Ini Penjelasan Said Sani Terkait Penggunaan Lahan di Kabupaten Gayo Lues

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 19 November 2024 - 06:48 WIB

50500 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

GAYO Lues | Calon Bupati Gayo Lues H.Said Sani dari Paslon Nomor 1 menjelaskan terkait masalah lahan yang dilontarkan Paslon No 2 pada saat Debat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Gayo Lues Provinsi Aceh, 2024 pada Senin (18/11/2024) di Bale Musara Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues.

Said Sani menjelaskan dimana Kapupaten Gayo Lues seluas 5.749 km2, dimana didalam itu hanya 28% merupakan HPL, yang lainnya hutan produksi terbatas, hutan produksi dan Hutan Taman Nasional Gunung Leuser.

Dia menjelaskan dalam rangka pemberian kepada masyarakat, ada beberapa lahan, yaitu lahan tidur maupun lahan tanah masyarakat.

Baca Juga :  Pemkab Gayo Lues Gelar Upacara Hari Santri Nasional Tahun 2023

Jumlah penduduk di Kabupaten Gayo Lues yang notabonenya 90% adalah petani, masih sempat dan masih leluasa lahan untuk diberikan dengan sistem Intesifikasi, yaitu lahan tidak begitu luas tapi penghasilan produktif, produksinya meningkat, ujarnya.

Maka dalam hal ini, dalam kesediaan lahan, baik itu HPL, bahkan dengan peraturan sekarang bagi hutan yang sudah gudol.  Dengan ada sistem PS, perhutan dan sosial, masyarakat secara wilayah bisa memiliki, tapi hutan negara adalah hak negara dan kita dituntut untuk reboisasi seperti penghijuan, penanaman coklat, dan juga kopi, bahkan durian dalam rangka pembagian lahan yang ada di Kapupaten  Gayo Lues, jelasnya.

Baca Juga :  Polres Gayo Lues Kibarkan Bendera Merah Putih, Peringati Hari Pahlawan 2023

Untuk diketahui Berdasarkan Informasi yang di Peroleh Pasangan Said Sani Saini mempunyai salah satu sasaran Pokot terkait masalah ini yaitu Peningkatan Lingkungan Hidup Berkualitas yang nantinya  Penguatan implementasi pengembangan tata ruang berbasis wilayah kesatuan lansekap ekologis, peningkatan upaya pelestarian hutan lindung dan ekosistem alami, pengelolaan sampah terpadu hulu hilir dan berbasis masyarakat, dan integrasi pengelolaan sampah dengan pengembangan circular economy. (TIM MEDIA)

 

Berita Terkait

Ketua DPRK Gayo Lues Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada 2024
Pantau Situasi Pasar Tradisional Babinsa Pos Ramil Dabun Gelang Koramil 03/Bkj Komsos dengan Pembeli dan Pedagang
Pj Bupati Gayo Lues Ajak Masyarakat Untuk ke TPS Menggunakan Hak Pilihnya
KIP Gayo Lues Distribusikan Logistik Pilkada ke Empat Kecamatan
Babinsa Pos Ramil Dabun Gelang Koramil 03/Bkj Bantu Petani Siapkan Lahan Untuk Penanaman Bawang Merah
Panwaslih Gayo Lues Gelar Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pilkada 2024
Babinsa Pos Ramil Dabun Gelang Koramil 03/Bkj Damping dan bantu Petani Panen Bawang Merah
Panwaslih Adakan Bimtek Panwaslihcam, PPL, PTPS Se-Kabupaten Gayo Lues

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 21:42 WIB

Pantau Situasi Pasar Tradisional Babinsa Pos Ramil Dabun Gelang Koramil 03/Bkj Komsos dengan Pembeli dan Pedagang

Senin, 25 November 2024 - 15:24 WIB

Pj Bupati Gayo Lues Ajak Masyarakat Untuk ke TPS Menggunakan Hak Pilihnya

Senin, 25 November 2024 - 15:23 WIB

KIP Gayo Lues Distribusikan Logistik Pilkada ke Empat Kecamatan

Senin, 25 November 2024 - 08:54 WIB

Babinsa Pos Ramil Dabun Gelang Koramil 03/Bkj Bantu Petani Siapkan Lahan Untuk Penanaman Bawang Merah

Minggu, 24 November 2024 - 14:00 WIB

Panwaslih Gayo Lues Gelar Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pilkada 2024

Sabtu, 23 November 2024 - 22:09 WIB

Babinsa Pos Ramil Dabun Gelang Koramil 03/Bkj Damping dan bantu Petani Panen Bawang Merah

Sabtu, 23 November 2024 - 18:02 WIB

Panwaslih Adakan Bimtek Panwaslihcam, PPL, PTPS Se-Kabupaten Gayo Lues

Sabtu, 23 November 2024 - 17:11 WIB

Kapolres Gayo Lues Pastikan Situasi Kamtibmas pada Pilkada 2024 Aman dan Kondusif

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Iskandar PJ Bupati Nagan Raya Tinjau Lansung Lokasi TPS.

Selasa, 26 Nov 2024 - 17:36 WIB

BANDA ACEH

Polisi Harus Pastikan Pilkada Aceh Bebas Intimidasi

Selasa, 26 Nov 2024 - 17:32 WIB