Banda Aceh,– Pasca munculnya berbagai kritikan elemen sipil terkait proses penanganan Imigran Rohingya yang Terdampar Di Perairan Laut Wilayah Aceh Selatan yang juga sudah ditegaskan oleh Polda Aceh sebagai Kasus Tindak Pidana Perdangan Orang(TPPO), kini heboh beredar spanduk di berbagai titik di Banda Aceh yang meminta agar Kepala Wilayah Kemenkumham Aceh Meurah Budiman Untuk di Copot.
Diketahui Seperti diberitakan sebelumnya, keberadaan imigran rohingya di perairan Laut Aceh Selatan sejak Jum’at 18 Oktober Lalu. Diduga bermunculanya spanduk untuk mencopot Kakanwil Kemenkumham Aceh Buntut abainya dan lambannya Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh Terhadap tanggung jawab dalam penanganan Imigran Rohingya di Aceh Selatan dan mengangkangi perintah Perpres nomor 125 Tahun 2016 tentang penanganan pengungsi dari luar negeri.
Dikutip dari rilis pemberitaan sebelumya menyampaikan harusnya semakin cepat ditangan oleh pihak Imigrasi maka akan semakin baik, apalagi diantara Imigran yang menjadi Korban TPPM tersebut terdapat juga anak-anak. Jika tidak tertangani dengan baik akan menimbulkan keresahan di Masyarakat.
“Harusnya cepat ditangani oleh pihak Imigrasi sesuai dengan amanat di Perpres 125 tahun 2016, prihatin juga kita melihat anak-anak yang menjadi korban TPPM dan di Masyarakat juga sudah mulai timbul rasa resah. Apalagi masalah Rohingya ini kan lagi viral-viralnya, rasa berat itu ada di masyarakat, kalau bisa cepatlah ditindaklanjuti itu sebelum ada konflik,” ucapnya narasumber dari pemberitaan sebelumnya.