Terungkap, Begini Cara Oknum Pegawai Maskapai Seludupkan Narkoba

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 21 April 2024 - 02:06 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap tujuh tersangka di kasus penyelundupan narkoba lewat pesawat Medan-Jakarta. Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan kurir berinisial MRP di Bandara Soekarno-Hatta.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Arie Ardian mengatakan ada keterlibatan dua pegawai maskapai swasta berinisial DA dan RD.

Menurut Arie, kedua karyawan itu membantu MRP membawa barang haram itu lolos dari skrining bandara sehingga narkoba yang dibawa MRP berhasil dibawa masuk hingga ke dalam pesawat.

Baca Juga :  Polri Pelajari Laporan Dugaan Penistaan Agama Pimpinan Ponpes Al Zaytun

“Adanya keterlibatan dari karyawan atau petugas lavatory service salah satu maskapai penerbangan, saya singkat dengan L. Kedua petugas karyawan ini mengambil barang dari luar dan dimasukkan ke area bandara,” ungkap Arie Ardian kepada wartawan, Kamis (18/4/2024).

DA dan RD bertugas membawa lima kilogram sabu dan 1.841 butir ekstasi ke dalam area bandara. Keduanya lalu menjemput MRP yang turun dari garbarata atau jembatan pesawat menggunakan mobil lavatory service.

“Mereka bertemu setelah turun dari garbarata, yang lainnya menggunakan bis penumpang umum sedangkan MRP menggunakan kendaraan lavatory service bersama dua orang petugas kebersihan tadi,” tuturnya.

Baca Juga :  Pembelian Emas oleh Budi Said Diduga tidak Sesuai Prosedur

“Selanjutnya di situ terjadi pertukaran tas di mana kurir MRP membawa tas kosong, dua petugas tadi membawa sabu dan ekstasi,” sambungnya.

Lebih lanjut Arie menjelaskan, dua pegawai maskapai swasta itu mendapat upah hingga Rp10 Juta. Sementara satu orang petugas maskapai lainnya masih dicari keberadaannya.

“(Keuntungan) pegawai maskapai Rp10 juta, dibagi tiga ada yang dapat Rp1 juta, Rp6 juta dan Rp3 juta,” tukasnya.

)PMJ)

Berita Terkait

Kembali Satreskrim Polres Subulussalam Amankan Seorang Pria Terduga Pelaku Pemain Judi Online
Cemarkan nama baik Ketum AMI di WG, RH di Laporkan ke Polda Riau
680 Liter Pertalite Diamankan, Sat Reskrim Polres Subulussalam Tangkap Seorang Pria Diduga Lakukan Penyalahgunaan BBM
Sat Reskrim Polres Subulussalam Ringkus Pria Berinisial AL Terkait Judi Online
Polres Nagan Raya Gelar Pemeriksaan Administrasi Penerimaan Bakomsus Polri
Polda Sumut Gagalkan 272 Kilogram Ganja Asal Aceh
Menjelang Pilkada 2024 Polres Nagan Raya Terima BKO Personil Brimob Polda Aceh
Satreskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Kurir Pelaku Gelapkan Barang COD

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 16:45 WIB

Polres Subulussalam Lakukan Pengamanan Pendistribusian Logistik Surat Suara Pilkada 2024

Sabtu, 23 November 2024 - 16:25 WIB

Kapolres Subulussalam Hadiri Rakor Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024

Kamis, 21 November 2024 - 19:51 WIB

Selamatkan Generasi Muda, Polres Subulussalam Laksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Anti Narkoba

Kamis, 21 November 2024 - 06:36 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Polres Subulussalam Tanam Jagung Serentak

Senin, 18 November 2024 - 04:56 WIB

Quick Respon Brimob Aceh Dalam Penanganan Banjir Di Desa Danau Tras Kota Subulussalam

Minggu, 17 November 2024 - 03:57 WIB

Pastikan Berjalan Kondusif, Polres Subulussalam Laksanakan Pengamanan Kampanye Salah Satu Paslon Walikota

Sabtu, 16 November 2024 - 19:17 WIB

Pastikan Berjalan Kondusif, Polres Subulussalam Laksanakan Pengamanan Kampanye Akbar Salah Satu Paslon Walikota

Minggu, 10 November 2024 - 09:10 WIB

Ketua PSI Kaesang Pengarep Akan Turun ke Subulussalam Bantu Pemenangan Bintang – Faisal

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Iskandar PJ Bupati Nagan Raya Tinjau Lansung Lokasi TPS.

Selasa, 26 Nov 2024 - 17:36 WIB

BANDA ACEH

Polisi Harus Pastikan Pilkada Aceh Bebas Intimidasi

Selasa, 26 Nov 2024 - 17:32 WIB