Banda Aceh : Badan Pengurus Wilayah (BPW) Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI) Provinsi Aceh, bukan Pendidikan Khusus Advokat (PKPA) yang akan dilaksanakan di Banda Ace, 09/12/2023.
Sebagaimana dalam pers rikis yang di diterima oleh tim redaksi, Rahmat, S.Sy, CPCLE selaku ketua BWP PAI Aceh mengajak putra putri Aceh yang lulusan Hukum di berbagai universitas yang di Aceh maupun luar Aceh untuk dapat bergabung mengikuti pendidikan khusus advokat (PKPA) yang sedang di buka di provinsi Aceh.
“Bagi para lulusan Hukum yang berkeinginan untuk menjadi advocat baik yang di Aceh maupun diluar Aceh ayo segera daftarkan diri anda di BPW PAI Aceh” ujannya.
Dengan materi yang akan di ajarkan nantinya sebagai berikut :
1.Sejarah dan kode etik profesi advokat
2.Legal Audit, Legal Opinion,Due Diligence, Legal Reasoning
3. Implementasi Hukum Islam
4.Upaya Hukum dan Eksekusi
5.Hukum Acara pidana
6. Hukum Acara Perdata
7 .Hukum Acara PTUN
8 Hukum Acara Pengadilan Hubungan Industrial.
Dan setelah setelah mengikuti PKPA Rahmat mengatakan akan membuka ruang untuk para calon Advokat yang bergabung dari Organisasi Perkumpulan Advokaten Indonesia (PAI) untuk magang di kantor Perkumpulan Advokaten Indonesia (PAI) agar para calon advokat yang bergabung di Organisasi PAI nantinya agar benar-benar bisa sebagai advokat yang bermutu.
Terkait uang pendaftaran dan persyaratan lainnya bisa di hubungi no nomor yang tertera di bawah, agar lebih jelas dan bisa juga mendatangi kantor BPW PAI Aceh yang beralamat di jalan Sisingamangaraja kampung mulia.
Pendaftaran Pendidikan Khusus Advokat (PKPA) BPW PAI Aceh mulai di buka dari tanggal 05 Desember sampai 30 Desember 2023, dan pelaksanaan PKPA akan di laksanakan di tanggal 2 Januari 2024, tutup Rahmat