GAYO LUES | Komisi II DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Dalam Negeri dan Rapat Dengar Pendapat dengan Pj Gubernur Aceh dan Pj Gubernur Sumatera Utara, serta Pj Bupati/ Walikota Se-provinsi Aceh dan se-provinsi Sumatera Utara, dengan agenda Membahas Persiapan dan Kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2024, Senin, 18 November 2024.
Dilansir dari Konten Youtube Komisi II DPR RI Channel Dalam Raker dan RDP ini, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menjelaskan, proses pengawasan terhadap pelaksanaan dan kesiapan Pilkada tahun 2024 bisa dilaksanakan dengan baik oleh seluruh penjabat kepala daerah.
Pada Kesempatan itu dari fraksi Partai Nasdem Habib Murahman, mengatakan ada informasi yang saya dapatkan, Mereka menitipkan aspirasinya kepada saya, Ada yang menyampaikan bahwa Bapak terindikasi tidak netral, pak sebutnya. Memihak kepada salah satu kandidat, meskipun tidak nampak, tapi secara kasat mata, semua orang bisa melihat begitu, pak, surat cintanya Lalu kemudian saya bertanya, indikatornya apa ketidaknetralan itu? Mereka menyampaikan ada empat poin, yang pertama, ada beberapa kepala dinas terlibat langsung mendukung kandidat salah satu paslon, Inisialnya SS dan S,da secara terbuka mengikuti kegiatan politik.
Tapi Bapak sebagai PJ Bupati cenderung menutup mata, Sementara kalau kepala dinas terindikasi mendukung pasangan calon lain, Bapak langsung menegur. yang kedua, saudara PJ Bupati memanggil orang-orang tertentu untuk menggerakan ke salah satu paslon, ujarnya.
Kemudian yang ketiga, Pak Pj menggunakan lembaga inspektorat untuk memanggil dan memeriksa kepala desa. Infonya seperti itu, Untuk ditakut-takuti, kemudian supaya kepala desa ini mangut untuk mengikuti instruksi arahan Bapak,sebutnya.
Kemudian yang terakhir, nomor empat, membiarkan mobil dinas digunakan untuk oklum Kepala dinas untuk kegiatan politik sampai saat ini tidak pernah ditegur Jadi forum ini adalah forum rakyat, sekecil apapun suara rakyat yang sampai kepada anggota dewan, itu perlu wajib kita sampaikan, Bapak bisa melihat semua anggota DPR yang disini warna-warni, tapi terkait soal netralitas ASN, ini menjadi kesepakatan bersama. Artinya bukan kepentingan pribadi lagi, bukan kepentingan golongan lagi tapi bagaimana kita bekerja sama untuk sama-sama membangun demokrasi ini yang lebih baik lagi, yang lebih berintegritas, Jadi, menurut saya, kepada bapak Pj Bupati Gayo Lues, mohon untuk sekiranya nanti bisa ditindaklanjuti terkait dengan isu-isu yang berkembang, karena tidak enak ketika ada dua paslon yang katakanlah, bertanding atau sedang berkompetisi, jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Pj Bupati Gayo Lues H.Jata,SE,MM mengatakan atas kesempatan yang diberikan kepada kami untuk menanggapi barangkali apa yang disampaikan oleh Bapak Habibur Rahman dari Praksi Nasdem atas surat cinta yang disampaikan oleh warga kabupaten Gayo Lues kepada kami.
Namun ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan, bahwa kami selaku penjabat daerah, penjabat kepala daerah sudah berusaha semaksimal mungkin untuk menjaga amanah, untuk mensukseskan penyelenggaraan pemerintahan daerah, kemudian untuk menyukseskan pelaksanaan pemilu kada.
Pertama, tentang netralitas kami selaku kepala daerah, saya menjamin kami sampai saat ini tetap melakukan integritas selaku penjabat kepala daerah, tidak pernah memihak kepada salah satu paslon pun, ujarnya.
Kebetulan pimpinan di tempat kami ini yang menjadi calon kepala daerahnya dua di antara dari tiga itu adalah saudara sepupu saya, jadi diantara tiga itu adalah saudara saya, sehingga ada salah satu barangkali paslon merasa, wah pasti Pj ini berpihak kepada kedua paslon yang lainnya.
Namun sampai saat ini perlu kami sampaikan, kami belum pernah melakukan kesalahan apapun terkait dengan tidak netralitas ASN, terutama untuk kepala dinas. Kami setiap hari Selasa melakukan rapat koordinasi tentang betapa pentingnya bahwa sukses pelaksanaan prmilukada kadang di atas segala galanya, dan kami bersepakat untuk itu, kata Jata.
Pj Bupati juga menjelaskan meskipun ada informasi-informasi, tetapi begitu kita lakukan klarifikasi dan pembuktian terhadap laporan-laporan yang disampaikan, tidak bisa kita buktikan bahwa netralitasnya tidak ada. Kalau dari saudara-saudara kepala dinas yang ikut ke salah satu paslon itu tidak ada dan juga kita tidak bisa untuk melarang, karena masyarakat ada petani, ada pedagang, dan yang lainnya, tetapi bukan ASN Itu catatan yang pertama.
Jata menambahkan Terkait dengan penggunaan kendaraan dinas untuk mendukung salah satu paslon, sampai saat ini kami tidak pernah menemukan itu terjadi. dan bila itu terjadi tentunya sudah disampaikan oleh pihak yang keberatan kepada baik itu Panwas maupun ke kami sendiri, tetapi sampai saat ini belum pernah disampaikan laporan kepada kami sebagai dasar untuk memberikan sanksi atau tindakan-tindakan yang perlu kami lakukan terhadap pengguna kendaraan dinas tersebut. Dan kami juga beberapa kali sudah melayankan surat edaran tentang larangan menggunakan kendaraan dinas sebagai untuk mendukung salah satu paslon.
Pj Bupati menerangkan Kemudian terkait dengan pemenanggilan beberapa kepala desa, ini memang kami lakukan justru sebaliknya, karena ada keterlibatan kepala desa tersebut untuk mendukung salah satu paslon dan bisa kita buktikan dengan dokumen-dokumen yang lengkap. Oleh pihak Panwaslu sudah dilakukan klarifikasi dan pemenanggilan ternyata terbukti. Jadi dua kepala desa kami berikan sanksi ringan, teguran agar tidak menulangi kembali dan mereka sudah membuat surat penyataan tidak lagi mengulangi hal yang serupa, karena bukti-bukti yang cukup.
Nah kebetulan saya paham yang melapor itu adalah justru terbalik, ini Pak Dewan yang terhormat, mendukung salah satu paslon dan itu bisa dibuktikan, hadir juga di DPR RI di sini hanya membuat gerakan-gerakan tangan dan ajakan-ajakan dulu ketika pelantikan DPR RI juga ikut di sini, itu salah satu buktinya yang kami gunakan. Sehingga yang bersangkutan memang tidak membantah mengajak membuat gerakan-gerakan tubuh dan simbol-simbol lainnya. Sehingga memang sulit untuk dihindari, sehingga ada ketidakkuasan barangkali dari salah satu tim.
Kemudian langkah-langkah yang kami lakukan untuk tetap pilkada ini damai adalah kami secara rutin juga memanggil ketiga paslon tim suksesnya untuk berdiskusi di penduduk Kabupaten untuk menyampaikan informasi-informasi atau ada, bila ada indikasi-indikasi yang mengakibatkan pelaksanaan pemilukan ini tidak lancarDan kami juga kami sampaikan Bapak Pembimbingan bahwa tahun 2012 di Kabupaten Gayo Lues memang pernah terjadi kerusuhan sehingga memang terjadi pembakaran kantor KIP, sehingga kami memang Forkopimda sangat berhati-hati dalam melakukan tindakan-tindakan yang sekiranya dapat merugikan atau dapat memicu terjadinya konflik di tengah-tengah masyarakat sehingga kami juga secara rutin melakukan koordinasi dengan Forkopimda di Kabupaten Gayo Lues dan teman-teman dari Forkopimda sepakat untuk tetap harga mati kesuksesan pelaksanaan pemilukada di Kabupaten Gayo Lues, jelas Pj Bupati Gayo Lues.
Menanggapi hal itu Tokoh LSM Forum Pembela Kebenaran (PMK) Saparudin Telvi mengatakan kepada Tim Media pada (20/11/2024), mengatakan Menurut saya selaku tokoh LSM Forum Pembela kebenaran apa yang menjadi jawaban PJ Bupati Gayo Lues sudah tepat, ujarnya.
Dan tindakan yang diberikan juga kepada para kepala desa yang terbukti sesuai dengan hasil pemeriksaan Gakkumdu, kata Saparudin.
Untuk itu demi berjalannya pilkada Kabupaten Gayo yang damai maka saya berharap kepada semua pihak untuk tidak menebar hoaks ,tapi berikanlah informasi yang baik dan sesuai dengan alat bukti. Kemudian bahwa siapapun yang tinggal Dikabupaten Gayo Lues adalah seluruh nya Masyarakat Gayo Lues tanpa memandang suku ras agama dan keturunan. Marilah membangun kabupaten Gayo Lues untuk lebih baik kedepannya, jelas Saparudin Telvi. (TIM MEDIA)