BPJS Kesehatan Tidak Jadi Menghentikan JKA

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 12 November 2023 - 05:42 WIB

50582 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – BPJS Kesehatan akhirnya angkat bicara terkait dengan informasi yang beredar soal rencana penangguhan sementara penjaminan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat Aceh yang terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) mulai 11 November 2023.

Pejabat Pengganti Sementara (Pps) Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah I, Syafrizal melalaui keteranganya, Jumat (10/11/2023), menjelaskan bahwa Pemerintah Aceh dan BPJS Kesehatan secara intens telah bersama-sama melakukan koordinasi dan konsolidasi agar penyelenggaraan Program JKA dapat terus berlangsung.

Berdasarkan hasil koordinasi dan konsolidasi yang dilakukan oleh Pemerintah Aceh dan BPJS Kesehatan, para pihak sepakat bahwa Program JKA di wilayah Aceh akan terus berlangsung.

Pemerintah Aceh bersama BPJS Kesehatan akan tetap berupaya agar peserta JKA dapat terus memperoleh akses pelayanan kesehatan sesuai dengan haknya masing-masing.

“Apalagi mengingat Program JKA sudah banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Aceh,” kata Syafrizal.

“Jadi kami harap masyarakat Aceh tidak perlu khawatir terhadap keberlangsungan Program JKA. Masyarakat Aceh yang saat ini telah terdaftar sebagai peserta JKA akan tetap dapat memperoleh jaminan pelayanan kesehatan seperti biasa,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Neni Fajar menyampaikan bahwa per Agustus 2023 terdapat 627 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) kerjasama di Provinsi Aceh dengan proporsi terbanyak yaitu Puskesmas sebesar 58% atau 361 Puskesmas.

Baca Juga :  PUSDA Apresiasi Penegakan Syariat di Banda Aceh

Sedangkan untuk Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) kerjasama berjumlah 86 dengan proporsi terbanyak yaitu rumah sakit swasta sebesar 44% atau 38 rumah skait swasta.

Pemanfaatan pelayanan kesehatan peserta JKN-KIS selama tahun 2017 ssampai dengan Agustus 2023 di seluruh tingkat pelayanan sebanyak 78,41 juta pemanfaatan.

Sedangkan untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) tahun 2017 sampai dengan Agustus 2023 di seluruh tingkat pelayanan sebanyak 59,44 juta pemanfaatan.

Sementara itu sebelumnya, Anggota Banggar DPRA, dr. Purnama Setia Budi SpOG menyampaikan bahwa Badan Anggaran (Banggar) DPR Aceh dan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) sepakat untuk membayar kewajiban kepada pihak BPJS Kesehatan selaku badan yang ditunjuk untuk melaksanakan program JKA.

Kesepakatan tersebut diputuskan dalam rapat yang dilaksanakan di ruang Serbaguna DPRA, Rabu (8/11/2023). Dalam rapat lanjutan disepakati angka sebesar Rp266 miliar untuk membayar utang kepada pihak BPJS.

Rapat tersebut dilaksanakan untuk menindaklanjuti surat peringatan kedua (SP2) BPJS Kesehatan kepada Pemerintah Aceh, tertanggal 31 Oktober 2023 yang menyampaikan akan menangguhkan sementara layanan Program JKA mulai 11 November 2023 jika tidak ada kejelasan terkait pelunasan kewajiban.

Baca Juga :  Dek FADH Canter Sukses Besar Gelar Temu Ramah di Rumah Tibang Banda Aceh

“Banggar dan Tim TAPA sudah sepakat untuk pembiayaan JKA. Kita minta TAPA segera menghubungi BPJS Kesehatan untuk komitmen kerja sama program JKA,” ujar Anggota Komisi V DPRA yang membidangi persoalan kesehatan.

Politisi PKS ini menyebutkan jika pelunasan kewajiban tahun 2023 tidak bisa dilakukan semua karena anggaran yang tersedia tidak cukup. Namun yang terpenting sesuai dengan permintaan BPJS Kesehatan, Pemerintah Aceh punya komitmen untuk membayarkan kewajiban.

Beberapa waktu lalu, kata dr Purnama, jumlah yang dibayarkan oleh Pemerintah Aceh Rp65 miliar. Angka tersebut masih kurang dari total Rp768 miliar yang harus dibayarkan. Makanya, pihak BPJS Kesehatan menyurati Pemerintah Aceh untuk melakukan pembayaran pembiayaan JKA.

Pada saat itu, jawaban dari Pemerintah Aceh adalah menunggu hasil evaluasi APBA – Perubahan tahun 2023 dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Setelah ditunggu, ternyata belum juga ada komitmen dari Pemerintah Aceh sehingga pihak BPJS Kesehatan mengeluarkan SP2 yang menyampaikan akan menangguhkan layanan program JKA pada 11 November 2023. (IP)

Berita Terkait

Mualem dan Dek Fadh Gunakan Hak Pilih di Tempat Berbeda, Kata Dek Fad : Pilihlah Dengan Hati Nurani
Dek Fadh Cawagub Aceh Memilih di Pidie
Polisi Harus Pastikan Pilkada Aceh Bebas Intimidasi
Brimob Aceh Siaga Jelang Pilkada Serentak 2024
Memasuki Masa Tenang, Mualem-Dek Fadh Ajak Jaga Kondusivitas Pemilu
Hasil Survei Mualem – Dek Fadh Sulit Dikejar Bustami – Fadhil
Abu Mudi: Ingatkan Pilih Aminullah-Isnaini, Pemimpin Laki-Laki yang Amanah dan Bersinergi dengan Ulama Aswaja
PUSDA Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Santunan Anak Yatim di Banda Aceh

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 12:46 WIB

PJ Bupati Nagan Raya Lepaskan Mobil Distribusi Logistik Pilkada Tahun 2024.

Minggu, 24 November 2024 - 16:13 WIB

Untuk Mencegah Money Politik Dan Kampanye Terselubung Panwaslih Nagan Raya Patroli Keliling.

Sabtu, 23 November 2024 - 23:39 WIB

Logistik Pilkada akan didistribusi Ke Kecamatan Panwaslih Nagan Raya akan Awasi

Sabtu, 23 November 2024 - 21:32 WIB

KIP Nagan Raya Gelar Bintek Pemantapan Tungsura dan Penggunaan Aplikasi SIREKAP Pilkada Nagan Raya Tahun 2024

Sabtu, 23 November 2024 - 20:07 WIB

Ketua Relawan Batavia FOR JOZ Apresiasi Kehadiran Riuan Masyarakat Nagan Raya Ikut Kampanye Akbar Pasangan JOZ

Senin, 18 November 2024 - 23:37 WIB

Debat Publik Calon Bupati Gayo Lues 2024, Ketua KIP Gayo Lues Serukan Pilkada Damai dan Demokratis

Senin, 18 November 2024 - 10:02 WIB

Debat Publik Paslon Bupati & Wakil Bupati Gayo Lues Tahun 2024

Sabtu, 16 November 2024 - 21:55 WIB

Ashfa, Anak Calon Walikota Langsa nomor urut 05 Fazlun Hasan menjadi Ketua Umum HIPMI PT UI 2024/2025

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Dek Fadh Cawagub Aceh Memilih di Pidie

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:31 WIB