Kapolda Aceh Perintahkan Jajarannya untuk Tindak SPBU Nakal

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 28 Maret 2024 - 20:47 WIB

50485 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko telah memerintahkan jajarannya untuk menindak stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) nakal yang merugikan konsumen atau pengguna kendaraan.

Hal tersebut disampaikan Alumni Akabri 1991 itu, menyikapi situasi di beberapa wilayah lain yang telah terjadi tindak pidana dan praktik kecurangan di SPBU, yang mana pelaku mencampur bahan bakar minyak (BBM) dengan air.

“Perlu pengawasan dan pengecekan terhadap SPBU agar tidak melakukan praktik kecurangan baik dengan mencampur atau mengurangi volume BBM. Kalau kedapatan akan ditindak tegas karena merugikan konsumen,” kata Achmad Kartiko di Polda Aceh, Kamis, 28 Maret 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Achmad Kartiko juga memerintahkan jajaran untuk mengecek SPBU dan memastikan tidak ada praktik-praktik kecurangan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik, apalagi menjelang mudik hari raya Idulfitri 1445 hijriah.

Ia juga mengimbau para pemilik SPBU agar tidak main-main atau mencoba-coba mencurangi meteran dispenser BBM atau praktik kecurangan lainnya, karena hal itu akan ada sanksi, bahkan berujung pidana. (DL)

Berita Terkait

Rahmat Maulana Resmi Terpilih sebagai Formatur HMI Cabang Blangpidie dalam Konfercab ke-Enam, Siap Bawa Arah Baru dan Perkuat Peran Kader di Aceh Barat Daya
Lulus Cum Laude Program Doktor IPS USK, Herman RN Rumuskan Model Mitigasi Konflik Keacehan
Polemik TKD Bencana: YARA Tuding Kepala Bappeda Aceh “Tertidur Pulas” Saat Aceh Barat Diterjang Banjir
BNNP Aceh Musnahkan Barang Bukti Sabu Hasil Pengungkapan di Bireuen
Bea Cukai Banda Aceh Perkuat Sinergi dengan Stakeholder melalui Kegiatan SEUDATI Bersama Travel Umroh dan Perusahaan Jasa Bandara
Bea Cukai Banda Aceh Laksanakan Customs Visit Customers (CVC) dan Serahkan Sertifikat UMKM Binaan kepada CV. Aceh Socolatte
Jemaah Haji Dihimbau Pahami Ketentuan Barang Bawaan dan Barang Kiriman
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Bea Cukai Aceh Lakukan Koordinasi dengan Kejati Aceh

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:57 WIB

Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Usut Tuntas Pelaku Spanduk Provokatif Terhadap HM Salim Fakhry

Selasa, 21 April 2026 - 19:56 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Gelar Lelang Non Eksekusi Wajib Puluhan Barang Milik Daerah Secara Terbuka

Selasa, 21 April 2026 - 14:46 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Beras untuk Personel, Wujud Kepedulian Nyata dari Pimpinan

Selasa, 21 April 2026 - 14:29 WIB

Tipikor: Desak Kejati Aceh Usut Kasus Dugaan Korupsi Rp37,1 Miliar di RSUD H Sahudin Kutacane

Minggu, 19 April 2026 - 19:42 WIB

Percepat Layanan ,PDAM Tirta Agara Luncurkan Terobosan Baru Paska Banjir

Sabtu, 18 April 2026 - 19:17 WIB

Sekretaris Jenderal PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia, Wartawan Senior dari Aceh Tenggara

Sabtu, 18 April 2026 - 17:49 WIB

Latihan Bersama Polres Aceh Tenggara dan Perbakin, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemahiran Menembak Personel

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Berita Terbaru

OPINI

Ombudsman dalam Jerat Mafia

Rabu, 22 Apr 2026 - 00:58 WIB

OPINI

Iran, Venezuela, dan Alarm Kedaulatan Indonesia

Rabu, 22 Apr 2026 - 00:55 WIB