Pedoman Baru, Putusan Bebas Tidak Bisa Diajukan Banding atau Kasasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:05 WIB

Dugaan Pengalihan Isu dalam Kasus Mantan Jampidsus Jadi Sorotan, Publik Desak Transparansi

Berita Terbaru