Wartawan di Aceh Singkil Dilaporkan ke Polisi, M.Yantoro Itu Salah Alamat

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 13 Juli 2024 - 00:58 WIB

50107 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil | Aktivis. Kabupaten Aceh Singkil M.yantoro menyatakan, PT Socfindo Kebun Lae Butar , yang melaporkan Seorang wartawan Muhammad Study Media Singkil Vidio yang Diadukan Kepolisi Oleh perusahan PT. Socfindo Kebun Lae Butar. Lantaran Memuat Materi berita terkait limbah sampah dilokasi Hak Guna Usaha (HGU) Melalui Akun Youtube PT. Media Singkil Vidio Pada 7 juni 2024 lalu itu merupakan salah alamat

Menurut M.yantoro , Muhammad Study Media Singkil Vidio yang dilaporkan ke Polres Aceh Singkil oleh PT Socfindo kebun lae butar dugaan pemberitaan Limbah Sampah Hak Guna usaha (HGU) dalam sebuah pemberitaan yang telah tayang di media Singkil Vidio

Menurut aktivis Aceh Singkil itu ranahnya bukan di kepolisian, tetapi melalui mekanisme hak jawab sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999.

Laporan itu terkait konten pemberitaan Melalui Akun Youtube Media Singkil Vidio. Seharusnya laporan bukan ke polisi tetapi ke Dewan Pers. Nanti Dewan Pers yang melakukan penilaian.

“Jika ada pelanggaran bisa diselesaikan melalui mekanisme hak jawab, sebagaimana diatur dalam UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers Bab 1 Pasal 1 Ayat 11,” ujar Yantoro

Dikatakan, sumber berita diberi hak/kesempatan untuk membetulkan konten yang salah sehingga harus diralat atau ada pembetulan data/informasi. Narasumber bisa juga menuntut ada permintaan maaf dari media yang bersangkutan. “Bukan lapor ke polisi. Ini jelas salah alamat karena itu bukan tindak pidana atau pelanggaran UU ITE,” jelas Yantoro

Baca Juga :  Elemen Pemuda Aceh Singkil, Nyatakan Ruslan M.Daud Layak Diusung Sebagai Calon Gubernur Aceh

M.yantoro yang juga Aktivis dan penggiat Media Kabupaten Aceh Singkil sangat menyesalkan tindakan pelaporan PT Socfindo Kebun Lae butar ke polisi. “Kan ada mekanismes hak jawab kalau keberatan,” kata dia.

Yantoro. menyatakan, dia sangat menghargai aparat Polres Aceh Singkil, yang menangani kasus ini secara profesional. Setelah tahu ada laporan PT Socfindo Kebun Lae butar kepolisi tersebut, serta Memenuhi pemanggilan untuk dimintai keterangan.

Ysntoro juga menyesalkan atas adanya laporan polisi ini. “Ini bukan tindak kriminal, ini masalah pemberitaan yang penyelesaiannya melalui mekanisme sesuaui UU Pers No 40 Tahun 1999,” kata aktivis tersebut dengan singkat. [TIM]

Berita Terkait

Persiapan perayaan,an Hari kebudaya,an Aceh Singkil baranews com 36/12/2024
Sabirin Jelaskan Dana Kebudayaan 150 Dari Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Aceh Singkil
GARDA Indonesia Kembali Serahkan Rumah Layak Huni untuk Warga Aceh Singkil
Tasyakuran Kemenangan: Walikota Subulussalam terpilih Haji Rasyid Bancin bersama PW IKA-PDM Subulussalam
PT Socfindo Berikan Bantuan Makanan Tambahan (PMT) Dan Intensip Kader Posyandu Sebagai Upaya Pengentasan Stunting
LAKI Angkat Bicara Tentang Pemberhentian Kasus Dugaan Mark-Up UGM – Pemkab Aceh Singkil
REAKSI MASYARAKAT PBB SAAT KAMPANYE, YUSUF : PENTINGNYA POLITIK SANTUN
Rumah warga Dan SDN Desa Alur Linci Terancam Longsor , Mohon Perhatian Pemerintah Daerah Aceh Singkil

Berita Terkait

Sabtu, 28 Desember 2024 - 01:54 WIB

Tim DVI Pusdokkes Polri Identifikasi Korban Laka Sungai di Aceh Tenggara

Rabu, 25 Desember 2024 - 16:18 WIB

BPJN 35 tanggap tentang penanganan banjir di desa kuning I

Rabu, 25 Desember 2024 - 08:42 WIB

Dugaan Praktek Jual Beli Pogram Pokir Anggota DPR RI Marak di Aceh Tenggara, Pungut Fee Capai Puluhan Juta

Rabu, 25 Desember 2024 - 00:11 WIB

Sempat Berhasil, Warga RW 02 Kelurahan Pasar Minggu Amankan dan ‘Poles’ Pelaku Curanmor

Selasa, 24 Desember 2024 - 22:57 WIB

Pj Bupati Taufik bersama Bupati Terpilih Salim Fakhry Memberikan Bantuan Banjir di Desa Kuning I

Selasa, 24 Desember 2024 - 19:39 WIB

Dua Orang Dalam Kasus Robin Terbalik Diamankan akibat di duga kelalain

Senin, 23 Desember 2024 - 15:00 WIB

Kasat Lantas Polres Aceh Tenggara Tetap sigap atur lalu lintas di tengah situasi banjir

Jumat, 13 Desember 2024 - 20:31 WIB

KPPN Kutacane dan Kejari Agara Gelar Puncak Hari Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024

Berita Terbaru

LANGSA

PPN 12% Kenaikan Pajak yang Membebani Rakyat dan UMKM

Sabtu, 28 Des 2024 - 18:49 WIB