Menteri Desa Patut Masuk Orbit Reshuffle

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 2 Maret 2025 - 01:31 WIB

50372 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Sri Rajasa, M.BA

LAGI-LAGI Menteri Desa Yandri Susanto berulah, sebelumnya dengan arogan menggunakan kop surat menteri desa, mengundang para kepala desa yang diduga berkaitan dengan pencalonan istrinya sebagai Cabub Serang.

Saat ini terjadi lagi kebijakan menteri desa Yandri yang melarang Tenaga Pendamping Profesional (TPP), untuk melakukan kontrak, bagi mereka yang telah ikut mencalonkan diri sebagai Caleg pada pemilu 2024. Sementara menurut keterangan menteri desa sebelumnya dan KPU, tidak ada larangan yang diatur undang-undang, soal keikut sertaan TPP sebagai caleg pada pemilu 2024.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari data yang ada, lebih dari 1000 orang TPP pernah mencalonkan diri sebagai caleg, sementara umumnya mereka telah bekerja sebagai TPP lebih dari 10 tahun dan menggantungkan hidupnya dari gaji yang diterima sebagai TPP. Tentunya kebijakan menteri desa tidak memiliki dasar hukum yang kuat, sehingga patut diduga menteri desa telah mengambil kebijakan yang inkonstitusional dan adanya praktek standar ganda.

Berdasarkan temuan dilapangan, ternyata diperoleh fakta dilapangan, seorang politisi Partai PAN Sulawesi Tenggara An. Al Qadri Arief, lulus perpanjangan kontrak TPP Kemendes, sekalipun yang bersangkutan terbukti pernah mencalonkan diri sebagai caleg pada pemilu 2024.

Baru memasuki 100 hari pemerintahan Prabowo, menteri desa Yandri Susanto telah dua kali melakukan tindakan yang mencederai rasa keadilan dan cenderung mendahului kepentingan sektoran, tentunya patut menjadi catatan presiden Prabowo, untuk dipertimbangkan dalam mereshuffle kabinet merah putih.

Di tengah keterpurukan kepercayaan public terhadap pemerintah, tentunya dibutuhkan pembantu presiden yang cermat dan bermoral, dalam rangka memulihkan kepercayaan rakyat terhadap pemerintah.

Penulis adalah Pemerhati Intelijen

Berita Terkait

Pj Gubernur Aceh Safrizal Dinilai Telah Lakukan Mall Praktek Dalam Penunjukan Kepala BPMA
Hadiri HUT Gerindra, Reda Dinilai Halalkan Segala Cara Demi Kursi Jaksa Agung
Awal Ramadhan Pemdes Langkak Terima Bantuan Kwh Meter. Al-Qur’an Dan Sajadah Dari PT PLN ULP Jeuram.
Bupati Nagan Raya Bersama Wabup Ikuti Penutupan Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang
PT. Pegadaian Unit SP4 Nagan Raya Menerima Cicilan Emas Batang .
Dampak Kecerdasan AI dan Media Terhadap Konsumsi Generasi Z
DAMPAK TAYANGAN TELEVISI TERHADAP POLA PIKIR MASYARAKAT: EDUKASI ATAU SENSASI?
DAMPAK MEDIA BARU TERHADAP ETIKA ANAK MUDA

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 14:46 WIB

50 Tahun Perumda Tirta Daroy Kota Banda Aceh “Mengabdi dan Melayani” 24 Februari 1975-24 Februari 2025

Minggu, 2 Maret 2025 - 22:15 WIB

Juru Bicara Mualem-Dek Fadh Tanggapi Surat Kepala BPH Migas

Minggu, 2 Maret 2025 - 01:32 WIB

Hadiri HUT Gerindra, Reda Dinilai Halalkan Segala Cara Demi Kursi Jaksa Agung

Minggu, 2 Maret 2025 - 01:31 WIB

Menteri Desa Patut Masuk Orbit Reshuffle

Sabtu, 1 Maret 2025 - 21:52 WIB

Awal Ramadhan Pemdes Langkak Terima Bantuan Kwh Meter. Al-Qur’an Dan Sajadah Dari PT PLN ULP Jeuram.

Jumat, 28 Februari 2025 - 22:20 WIB

Bupati Nagan Raya Bersama Wabup Ikuti Penutupan Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang

Jumat, 28 Februari 2025 - 22:16 WIB

PT. Pegadaian Unit SP4 Nagan Raya Menerima Cicilan Emas Batang .

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:40 WIB

BEA CUKAI BANDA ACEH DUKUNG PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI

Berita Terbaru

GAYO LUES

Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa dan Warga Tinjau Irigasi

Senin, 3 Mar 2025 - 12:22 WIB

BANDA ACEH

Juru Bicara Mualem-Dek Fadh Tanggapi Surat Kepala BPH Migas

Minggu, 2 Mar 2025 - 22:15 WIB