Tim Reformasi Hukum Hasilkan 55 Rekomendasi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 23 Agustus 2023 - 01:28 WIB

50338 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta  – Tim Percepatan Reformasi Hukum bentukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menghasilkan 55 rekomendasi bersifat jangka pendek, dan jangka panjang yang nantinya dilaporkan kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

“Itu semua sudah selesai dan tinggal dirapikan. Insyaallah, pertengahan bulan depan, September, kami akan melaporkan ini kepada Presiden karena tim percepatan ini dibuat atas instruksi Presiden kepada Menkopolhukam ketika terjadi berbagai kegaduhan tentang hukum,” kata Mahfud MD, melalui keterangan tertulisnya, usai rapat dengan Tim Percepatan Reformasi Hukum di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (22/8/2023).

Mahfud menyebutkan, 55 rekomendasi itu ada yang sifatnya jangka pendek ditujukan kepada kementerian/lembaga terkait, dan ada juga yang bersifat jangka panjang.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rekomendasi itu berasal dari empat kelompok kerja dalam Tim Percepatan Reformasi Hukum, yaitu Kelompok Kerja Reformasi Peradilan dan Penegakan Hukum, Sektor Agraria dan Sumber Daya Alam (SDA), Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, dan Kelompok Kerja Peraturan Perundang-undangan.

Baca Juga :  Menhan Prabowo Hadiri Forum Silahturahmi 1.000 Kiyai se-DIY

Dalam kesempatan yang sama, dia juga mengusulkan kepada Tim Percepatan Reformasi Hukum itu agar rekomendasi tersebut ditambah.

“Nanti kalau sudah baca rinciannya, saya tahu di mana yang perlu ditambah dari keseluruhan ini untuk nantinya menjadi naskah resmi dari tim ini untuk dilaksanakan,” kata Mahfud.

Terkait dengan rekomendasi yang bersifat jangka panjang, Mahfud menyampaikan beberapa, di antaranya ada yang sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Walaupun demikian, dia belum dapat merinci satu per satu isi rekomendasi tersebut.

“Nanti kami tinggal memodifikasi isinya agar disesuaikan dengan kebutuhan yang direkomendasikan oleh tim ini. Adapun mungkin yang baru, kami sampaikan sebagai memori akhir tugas kepada Presiden. Itu yang sudah dipikirkan, dan jalannya begini, terus diserahkan ke pemerintah baru. Itu biasa saja di dalam pemerintahan. Memang harus ada estafet yang seperti itu,” kata Mahfud.

Baca Juga :  Putri Candrawathi Dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu Jalani Hukuman 10 Tahun

Mahfud  membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan (SK) Menkopolhukam Nomor 63/2023 pada 23 Mei 2023.

Tim tersebut terdiri atas pengarah, ketua, wakil ketua, sekretaris, dan empat kelompok kerja.

Posisi pengarah diisi oleh Menko Polhukam (ex-officio), ketua tim oleh Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo (ex-officio), Wakil Ketua Laode M Syarief (Direktur Eksekutif Kemitraan), dan sekretaris tim adalah Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam (ex-officio).

Rapat perdana Tim Percepatan Reformasi Hukum berlangsung pada tanggal 9 Juni 2023 dan dipimpin langsung oleh Menko Polhukam Mahfud MD. (IP)

Berita Terkait

Rapim TNI-Polri Tahun 2025, Presiden Prabowo Tegaskan TNI-Polri Dedikasikan Diri untuk Bangsa dan Negara
Pemprov Sumut Tetapkan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark, Azizul Kholis Jadi menjadi General Manager
KPK Kolaborasi dengan Kemenkum, Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi
Menkeu Keluarkan Surat Perintah Kementerian/Lembaga Efisiensi Anggaran 16 Pos Belanja
Kementerian HAM Desak Pertanggungjawaban Hukum Malaysia Atas Penembakan PMI
Wamentan Tekankan Pentingnya Penyerapan Beras Demi Swasembada Pangan
Bawaslu RI Minta Jajaran Bekerja Transparan, Tegas, dan Responsif
Selama 3 Bulan Pemerintahan, Komdigi Hadirkan 10 Ribu Talenta Digital

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:52 WIB

Ketum Barmas Apresiasi Penuh ITQANS 1 MUQ Aceh Selatan yang Sangat Meriah

Jumat, 17 Januari 2025 - 17:50 WIB

Tanggapi isu PMK, Novi Rosmita Kunjungi Langsung Kandang Ternak Masyarakat

Rabu, 15 Januari 2025 - 20:38 WIB

Temuan PMK di Aceh Selatan; Tonicko Anggara: Masyarakat Wajib Waspada!

Selasa, 14 Januari 2025 - 02:33 WIB

Soal Pelantikan Kepala Daerah, Yenni Rosnizar Harapkan Semua Pihak Pertahankan Kekhususan Aceh

Selasa, 14 Januari 2025 - 01:18 WIB

Terkait Pelantikan Bupati se-Aceh, Alja Yusnadi: Sebaiknya Dilaksanakan 10 Februari Melalui Paripurna DPRK

Selasa, 14 Januari 2025 - 01:17 WIB

Ketua Komisi I DPRK Aceh Selatan Minta Pelantikan Bupati dan Walikota se-Aceh Juga Mengacu UUPA

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:31 WIB

ASMAT Kembali Sukses Laksanakan Try Out 2025 di SMA Negeri 1 Tapaktuan

Selasa, 7 Januari 2025 - 20:40 WIB

H Ermursid: Memulai Tahun Baru dengan Semangat Baru dan Bersatu untuk Aceh Selatan Maju

Berita Terbaru