Wartawan di Kabanjahe Terbukti Dibunuh, Polisi Tangkap 2 Tersangka

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 9 Juli 2024 - 02:08 WIB

50158 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus kebakaran rumah yang menewaskan wartawan Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya, mulai menemui titik terang. Polisi akhirnya menangkap dua tersangka pada Senin (8/7).

KARO, BARANEWS | Kepolisian Daerah Sumatra Utara pada Senin (8/7) menangkap dua orang berinisial RAS dan YST yang diduga sebagai pelaku pembakaran rumah wartawan tribrata.tv Rico Sempurna Pasaribu. Kebakaran pada 27 Juni itu menewaskan Sempurna dan tiga anggota keluarganya. Kebakaran itu diduga kuat terkait dengan laporan yang ditulis Sempurna soal usaha judi milik oknum anggota TNI.

Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Utara, Komjen Pol Agung Setya Imam Efendi, mengatakan kedua tersangka merupakan eksekutor pembakaran rumah Sempurna. Kedua tersangka terekam kamera CCTV di sekitar lokasi sesaat sebelum melakukan aksinya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menangkap R dan Y bertindak selaku eksekutor. Sebagaimana dari rekaman CCTV mereka datang untuk menyurvei serta memastikan dahulu kemudian mengeksekusi dengan membakar atau menyemprotkan dua botol isi bahan bakar minyak ke rumah korban,” kata Agung di Polres Tanah Karo, Senin (8/7).

Kapolda Sumut, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, saat memberikan keterangan pers soal kematian wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Polres Tanah Karo, Senin 8 Juli 2024. (Courtesy: Humas Polda Sumut)
Kapolda Sumut, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, saat memberikan keterangan pers soal kematian wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Polres Tanah Karo, Senin 8 Juli 2024. (Courtesy: Humas Polda Sumut)

Agung memastikan rumah Sempurna dibakar oleh kedua tersangka setelah polisi menemukan barang bukti berupa botol berisi bahan bakar minyak tak jauh dari lokasi kejadian.

“Tiga puluh meter dari lokasi kami menemukan sisa bahan bakar yang ada di dalam botol itu adalah campuran solar dan pertalite,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tiga Pelaku Perdagangan Satwa dilindungi Ditangkap

Kepastian bahwa kebakaran itu merupakan tindakan yang disengaja diketahui dari temuan awal hasil otopsi, yaitu adanya jelaga (butiran arang) di dalam saluran pernapasan dan pencernaan keempat korban.

“Kami menemukan fakta bahwa di saluran pernapasan dan pencernaan ada jelaga yang ada di empat korban. Kami terus mendalami bagaimana itu (jelaga) bisa masuk,” ujar Agung.

Polisi tengah berada di rumah jurnalis yang terbakar di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, 27 Juni 2024. (Foto: Polres Tanah Karo)
Polisi tengah berada di rumah jurnalis yang terbakar di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, 27 Juni 2024. (Foto: Polres Tanah Karo)

Kendati demikian, polisi belum bisa membeberkan motif kedua tersangka membakar rumah Sempurna. Polisi juga masih menyelidiki adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus kematian wartawan media daring tribrata.tv tersebut.

“Kami menyimpulkan ini adalah kejahatan. Kami telah menangkap eksekutornya dan bekerja untuk menentukan siapa orang-orang yang terlibat selain kedua tersangka. Ini tentu proses yang akan kami lakukan dan sedang bekerja. Kami akan secepat mungkin bisa menemukan dan menyampaikan ke publik,” ucap Agung.

KKJ Sumut Buat Laporan

Sementara itu Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut telah membuat laporan polisi ke Polda Sumut, Senin (8/7), terkait adanya dugaan tindakan pembunuhan berencana atas kematian Sempurna dan tiga anggota keluarganya.

“Kami dari tim KKJ telah menerima dan mengumpulkan bukti-bukti dan menginvestigasi terkait dengan adanya dugaan tindakan pembunuhan berencana ini. Oleh karena itu kami menyakini adanya dugaan tindakan pembunuhan berencana. Kami mendampingi Eva (anak Sempurna) dan telah membuat laporan polisi resmi,” kata perwakilan KKJ Sumut, Irvan Saputra, Senin (8/7).

Perwakilan KKJ Sumut Irvan Saputra (kemeja batik) dan Eva Pasaribu saat membuat laporan polisi di Polda Sumut terkait dugaan tindakan pembunuhan berencana Sempurna Pasaribu, Senin, 8 Juli 2024. (Foto: VOA/Anugrah Andriansyah)
Perwakilan KKJ Sumut Irvan Saputra (kemeja batik) dan Eva Pasaribu saat membuat laporan polisi di Polda Sumut terkait dugaan tindakan pembunuhan berencana Sempurna Pasaribu, Senin, 8 Juli 2024. (Foto: VOA/Anugrah Andriansyah)

Direktur LBH Medan itu juga menyampaikan kekhawatirannya bahwa kasus ini tak terungkap dengan transparan jika dilaporkan ke Polres Tanah Karo.

Baca Juga :  Tokoh LSM, Paparkan Kinerja Pemerintah Aceh Dan Pemerintah Daerah Kabupaten Gayo Lues Juga Banyak Melakukan Pembangunan Rumah Layak Huni

“Untuk jalannya penegakan hukum yang objektif, transparan, dan akuntabel maka keluarga korban yaitu Eva melaporkan ke Polda Sumut untuk mencari keadilan yang seadil-adilnya. Kalau di Polres Tanah Karo dikhawatirkan nantinya tidak mengungkap secara terang benderang,” ujar Irvan.

KKJ Sumut pun meyakini kematian Sempurna merupakan pembunuhan berencana. Sempurna meninggal usai memberitakan soal usaha judi milik oknum anggota TNI.

“Kami sudah menghadirkan beberapa bukti terkait dugaan pembunuhan berencana. Ini sangat janggal apakah ini kebakaran atau dibunuh. Setelah mengumpulkan data dan bukti sehingga kami menyimpulkan pembunuhan berencana,” jelas Irvan.

Menguak Kematian Wartawan di Kabanjahe, Tewas Terbakar atau Dibakar?

Berharap Polisi Ungkap Dalang Kematian Keluarganya

Sementara itue, anak Sampurna yaitu Eva Pasaribu, berharap kepolisian mengungkap dalang utama terkait kematian ayah, ibu, adik, dan anaknya.

“Saya berharap kapolda dan pangdam untuk mengusut tuntas kasus yang menimpa keluarga saya sampai ke akar-akarnya. Saya yakin keluargaku bukan murni karena kebakaran melainkan dibakar,” ujarnya saat berada di Polda Sumut, Senin (8/7).

Rumah milik Sempurna yang berada di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, ludes terbakar, pada hari Kamis (27/6) dini hari. Kebakaran itu terjadi setelah Sampurna memberitakan soal usaha perjudian yang diduga milik oknum anggota TNI.

Kebakaran itu menewaskan empat orang yaitu Sampurna Pasaribu (40), Efprida beru Ginting (48), SIP (12), dan LS (3). [aa/em]/VOA INDONESIA

Berita Terkait

Terkait Kasus Pemerasan terhadap Penonton DWP, PH PPWI: Mereka Harus Dipidanakan
Terkait Dugaan Pemerasan Penonton DWP, Ini Hasil Pemeriksaan 34 Polisi oleh Propam
YARA Somasi Pj Gubernur hentikan proses seleksi Kepala BPMA
Diduga Penggunaan DD Desa Arongan Nagan Raya Tidak Tepat Sasaran. 
Kapolres Nagan Raya Launching Kampung Bebas dari Narkoba di Padang Panyang
Dua Orang Dalam Kasus Robin Terbalik Diamankan akibat di duga kelalain
Penyidik Polda Aceh Serahkan Oknum Pegawai BSI yang Salah Gunakan Dana Nasabah ke Jaksa
Satreskrim Polres Nagan Raya Serahkan Tersangka dan BB Kasus Pembakaran Pengrusakan Beko ke JPU

Berita Terkait

Minggu, 29 Desember 2024 - 14:10 WIB

DPP Partai Aceh Gelar Khitanan Massal dan Penyuluhan Kesehatan untuk Warga Banda Aceh dan Aceh Besar

Minggu, 29 Desember 2024 - 13:45 WIB

Perjuangan Cup 2024: Ajang Basket Sambut Pemimpin Baru Aceh Berjalan Sukses

Minggu, 29 Desember 2024 - 04:37 WIB

Dugaan Ilegal kegiatan PT. Raja Marga di kabupaten Simeulue: Pemerintah Diminta Tidak Tutup Mata

Sabtu, 28 Desember 2024 - 01:44 WIB

Ketua Komisi I DPRA Desak Usut Tuntas Kasus TPPO Gadis Aceh di Malaysia

Sabtu, 28 Desember 2024 - 01:23 WIB

Momentum Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh, Tgk Zainuddin Ajak Semua Pihak Bersama-sama Berantas Maksiat

Jumat, 27 Desember 2024 - 22:30 WIB

Ketua Komisi III DPRA Hj Aisyah Ismail Kak IIN Apresiasi Penertiban Tambang Emas Ilegal di Pidie oleh Ditreskrimsus Polda Aceh

Jumat, 27 Desember 2024 - 15:33 WIB

YARA Somasi Pj Gubernur hentikan proses seleksi Kepala BPMA

Kamis, 26 Desember 2024 - 21:37 WIB

Soal Seleksi Kepala BPMA, Legislator Senayan Nilai Pj Gubernur Aceh Tidak Taat Aturan

Berita Terbaru