Polri: Ada 20 Laporan Polisi Soal Dugaan Ujaran Kebencian Rocky Gerung

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 8 Agustus 2023 - 00:23 WIB

50283 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Total sebanyak 20 laporan polisi saat ini sudah dibuat dan dilayangkan ke kepolisian terkait dugaan ujaran kebencian Rocky Gerung. Puluhan laporan itu tersebar di Bareskrim Polri dan Polda jajaran.

“Sampai saat ini ada 20 Laporan Polisi yang ada di Bareskrim dan Polda jajaran,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya, Senin (7/8/2023).

20 laporan yang dibuat dan dilayangkan ke polisi terdiri dari 2 laporan di Bareskrim Polri, 3 laporan di Polda Metro Jaya, 3 laporan di Polda Sumatera Utara, 7 laporan di Polda Kalimantan Timur, 3 laporan di Polda Kalimantan Tengah, dan 2 laporan di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

Lebih lanjut, Satu laporan yang sebelumnya merupakan pengaduan di Polda DIY pun saat ini sudah dalam berbentuk dalam laporan polisi. Terkini, seluruh laporan yang dibuat di Bareskrim dan Polda jajaran sudah dalam proses penarikan ke Bareskrim Polri

“Saat ini Bareskrim dan Polda yang menerima laporan sedang melaksanakan penyelidikan. Semua LP ditarik ke Mabes karena obyek perkara dan terlapor semua sama,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri akan menarik seluruh laporan polisi (LP) dan juga Pengaduan yang berkaitan dengan dugaan penyebaran berita bohong hingga ujaran kebencian dengan terlapor Rocky Gerung.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara Amankan Tersangka KDRT

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan saat ini total terdapat 13 LP dan 2 pengaduan di Bareskrim Polri dan Polda jajaran.

“Teknis lebih lanjut tentu saja beberapa LP dan pengaduan ini akan kita tarik ke Bareskrim untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Djuhandhani kepada wartawan, Jumat (4/8/2023).

“Kita tidak membedakan itu laporan polisi atau pengaduan karena dua-duanya ini menjadi dasar kita melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya. (PMJ)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Nagan Raya Gelar Jum’at Curhat. Masyarakat Minta Brantas Narkoba dan Maisir.
Penyidik Polda Aceh Serahkan Tersangka Kasus Promosi Judi Online ke JPU
Satreskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan 7 Orang Pelaku Maisir Serta BB
PT. MPG PLTU 3 & 4 Nagan Raya Menolak BBM Ilegal. Ada Apa.?
Terungkap, Begini Cara Oknum Pegawai Maskapai Seludupkan Narkoba
Diduga Mengangkut BBM Bersubsidi Ilegal, Dua Unit Mobil Tangki Milik PT Bulukumba Berkah Mandiri jadi Sorotan
Polres Nagan Raya Tertibkan Tambang Ilegal Bersama Team Gabungan.
Istri Kopda Mirwansyah : Suami Saya Tidak Pernah Punya Senjata Api

Berita Terkait

Sabtu, 13 April 2024 - 02:40 WIB

Ketum DPP Partai Golkar Perintah TRK Untuk Maju Calon Bupati Nagan Raya Periode 2024 -2029

Selasa, 9 April 2024 - 13:20 WIB

Ramadhan 1445.H Berakhir Brimob Salurkan Zakat Fitrah Jelang Hari Raya Idul Fitri 

Senin, 8 April 2024 - 16:29 WIB

Puluhan Tokoh Beutong Jemput Said Alui Menuju Ke Pilkada 2024

Minggu, 7 April 2024 - 20:59 WIB

Puluhan Pemuda Keude Linteung Gelar Buka Puasa Bersama Di Ujung Ramadhan 

Sabtu, 6 April 2024 - 20:24 WIB

Puluhan Masyarakat Keude Linteung Gelar Buka Puasa Bersama.

Sabtu, 6 April 2024 - 19:59 WIB

Bangun Ukhuwah Silaturahmi, Dandim 0116 Nagan Raya Buka Puasa Bersama Insan Pers

Sabtu, 6 April 2024 - 16:30 WIB

Zulkarnain Ketua Komisi 3 DPRK Nagan Raya Tinjau Proyek Tanggul Krung Tripa.

Sabtu, 6 April 2024 - 00:59 WIB

Ramadhan Fair Tahun 2024 Resmi Ditutup Muhammad Dafa Isi Tausiah

Berita Terbaru