Dinsos Aceh Mulai Siapkan Rancangan Qanun Disabilitas

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 16 Februari 2024 - 00:21 WIB

50657 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh mulai menyiapkan tahapan pembahasan rancangan Qanun tentang Hak-Hak Penyandang Disabilitas di Aceh. Hal itu dilakukan usai pertemuan dengan tim dari Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA).

“Ini sudah amanah dari prolega, Qanun inisiatif DPR jadi sudah seharusnya kita menyambut baik pengusulannya, ikhtiar ini juga menunjukkan sejauh mana keberpihakan kita kepada kawan-kawan disabilitas, itu penting” kata Kadis Sosial Aceh, Dr. Muslem ketika memimpin rapat, Kamis, 15 Februari 2023 di ruang Kadis.

Dalam pertemuan yang dihadiri Pejabat Eselon III dan Kepala UPTD itu, Dr. Muslem mengapresiasi kunjungan kerja tim dari skala Aceh. Dirinya memahami bahwa pentingnya menyegerakan pembahasan rancangan qanun tentang hak para disabilitas. Sehingga kaum rentan disabilitas di Aceh bisa memiliki payung hukum yang sustanable kedepan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita harap adanya qanun ini, dukungan terhadap kawan-kawan disabilitas juga semakin kuat terutama dalam pemenuhan hak-haknya, mudah-mudahan bisa kita selesaikan pada tahun 2024 ini” ujar Kadis Sosial, Dr. Muslem.

Ia menjelaskan mengenai detail proses pembahasan nya nanti akan bersama-sama dilakukan dengan tim skala serta melibatkan beberapa stakeholder dan instansi lain yang berkaitan.

Sementara itu, Provincial Aceh Lead SKALA, Dicky Arisandhi, berharap penyusunan rencana qanun bagi disabilitas ini bisa cepat terealisasikan, dimana nantinya memudahkan kalangan kelompok rentan dalam mendapatkan hak-haknya.

“Kami melihat bahwa ada komitmen yang cukup baik dari teman-teman Dinas Sosial ada pemahaman yang cukup baik dari teman-teman Dinas Sosial dan kami yakin penyusunan rencana Qanun ini akan bisa berjalan dengan baik hingga saat nanti disahkan yang ditargetkan akhir tahun” ungkapnya.

Selanjutnya, kata Dicky, proses penyusunan Qanun baru akan dimulai, saat ini sedang persiapan SK Tim pembahasan qanun yang disahkan langsung oleh Gubernur, baru kemudian kita mulai tahap demi tahap rangkaian penyusunannya.

“Ada FGD, ada konsultasi dan pembahasan dengan para pihak dan diharapkan memang qanun rancangan disabilitas ini adalah rancangan qanun yang partisipatif yang benar-benar bisa menjawab kebutuhan-kebutuhan layanan dasar bagi kelompok disabilitas” pintanya yang juga didampingi, Hasnia Gender Equality and Social Inclusion – GESI skala.

Sebagai informasi, skala merupakan program kemiteraan Indonesia dan Australia yang mendukung Pemerintahan Indonesia untuk mengatasi ketimpangan kemiskinan dalam memperbaiki akses dan kualitas layanan dasar terutama kelompok dari rentan.

Skala memiliki komitmen nyata untuk mempromosikan inklusi sosial bagi semua pihak dengan mewujudkan nilai-nilai inti dalam aksi untuk keberagaman, keadilan, dan inklusivitas. [hda]

Berita Terkait

JKA di Ujung Tanduk, Om Sur Desak Gubernur Aceh Ambil Langkah Tegas Selamatkan Kepercayaan Publik
Akademisi Soroti Penjaringan Dekan FK USK, Dinilai Terlalu Cepat dan Membatasi Regenerasi
Tagih Janji Prabowo! Konsorsium Hutan dan Sungai Aceh Desak Legalisasi Tambang Rakyat
Perkuat Sinergi Penjagaan Perbatasan, Kanwil DJBC Aceh Kunjungi Ditjen Imigrasi Aceh
PT GLEH Resmi Diluncurkan, Komitmen Jaga Lingkungan dan Kelola Limbah Medis di Aceh
Dispora Aceh Gelar “Goes To Campus” di Universitas Serambi Mekkah, Dorong Pemuda Tanggap Bencana
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
IWOI Aceh Desak Evaluasi Dana Pokir, Minta APH Perketat Pengawasan

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 03:52 WIB

Bea Cukai Lhokseumawe Gelar DKRO, Penerimaan Cukai Lampaui Target 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 03:50 WIB

Perkuat Sinergi Pengawasan, Bea Cukai Lhokseumawe Jalin Kolaborasi dengan Yon Kav 11/MSC

Selasa, 28 April 2026 - 05:33 WIB

YLBH CaKRA Daftarkan Praperadilan Terhadap Kapolres Lhokseumawe Terkait Prosedur Penyidikan

Minggu, 26 April 2026 - 00:19 WIB

Bea Cukai Lhokseumawe Edukasi Publik melalui RRI: Waspadai Rokok Ilegal dan Dampaknya

Jumat, 24 April 2026 - 01:21 WIB

Kemenkeu Satu Lhokseumawe Perkuat Sinergi Dorong Pemberdayaan UMKM

Jumat, 24 April 2026 - 01:18 WIB

Bea Cukai Lhokseumawe Edukasi Generasi Muda soal Fiskal dan Bahaya Barang Ilegal Lewat Customs Goes To School

Jumat, 24 April 2026 - 01:16 WIB

Bea Cukai Lhokseumawe Edukasi Publik melalui RRI: Waspadai Rokok Ilegal dan Dampaknya

Senin, 20 April 2026 - 21:22 WIB

Kakanwil DJBC Aceh Kunjungi Pangsarop Lhokseumawe, Perkuat Integritas dan Semangat Pengawasan

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Pembangunan RTLH TMMD di Abdya Melaju Pesat, Capaian Tembus 60 Persen

Senin, 11 Mei 2026 - 16:27 WIB