Warga Desa Paya Udeung Gelar Aksi Pemberitaan Sementara Kade. Ini Penjelasan Dari Pemkab Nagan Raya.

Redaksi Nagan Raya

- Redaksi

Selasa, 16 Juli 2024 - 16:49 WIB

50301 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya – Aceh : Puluhan Masyarakat Desa Paya Udeung Kecamatan Seunagan Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh mendatangi kantor Bupati Nagan Raya mempertanyakan terkait pemberhentian sementara Nanang Darun Dana dari jabatan sebagai Kades ( Keuchik )Paya Udeung, Senin 15 Juli 2024.

Dari pantauan awak media, sejumlah masyarakat tampak membentang Brosur bertuliskan penolakan penunjukan Plh dan Plt Kades ( Keuchik) Desa Paya Udeung yang ditunjuk oleh Camat beberapa waktu yang lalu.

Dengan kedatangan masyarakat ke Kantor Bupati tersebut di Sambut baik Pj.Bupati melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Nagan Raya, IR.H.Ardhimartha dan didampingi Asisten satu . Guna untuk melakukan mediasi di ruang kerja sekda.

Dalam aksi tersebut dikawal ketat oleh personil Polres Nagan Raya dan Personil Satpol PP Nagan Raya.

Akhirnya perwakilan Masyarakat dan Ketua Tuha Peut di Panggil keruang Kerja Sekda Untuk Melakukan Mediasi Lebih Lanjut terkait Pemberhentian Sementara Kades Paya Udeung (Keuchik Nanang Darul Dana )

Dalam mediasi tersebut turut dipimpin langsung oleh Sekda IR.H.Ardhimartha, didampingi Asisten I, dan turut di hadiri Kadis DPMGP4 Damharius.S.Pd.M.Pd Kabid Mukim dan Gampong DPMGP4 Samsul Bahri.S.Pd. Camat Seunagan.Koko Fenna Loza.S.IP.M.SI . Kasat Intel Polres Nagan Raya, Mantan Camat Seunagan Saiful Bahri.SH (Kasatpol PP dan WH )Ketua Tuha Peut Desa Paya Udeung dan Utusan tokoh masyarakat.

Baca Juga :  Diduga Ngantuk, Mobil Pickup Kecelakaan Tunggal di Desa Babah Dua, Kecamatan Tadu Raya, Nagan Raya

Sekda Ardhimartha melalui Kepala Dinas DMPGP4 Nagan Raya, Damharius.M.Pd mengukapkan, telah menampung aspirasi dari sejumlah masyarakat terkait pemberhentian Sementara Kades (Keuchik) Gampong Paya Udeung.

Dahharius menjelaskan, terkait pemberhentian sementara Nanang Darun Dana sebagai Kades Paya Udeung Kecamatan Seunagan Kabupaten Nagan Raya, Karena Saudara An.Nanag Darun Dana Perihal terkait pemberhentian aparatur desa yang tidak sesuai dengan aturan dan undang- undang.

Menurutnya, pemberhentian aparatur desa yang dilakukan Kades Nanang tidak sesuai dengan Permendagri Nomor 67 tahun 2017 dan perbup nomor 3 tahun 2020. Ucap Dahharius.

“Atas dasar itu, Pemkab Nagan Raya menunjuk Plt Kades kepada Yusran untuk menjalankan roda pemerintahan Desa Paya Udeung” ungkapnya

Ia nya menyebutkan, terkait pemberhentian sesuai undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa sebagaimana di atur pada pasal 26 ayat 4 dalam melaksanakan sebagaimana di maksud pada ayat 1 kepala desa berkewajiban bahwa menataati dan menegakkan peraturan perundang-undangan.

Maka dalam pasal 28 ayat 1 kepala Desa yang tidak melaksanakan kewajiban yang di maksud dalam pasal 26 ayat 4 dan pasal 27 di kenai sangsi administrasi berupa teguran lisan dan teguran tertulis dan selanjutnya ayat 2 dalam hal sangsi administrasi sebagaiman di maksud pada ayat 1 tidak dilaksanakan, dilakukan tindakan pemberhentian sementara dan dilanjutkan dengan pemberhentian,” sebutnya.

Baca Juga :  Pandam Iskadar Muda Tinjau Pabrik Pengolahan Batu Giok Nagan Raya.

Dahharius menambahkan, kami sudah lakukan mediasi beberapa kali dan bahkan sudah kita dengar bersama, untuk Mengaktikan kembali Kades definitif (Nanang Darul Dana) ini akan kita lakukan setelah Kades Plt untuk menyelesaikan tugasnya dan beberapa Administrasi Desa yang selama ini belum di selesaikan ” jelasnya Dahharius yang di saksikan Sekda dan Asisten 1. Juga Ketua Tuha Peut Desa Paya Udeung.

Setelah semua di Jelaskan oleh Kadis DPMGP4 .Ketua Tuha Peut Desa Paya Udeung Agustiadam mengatakan yang bahwa hasil mediasi ini kami tetima, dalam artian Kades dapat di kembalikan dan itu yang kami harapkan kepada Pemerintah,”harapnya

Karena kedatangan kami ke Kantor Bupati untuk dapat memperjelas dan mendengarkan penyebab pemberhentian Kades ( Nanang Darul Dana)dan setelah dilakukan mediasi dengan yang bersangkutan kami dapat menerimanya.

Agustiadam juga menambahkan.Yang penting terkait persoalan ini cuma hanya Miskomunikasi saja ,namun ini dapat kita singkronnisasikan dan sejalan dengan Pemerintah Nagan Raya agar kedepan tidak ada lagi dalam Desa kejadian seperti ini,”tutup Agus. Selaku Ketua Tuha Peut Desa Paya Udeung. ( red )

Berita Terkait

Iskandar PJ Bupati Nagan Raya Tinjau Lansung Lokasi TPS.
Peringatan HGN 2024, Sekda Ardimartha Bacakan Pidato Mendikdasmen
PJ Bupati Nagan Raya Lepaskan Mobil Distribusi Logistik Pilkada Tahun 2024.
Forkopimda Nagan Raya Gelar Rapat Konsolidasi Kesiapsiagaan Pilkada 2024
Untuk Mencegah Money Politik Dan Kampanye Terselubung Panwaslih Nagan Raya Patroli Keliling.
Logistik Pilkada akan didistribusi Ke Kecamatan Panwaslih Nagan Raya akan Awasi
Dinas Perhubungan Nagan Raya Gelar Sosialisasi Safety Riding di SMA Negeri 1 Seunagan
KIP Nagan Raya Gelar Bintek Pemantapan Tungsura dan Penggunaan Aplikasi SIREKAP Pilkada Nagan Raya Tahun 2024

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 21:42 WIB

Pantau Situasi Pasar Tradisional Babinsa Pos Ramil Dabun Gelang Koramil 03/Bkj Komsos dengan Pembeli dan Pedagang

Senin, 25 November 2024 - 15:24 WIB

Pj Bupati Gayo Lues Ajak Masyarakat Untuk ke TPS Menggunakan Hak Pilihnya

Senin, 25 November 2024 - 15:23 WIB

KIP Gayo Lues Distribusikan Logistik Pilkada ke Empat Kecamatan

Senin, 25 November 2024 - 08:54 WIB

Babinsa Pos Ramil Dabun Gelang Koramil 03/Bkj Bantu Petani Siapkan Lahan Untuk Penanaman Bawang Merah

Minggu, 24 November 2024 - 14:00 WIB

Panwaslih Gayo Lues Gelar Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pilkada 2024

Sabtu, 23 November 2024 - 22:09 WIB

Babinsa Pos Ramil Dabun Gelang Koramil 03/Bkj Damping dan bantu Petani Panen Bawang Merah

Sabtu, 23 November 2024 - 18:02 WIB

Panwaslih Adakan Bimtek Panwaslihcam, PPL, PTPS Se-Kabupaten Gayo Lues

Sabtu, 23 November 2024 - 17:11 WIB

Kapolres Gayo Lues Pastikan Situasi Kamtibmas pada Pilkada 2024 Aman dan Kondusif

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Iskandar PJ Bupati Nagan Raya Tinjau Lansung Lokasi TPS.

Selasa, 26 Nov 2024 - 17:36 WIB

BANDA ACEH

Polisi Harus Pastikan Pilkada Aceh Bebas Intimidasi

Selasa, 26 Nov 2024 - 17:32 WIB