Banda Aceh – Kadis Sosial Aceh, Dr. Muslem menyerahkan bantuan kursi roda dan tongkat ketiak untuk dua warga Desa Lampulo, Banda Aceh pada Rabu, (10/1/2024). Bantuan tersebut diantar langsung Kadis Muslem bersama rombongan ke rumah warga penerima bantuan di Jurong T dipuli.
Turut hadir mendampingi penyaluran tersebut, Kabid Rehsos, Isnandar, A.KS, M.Si dan Sub Koordinator Disabilitas, M.Nasir.
M. Hasan Jalil, (74) salah satu penerima bantuan kursi roda telah lumpuh atau disfungsi otot di akhir tahun 2023 lalu. Sebelumnya M. Hasan aktif berjualan penganan tape di pasar, namun sejak sakit yang dideritanya, ia terpaksa berhenti berkerja.
Atas bantuan ini, pihak keluarga M. Hasan mengucapkan ribuan terima kasih kepada bapak Pj. Gubernur Aceh melalui Kadinsos Aceh. Kursi roda itu kata anak M.Hasan akan dimanfaatkan untuk membantu pengobatan sang ayah serta memudahkan kegiatan sehari-hari M.Hasan dirumah.
Sementara itu, pada hari yang sama Kadis Sosial Muslem juga ikut menyerahkan bantuan tongkat ketiak untuk Khairuddin (48) warga Desa Lampulo di kantor Desa setempat. Khairudin, yang selama ini berprosfesi sebagai tukang becak mengalami kelumpuhan sejak dari kecil. Ia merasa sangat bersyukur bisa mendapatkan alat bantu disabilitas tersebut dari Pemerintah Aceh.
“Alhamdulillah, tongkat ketiak ini selain membantu saya untuk bisa berjalan juga membantu saya untuk beraktifitas kembali. Dan juga untuk keperluan sehari-hari saat bawa becak” ungkapnya syukur.
Kadinsos Aceh, Dr. Muslem usai penyerahan bantuan mengungkapkan kebahagiaannya bisa menyalurkan bantuan bagi warga yang membutuhkan. Bantuan itu diharapnya mampu meringankan beban yang diderita para penerima manfaat.
“Saya sangat bersyukur bisa menyalurkan bantuan Pemerintah Aceh kepada warga yang sedang membutuhkan, bantuan tersebut disalurkan bagi kedua warga lampulo ini kiranya dapat meringankan beban mereka” kata muslem saat diwawancarai.
“Kita berharap alat bantu ini dapat memudahkan mereka beraktivitas kembali dalam bekerja, layaknya orang lain pada umumnya” ujar Dr. Muslem. [hda]