Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gulung Residivis Jaringan Narkoba

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 16 September 2024 - 19:39 WIB

50529 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Adapun barang bukti (BB), yang di amankan adalah 2 ons Sabu.

Aceh Tenggara-Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, kembali berhasil menggulung jaringan peredaran narkotika di Kabupaten Aceh Tenggara. Penangkapan dimulai pada Jumat, (13/9-2024), sekitar pukul 18.30 WIB di Desa Titi Pasir, Kecamatan Semadam, Kabupaten Aceh Tenggara, berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu oleh seorang pria di desa tersebut.

Tersangka pertama, berinisial F (32), warga Desa Pasar Puntung Kecamatan Simpang Semadam, diciduk saat berada di samping rumahnya. Saat melihat kedatangan petugas, F sempat membuang dompet berisi narkotika jenis sabu ke arah kebun cokelat. Selain F, petugas juga mengamankan seorang pria yang berada di belakang rumah berinisial DEA (29), warga Desa Kati Maju, Kecamatan Ketambe.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada petugas, F mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial MN (35), warga Desa Pulo latong Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara. Menindaklanjuti pengakuan tersebut, sekitar pukul 20.00 WIB, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap MN di sebuah loket travel di Desa Pulo latong. MN mengakui telah memasok sabu kepada F dan dua pria lain, yakni S (33), warga Desa Perapat Sepakat Kecamatan Babussalam, dan AF (34), warga Desa Biak Muli Baru, Kecamatan Bambel.

Baca Juga :  Peduli Masyarakat Kurang Mampu, PLN Bantu Rehab Rumah di Aceh Tenggara

Seusai mendapat informasi dari MN, petugas terus melakukan pengembangan. Sekitar pukul 22.00 WIB, AF ditangkap di depan sebuah gudang pupuk di Desa Biak Muli. Dari hasil interogasi, AF mengaku menyimpan sabu di sebuah gudang milik warga. Petugas berhasil menemukan 12 bungkus sabu yang disembunyikan di atas lemari.

Pada pukul 23.00 WIB, petugas mengamankan S, di sebuah warung kopi di Desa (kute) Perapat Hilir. S kemudian menyerahkan 3 bungkus besar sabu yang didapat dari MN.

Baca Juga :  Aceh Tenggara Terima Penghargaan dari KPK

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP. R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., melalui Plt. Kasi Humas Ipda. Patar Erwinsyah, S.H., mengatakan bahwa dari penangkapan tersangka F dan DEA, pihaknya berhasil menyita barang bukti, berupa 5 bungkus sabu dengan berat brutto 22,5 gram, timbangan elektrik, alat cetak plastik, dan sejumlah peralatan lainnya. Dari pengembangan terhadap MN, S, dan AF, petugas juga menyita 12 bungkus sabu dengan berat brutto 62,5 gram dan 3 bungkus besar sabu dengan berat brutto 152,4 gram.

Jumlah total barang bukti (BB), yang berhasil diamankan dalam operasi ini mencapai sekitar 2 ons narkotika jenis sabu. Para tersangka kini ditahan di Polres Aceh Tenggara untuk proses penyidikan lebih lanjut. Demikian dilaporkan dari Aceh Tenggara.(P.Lubis)

Berita Terkait

Polisi dan Warga Temukan Mayat Wanita di Kebun Kopi
Bupati Terpilih Siap Sukseskan Program BPJS Ketenagakerjaan di Aceh Tenggara
Polda Bali Tetapkan WNA Jerman Jadi Tersangka Alih Fungsi Lahan
Polisi Selidiki Tabrak Lari Bocah di Jaktim
Kasus Pembunuhan Anak di Hotel Senopati Sempat Mandek 5 Bulan
Ditreskrimum Polda Gorontalo Berhasil Tangkap 20 Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Kabupaten Gorontalo
Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah
SMKN PP Kutacane Laksanakan Bimbingan Konseling

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 04:14 WIB

Atraksi Barongsai Meriahkan Perayaan Imlek 2576 di Banda Aceh

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:18 WIB

Polda Aceh Periksa Ipda YF: Bila Terbukti Melanggar Akan Diproses

Rabu, 29 Januari 2025 - 05:07 WIB

SAPA Desak DPRA Bentuk Pansus untuk Usut Aset Daerah

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:39 WIB

Memalukan, Warga Aceh, Indonesia Jadi Umpan Senjata di Negara Malaysia

Selasa, 28 Januari 2025 - 16:28 WIB

Ceulangiek: Minta Menpan RB Angkat Tenaga R2 dan R3 Paruh Waktu Jadi PPPK Penuh Waktu

Selasa, 28 Januari 2025 - 05:54 WIB

Di Penghujung Jabatan: Ini Capaian Safrizal Selàma Memimpin Aceh

Senin, 27 Januari 2025 - 14:42 WIB

T.M.Raja Jurnalis Pase: Minta Oknum Keuchik Pukul Wartawan Pidie Jaya di Hukum Berat, Tindakannya  Bisa Menyebabkan Kemitraan Keuchik dan Awak Media Jadi Retak

Minggu, 26 Januari 2025 - 22:10 WIB

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan terhadap Jurnalis

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Pemkab Nagan Raya Gelar Rapimsus Bahas Agenda Penting Daerah

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:39 WIB

OLAHRAGA

Presiden Adam Depok Buka Suara Soal Tudingan Komdis Aceh

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:25 WIB