GAYO LUES | Ricky Udayara,SE.I Ketua Forum Masyarakat Peduli Aceh (FoMPA) mengatakan wacana dan isu yang di duga bentuk konspirasi antara Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) dan Banggar DPRA untuk mengurangi porsi daerah menjadi 20 persen terhadap pengalokasian dana Outsus Aceh adalah indikasi penghianatan terhadap perjuangan Rakyat Aceh yang sudah tertuang di dalam MOU Helsinki dan Undang Undang Pemerintahan Aceh No 11 Tahun 2006.
Pemerintah pusat memberikan dana Outsus kepada Aceh sejak tahun 2008 hingga tahun 2023 yang telah berlangsung hampir 16 tahun, merupakan salah satu isi kesepakatan dalam MOU Helsinki dan di tuangkan dalam undang Undang Pemerintahan Aceh Nomor 11 Tahun 2006 . Sejauh ini telah Bayak membantu Rakyat Aceh untuk bangkit membangun Aceh ke arah yang lebih baik. untuk diketahui, mulai tahun 2023, penerimaan Aceh dari dana otsus berkurang 1 persen dari sebelumnya 2 persen dari platform Dana Alokasi Umum (DAU) nasional.
“Pada tahun 2023, Aceh hanya menerima 1 persen dana Otonomi Khusus (Otsus).Dana tersebut berasal dari platform Dana Alokasi Umum (DAU) nasional.Jika pada tahun 2022 Aceh mendapatkan Rp 7,560 triliun dana Otsus, maka tahun 2023 tinggal Rp 3,9 triliun atau setengahnya.” Sebut Ricky. Sabtu (18/11/2023).
Pemerintah provinsi Aceh juga seharusnya ikhlas dengan memberikan porsi pengelolaan dana Outsus yang lebih besar dari pada provinsi. Sebagaimana diketahui sebelumnya porsi pengelolaan dana Outsus 60:40 yaitu 60 persen oleh provinsi dan 40 persen kabupaten/kota.
Walaupun sebelumnya porsinya 20:80 (20 persen provinsi dan 80 persen daerah).
Tapi hari ini sepertinya TAPA dan Banggar DPRA diduga melakukan konspirasi untuk mengurangi porsi pengelolaan dana Outsus untuk kabupaten dengan porsi 80:20 (80 persen untuk provinsi dan 20 persen daerah) tentunya ini sangat menyakitkan masyarakat Aceh. Sebab jelas program program kabupaten lah yang lebih menyentuh rakyat Aceh sejauh ini.
Kita faham kata Ricky, bahwa ini adalah tahun politik yang sarat akan kepentingan sejumlah pihak. Namun momen ini jangan sampai di manfaatkan untuk merusak tatanan pemerintah yang sedang berjalan sekarang.
Lobi lobi dan bergining seperti ini terkesan kekanak Kanakan. Karena keinginan sejumlah pihak yang tidak mewakili kepentingan rakyat Aceh. Dan kita juga harus jujur penggunaan dana Outsus sendiri sebenarnya belum efektif dan berdampak banyak terhadap rakyat Aceh. Karena para pemangku kepentingan terlena dengan mekanisme bagi bagi porsi.
Karena yang dibutuhkan rakyat Aceh adalah pemerataan pembangunan yang berdampak langsung terhadap nasib Rakyat Aceh. Tegas Ricky. (Abdiansyah)