Wujud Pelayanan Prima Pada Masyarakat, Contact Layanan Pengaduan Polres Aceh Tengah Kembali Disosialisasikan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 8 Agustus 2023 - 20:47 WIB

50350 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – Sebagai wujud pelayanan prima kepada masyarakat, Jajaran Polres dan Polsek Polres Aceh Tengah Polda Aceh kembali melakukan mensosialisasikan Contact layanan pengaduan Polres Aceh Tengah dengan pemasangan banner/spanduk.

Dalam Spanduk tersebut mencantumkan Layanan pengaduan Contact Call Center 110, Wa Kapolres Aceh Tengah 0822 7070 2002, Wa SPKT Polres Aceh Tengah 0821 5544 3132 dan nomor Wa para Kapolsek.

Baca Juga :  Masyarakat dan mahasiswa KKM bangun pagar kantor Reje Kampung Lelabu

Kegiatan tersebut dilakukan untuk memberikan kemudahan masyarakat pada saat memerlukan pelayanan pihak Kepolisian, dengan memasang spanduk di tempat terbuka depan Kantor masing-masing Polsek agar mudah dilihat oleh masyarakat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, memerintahkan Jajarannya Untuk mensosialisasikan kepada masyarakat serta memasang spanduk layanan pengaduan Kepolisian ini di wilayah nya masing-masing, ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat menghubungi pihak kepolisian. Saat mengalami, mendengar dan mengetahui pelanggaran hukum atau Guantibmas lainnya.

Baca Juga :  Akademi Gayo di Malaysia dan Dekan Fakultas Pertanian Universitas Gajah Putih Bahas "Kuliah ke Malaysia" yang Digelar World Gayonese Community

Selain media banner/spanduk, jajaran Polres Aceh Tengah juga mensosialisasikan Pelayanan Pengaduan Polres Aceh Tengah melalui Media Sosial dan Media Online.

Ia berharap, dengan adanya layanan tersebut akan semakin mempermudah masyarakat menyampaikan informasi maupun pengaduan kepada pihak Kepolisian. Ujar AKBP Dody

Berita Terkait

Seru dan Menyenangkan, Family Gathering TK Swasta IT Az-Zahra
DPRK Aceh Tengah Serahkan Berkas Pengesahan Bupati Aceh Tengah Ke Kantor Gubernur Aceh
Tiga Tauke Kirim Belasan Eskavator untuk Menambang Emas Ilegal di Linge
AMG Akan Demo Mabes Polri Terkait Tambang Ilegal di Linge
Rizky Hafizh Ajak Mahasiswa IAIN Takengon Kawal PEMIRA Dengan Jujur Dan Adil
TK SWASTA IT AZ ZAHRA Menggelar Kegiatan Memasak Masakan Khas Gayo Masam Jing Ikan Mujahir
Lintas Xponen 98 Fasilitasi Masyarakat Ketol dengan Mualem-Dek Fadh
Novita Sari: Mualem Tokoh Penting Perdamaian dan Pembangunan Aceh

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 04:07 WIB

KPK Kolaborasi dengan Kemenkum, Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi

Rabu, 29 Januari 2025 - 23:45 WIB

Kementerian HAM Desak Pertanggungjawaban Hukum Malaysia Atas Penembakan PMI

Rabu, 29 Januari 2025 - 16:43 WIB

APH Diminta Pantau Anggaran Desa Gayo Lues

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:37 WIB

Wamentan Tekankan Pentingnya Penyerapan Beras Demi Swasembada Pangan

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:34 WIB

Bawaslu RI Minta Jajaran Bekerja Transparan, Tegas, dan Responsif

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:28 WIB

Selama 3 Bulan Pemerintahan, Komdigi Hadirkan 10 Ribu Talenta Digital

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:24 WIB

Propam Polda Metro Jaya Patsuskan 4 Orang

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:22 WIB

Wapres Tegaskan Pentingnya Pembinaan Atlet Usia Muda

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Atraksi Barongsai Meriahkan Perayaan Imlek 2576 di Banda Aceh

Kamis, 30 Jan 2025 - 04:14 WIB

INTERNASIONAL

Kemlu: Personel TNI-Polri di Kongo dalam Keadaan Aman

Kamis, 30 Jan 2025 - 04:08 WIB

INTERNASIONAL

Menlu RI Desak Investigasi Tewasnya WNI di Malaysia

Kamis, 30 Jan 2025 - 04:06 WIB