Blangkejeren, Baranews – Warga Kampung Tungel Baru temukan seorang mayat perempuan di lokasi aliran sungai Krueng Tripa Desa Tungel Baru Kec. Rikit Gaib Kab. Gayo Lues, Selasa (24/10/2023).
Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. menjelaskan penemuan mayat seorang perempuan dengan identitas AMINAH Alias Inen Swirni, 40, Tani, Tungel Baru, Rikit Gaib, Gayo Lues pada hari Selasa tanggal 24 Oktober 2023 sekira pukul 17.40 Wib dimana lokasi penemuan mayat tersebut di aliran sungai Krueng Tripa Desa Tungel Baru Kec. Rikit Gaib Kab. Gayo Lues dengan pakaian Gamis Warna Ungu Tanpa Jilbab lengkap dengan pakaian dalam, Jelas Kasatreskrim.
Adapun Identitas saksi, MATDIN, 44, Tani, Tungel Baru, Rikit Gaib, Gayo Lues dan ISHAK, 46, Tani (Kepala Desa Tungel Baru), Tungel Baru, Rikit Gaib, Gayo Lues.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kronologis penemuan mayat pada hari Selasa Tanggal 24 Oktober 2023 Pengulu Kampung Tungel Baru Melaporkan Kepada Polsek Rikit Gaib yang kemudian dilaporkan kepada Kasatreskrim Polres Gayo Lues telah hilang warga a.n. AMINAH ALIAS INEN SWIRNI pada hari Senin tanggal 23 Oktober 2023 kemudian pada hari Selasa tanggal 24 Oktober 2023 melakukan pencarian bersama di Aliran Sungai Krueng Tripa Desa Tungel Baru Kec. Rikit Gaib Kab. Gayo Lues, pencarian dilakukan sepanjang aliran sungai dari Desa Tungel Baru sampai Desa Tungel, Selama pencarian sekira pukul 17.30 Wib saksi a.n. MATDIN yang pertama sekali menemukan korban yang tersangkut di Beronjong tepi sungai yang kemudian disampaikan kepada warga lain yang mencari akan tetapi tidak langsung diambil dari lokasi tersebut karena menuggu Tim Identifikasi Satreskrim tiba dilokasi terlebih dahulu, sekira pukul 18.45 Wib Personel Satreskrim dipimpin Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. tiba dilokasi dan langsung melakukan olah TKP serta mengevakuasi korban dari tempat ditemukan sudah tidak bernyawa lagi kemudian korban langsung dibawa ke RSUD Muhammad Ali Kasim untuk dilakukan VISUM ET REVERTUM (VER), ungkap Kasatreskrim.
Dari hasil Visum Et Revertum (VER) tidak ditemukan adanya tanda-tanda bekas kekerasan, diperkirakan korban meninggal dunia sekitar 6 s.d. 8 jam karena diduga sudah menelan air yang terlihat dari perut korban yang sudah mulai membuncit, setelah dilakukan Visum Et Revertum (VER) jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan, tuturnya.
Pihak Satreskrim Polres Gayo Lues akan terus melakukan Penyelidikan terhadap temuan mayat tersebut, tutup Kasatreskrim. (Abdiansyah)