Banda Aceh – Dalam menghadapi fenomena serangan fajar yang merusak proses demokrasi, Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) dengan tegas mendesak partai politik untuk menghentikan praktik suap dalam pemilihan umum (pemilu) dan memperkuat integritas pemilu.
Serangan fajar, yang merujuk pada aksi suap dengan pemberian amplop sebelum pemilu, telah menciderai proses demokrasi yang seharusnya menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyatakan pilihan dengan adil dan jujur. PERMAHI memandang praktik ini sebagai ancaman serius terhadap esensi pemilihan umum dan mengancam keadilan dalam persaingan politik.
“Kami mendesak pemerintah untuk menerapkan undang-undang yang lebih ketat dan efektif dalam mencegah serta menghukum suap dalam pemilu. Lembaga pemilu juga harus berperan aktif dalam memastikan integritas pemilu melalui transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik,” lanjut Muhammad Rifqi Maulana. S.H. Ketua Permahi Aceh dan Pengurus Forum Mahasiswa Aceh Dunia Bidang Hukum, Politik dan Ham.
PERMAHI mengajak masyarakat untuk menjadi bagian dari solusi dalam memerangi serangan fajar dan praktik korupsi dalam pemilu. Dengan menjadi mata dan telinga yang peka, masyarakat dapat membantu lembaga berwenang mengungkap dan menindak dugaan praktik suap.
Dalam menghadapi ancaman suap dalam pemilu, PERMAHI mengimbau setiap pemilih untuk menjadi pemilih yang cerdas dan kritis. Dengan memilih calon pemimpin berdasarkan integritas, kapabilitas, dan dedikasi, masyarakat dapat membantu membangun hubungan kepercayaan antara pemimpin dan masyarakat serta menguatkan fondasi demokrasi.
“Kita semua memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk melawan praktik suap dalam pemilu. Dengan menjaga integritas pemilu, kita berkontribusi dalam membangun masa depan yang lebih baik bagi negara kita dan menghadirkan perubahan positif bagi seluruh masyarakat,” tutup Muhammad Rifqi Maulana.
Kita semua berharap upaya PERMAHI ini dapat memberikan dorongan untuk memerangi serangan fajar dan memperkuat proses demokrasi dalam pemilu.(Fadly P.B)