RUPS 17 Maret Sah, Rahmad Rinaldi: Tidak Ada Dualisme Kepemimpinan di Bank Aceh

HW

- Redaksi

Rabu, 19 Maret 2025 - 16:09 WIB

50350 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Polemik kepemimpinan Bank Aceh kembali mencuat setelah adanya perbedaan pandangan terkait Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Ketua Barisan Muda Aceh (BMA), Rahmad Rinaldi, menegaskan bahwa tidak ada dualisme dalam kepemimpinan Bank Aceh. Menurutnya, RUPS yang sah adalah yang digelar pada 17 Maret 2025, bukan yang sebelumnya pada 14 Maret, yang dinilai cacat hukum dan telah dibatalkan.

Rahmad menekankan bahwa RUPS 17 Maret dihadiri langsung oleh seluruh pemegang saham, termasuk wali kota dan bupati, di Pendopo Gubernur Aceh. Dengan demikian, keputusan yang menetapkan Fadhil Ilyas sebagai pemimpin Bank Aceh memiliki kekuatan hukum yang sah dan mengikat sesuai dengan Undang-Undang Perseroan Terbatas No. 40 Tahun 2007.

“Keputusan ini sah di mata hukum. Semua pemegang saham hadir secara fisik dan menyaksikan langsung. Tidak ada dualisme kepemimpinan di Bank Aceh, yang ada hanyalah kepemimpinan Fadhil Ilyas yang ditunjuk langsung oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf,” ujar Rahmad Rinaldi, Rabu (19/03/2025).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan ini sekaligus menanggapi kritik dari Ketua Forum Peduli Masyarakat dan Pemerintahan Aceh (FPMPA), yang sebelumnya menyebut keputusan tersebut berpotensi menciptakan dualisme kepemimpinan dan mengganggu stabilitas perbankan. Menurut Rahmad, kritik tersebut lebih bersifat politis dan tidak memahami dasar persoalan hukum terkait keputusan RUPS.

Rahmad mengajak semua pihak untuk mendukung kepemimpinan Bank Aceh yang sah dan tidak menggiring isu ini ke ranah politik. Ia menegaskan bahwa yang perlu dikedepankan adalah perbaikan dan penguatan Bank Aceh sebagai institusi keuangan daerah, bukan menciptakan gejolak yang berpotensi merugikan masyarakat.

“Semua pihak boleh bersuara, tetapi harus fokus pada substansi perbaikan. Keputusan ini sudah benar, tidak perlu dipolitisasi. Gubernur Aceh, sebagai pemegang kendali utama, wajib mengikuti keputusan yang telah disepakati bersama para pemegang saham Bank Aceh,” tambahnya.

Dengan penegasan ini, Rahmad berharap polemik terkait kepemimpinan Bank Aceh segera berakhir. Fokus utama saat ini, menurutnya, adalah memastikan stabilitas dan penguatan kinerja bank agar semakin berkontribusi bagi perekonomian Aceh.

Berita Terkait

Bupati Aceh Tenggara Jalin Silahturahmi dengan IKAGARA Banda Aceh
Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2025, Polres Gayo Lues Siap Amankan Idul Fitri 1446 H
Zuhari Alvinda Haris, Ketua Umum Dewan Eksekutif Mahasiswa Ushuluddin Dan Filsafat (DEMA FUF), Menolak Keras “Rancangan Pengesahan RUU TNI”
Abu Razak Berpulang, Tarmizi Age: Selamat Jalan, Pejuang dan Pemimpin Kami
JP-BARSELA Sampaikan Duka yang Sangat Mendalam Atas Berpulangnya Abu Razak
ARAH Berlangsungkawa Atas Meninggalnya Sang Pejuang Abu Razak
PLN UID Aceh Salurkan Donasi untuk Gaza Melalui LAZNAS YAKESMA
Dewan Komisaris, DPS, Direksi, Karyawan/ti Bank Aceh  TURUT BERDUKA CITA Atas Berpulangnya Ke Rahmatullah H.Kamaruddin Abu Bakar

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 04:04 WIB

Efisiansi RI menutup satu celah KORUPSI tetapi membuka ratusan pintu TIKUS KORUPTOR baru

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:35 WIB

Bulan Ramadan, Donasi Pegawai PLN Beri Sambungan Listrik Gratis Bagi 2.597 Keluarga Prasejahtera

Senin, 10 Maret 2025 - 20:15 WIB

Puncak Arus Mudik Diprediksi Mulai 28 Maret, Kapolri Dirikan 2.835 Posko Pengamanan

Selasa, 4 Maret 2025 - 01:54 WIB

Rampas menjaga Silaturahmi Mempererat Persaudaraan dan Memperkuat Persatuan Bangsa

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:40 WIB

Rampas Setia 08, Marhaban Ya Ramadhan, Mari Sambut Ramadhan dengan Gembira

Kamis, 27 Februari 2025 - 23:48 WIB

Gugat Pj Gubernur Aceh dan Menteri ESDM, Miswar Uji Keabsahan Seleksi Kepala BPMA di PTUN Jakarta

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:49 WIB

Siswanto terpilih Ketua Umum ADKASI Masa Bakti 2025-2030

Rabu, 26 Februari 2025 - 13:25 WIB

Heboh Debt Collector Tarik Kendaraan di Jalan Raya

Berita Terbaru