Pemkab Nagan Raya Terima Penghargaan Dari BPJS.

Redaksi

- Redaksi

Kamis, 16 Mei 2024 - 14:30 WIB

507,065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya Provinsi Aceh menerima penghargaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) atas kontribusinya dalam menyukseskan program jaminan kesehatan.

Penghargaan ini diserahkan oleh Gustaf Kasfin Kasmiri, Kasubdit pada Direktorat Pajak Daerah Redistribusi Daerah Kementerian Keuangan, kepada Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Nagan Raya, Mahlil.

Penyerahan penghargaan berlangsung dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penerimaan Iuran Pemerintah Daerah Tahun 2024, Sosialisasi Implementasi PMK Nomor 143 Tahun 2023 dan PMK Nomor 110 Tahun 2023 di Hotel Santika Dyandra, Medan, Kamis (16/5/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plt. Kepala BPKD Mahlil didampingi Kepala Bidang Perbendaharaan Musiddiq mengatakan bahwa penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemkab Nagan Raya dalam mendukung program jaminan kesehatan.

“Hal ini dibuktikan dengan pembayaran iuran yang tepat waktu dan tepat jumlah, serta hubungan kemitraan yang harmonis dengan BPJS,” kata Mahlil.

“Selama ini kita juga sudah menggunakan Aplikasi Rekonsiliasi Iuran Pemda (ARIP) untuk memudahkan dan menjamin keakurasian data dan ketepatan waktu perhitungan JKN Pemerintah Daerah,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPJS atas sinergi yang terjalin baik selama ini. “Kami berharap sinergi ini dapat terus terjaga sehingga program jaminan kesehatan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.

Secara terpisah, Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Nagan Raya dan semua pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan program jaminan kesehatan.

“Terima kasih kepada seluruh masyarakat Nagan Raya yang telah berpartisipasi dalam program jaminan kesehatan. Semoga ke depannya pelayanan BPJS semakin baik sehingga masyarakat Nagan Raya semakin sejahtera,” tuturnya.

Selain penyerahan penghargaan kepada sejumlah pemerintah daerah, dalam acara Rakor ini juga dilaksanakan diskusi panel yang menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan. (red)

Berita Terkait

Peringatan Hari Kartini di Kementerian ATR/BPN, Perempuan Jadi Penggerak Layanan Pertanahan dan Tata Ruang
Menteri ATR/Kepala BPN Lantik 84 Pejabat Administrator, Bentuk Reformasi SDM dan Rotasi Jabatan
Kelola Keuangan dengan Cash Management System, Sekjen ATR/BPN: Tingkatkan Transparansi dan Pengawasan Keuangan
Peringati HBP Ke-62, Lapas Labuhan Ruku Ikuti Tasyakuran Virtual Via Zoom Bersama Pusat Dan Beri Penghargaan Kepada Mitra Strategis
Cegah Stunting Tahap I Tahun 2026 Pemkab Nagan Raya Gelar Rakor Pembinaan Orang Tua Asuh
Bupati TRK Sampaikan Jawaban atas Laporan Pansus dan Pandangan Umum Fraksi DPRK terhadap Raqan PSU
TRK Buka Musrenbang RKPK Nagan Raya Tahun 2027, Tekankan Peningkatan PAD
Pemkab Nagan Raya Tingkatkan Kapasitas Imum Masjid/Meunasah dalam Pelaksanaan Syariat Islam

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 00:28 WIB

Salah Baca Kritik

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:07 WIB

SDN Babah Krung Nagan Raya Gelar Upacara Hari Pendidikan Nasional Tahun 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:54 WIB

PWI Nagan Raya Berduka, Abang Anggota PWI Agus Salim RZ  Tutup Usia

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:29 WIB

Belajar Memahami Anak di Hari Pendidikan Nasional

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:01 WIB

Hardiknas 2026: Momentum Aceh Melompat atau Tertinggal

Kamis, 30 April 2026 - 16:25 WIB

Transformasi ‘Asabiyyah’ di Era Algoritmik dan Dampaknya Terhadap Polarisasi Sosial-Politik Indonesia

Kamis, 30 April 2026 - 03:11 WIB

Kepercayaan Publik yang Retak: Ketika Pemerintah Desa, Media, dan Masyarakat Gagal Bersinergi

Senin, 27 April 2026 - 15:30 WIB

Kapolsek Kuala Berikan Bantuan Masa Panik Untuk Warga Korban Rumah Tertimpa Pohon Di Gunong Reubo

Berita Terbaru

OPINI

Salah Baca Kritik

Senin, 4 Mei 2026 - 00:28 WIB