Terbukti Berbuat Asusila, Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dipecat

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 4 Juli 2024 - 05:57 WIB

50240 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan memberhentikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari yang terbukti melakukan tindakan asusila.  DKPP meminta Presiden Joko Widodo untuk melaksanakan putusan itu paling lambat tujuh hari setelah dibacakan.

“Memutuskan…. 1) Mengabulkan permohonan pengadu untuk seluruhnya; 2) Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan; 3) Presiden Indonesia melaksanakan putusan ini paling lama tujuh hari sejak putusan ini dibacakan; 4) Memerintahkan Badan Pengawas Pemilu untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini.”Inilah petikan pernyataan Ketua DKPP Heddy Lugito dalam sidang hari Rabu (3/7) yang dilakukan secara terbuka dan disiarkan oleh hampir seluruh stasiun televisi nasional.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari dijatuhkan sanksi tertinggi yaitu pemberhentian tetap karena terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan melakukan tindakan asusila terhadap seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

DKPP Bacakan dengan Rinci Tindakan Asusila Hasyim Asy’ari

Sebelum putusan akhir itu dibacakan, salah seorang anggota DKPP Dr. Ratna Dewi Pettalolo membacakan dengan rinci pengaduan yang disampaikan CAT, inisial perempuan anggota PPLN Den Haag, yang mengadukan tindakan asusila itu ke DKPP.

“…terungkap fakta dalam sidang pemeriksaan bahwa pada tanggal 2-7 Oktober 2023 dilaksanakan pelaksanaan BIMTEK PPLN di Den Haag, Belanda. Saat itu teradu (Hasyim Asy’ari.red) hadir pada tanggal 3 Oktober dan menginap di Hotel Van der Valk, Amsterdam, Belanda. Dalam sidang pemeriksaan DKPP, pengadu mengaku pada malam hari tanggal 3 Oktober pengadu dihubungi teradu untuk datang ke kamar hotelnya. Pengadu datang dan berbincang-bincang di ruang tamu kamar teradu. Dalam perbincangan itu, teradu merayu dan membujuk pengadu untuk melakukan hubungan badan. Pada awalnya pengadu terus berupaya menolak, namun teradu terus memaksa. Saya ulangi, namun teradu tetap memaksa pengadu untuk melakukan hubungan badan. Pada akhirnya hubungan badan itu terjadi.”

Salah seorang kuasa hukum teradu sempat meminta Dr. Ratna Dewi Pettalolo menghentikan pembacaan keputusan yang merinci tindakan-tindakan yang dilakukan Hasyim Asy’ari setidaknya sejak Oktober 2023 hingga Maret 2024.

Namun, perempuan yang sudah teruji menjadi pengawas pemilu sejak tahun 2009 dan dijuluki “Srikandi Pemilu dari Timur” itu tak bergeming, dan terus membacakan seluruh rincian keputusan yang memperlihatkan fakta penggunaan relasi kuasa untuk mendekati dan berbuat asusila dengan menggunakan fasilitas dan jabatan sebagai ketua KPU.

Hasyim Asy’ari: Terima Kasih Sudah Membebaskan Saya dari Tugas Berat

Berbicara pada wartawan di kantor KPU seusai putusan sidang DKPP itu, Ketua KPU Hasyim Asy’ari menyampaikan rasa terima kasihnya.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu.”

CAT, yang menyampaikan pengaduan kepada DKPP, ikut hadir dalam sidang putusan DKPP hari Rabu.

Berbicara kepada wartawan seusai putusan itu, CAT mengatakan, “Saya datang langsung dari Belanda untuk menghadiri sidang putusan DKPP hari Rabu karena ingin melihat bagaimana keadilan ditegakkan.”

Meski sempat segan dan malu dengan apa yang terjadi padanya, CAT berharap sikapnya mengadukan tindakan asusila itu akan memberdayakan banyak perempuan lain yang mungkin menjadi korban dari tindakan serupa.

KPPI Apresiasi Putusan DKPP, Meski Sudah Sangat Terlambat

Diwawancarai VOA melalui telpon, Ketua Presidium Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Kanti W. Janis mengapresiasi putusan DKPP, meskipun menurutnya sudah sangat terlambat.

Kanti W. Janis, Ketua Presidium Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) (dok. pribadi).
Kanti W. Janis, Ketua Presidium Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) (dok. pribadi).

“Putusan ini sudah sangat terlambat karena publik tahu bahwa ini bukan pertama kali Pak Hasyim melakukan tindakan asusila. Sudah pernah ada kejadian sebelumnya dan pelanggaran yang dilakukan bukan saja terkait asusila. DKPP juga sudah memberikan peringatan keras terakhir, selalu dibilang terakhir, tetapi peringatannya berkali-kali… Kini putusan DKPP itu masih harus menunggu keputusan presiden. Saya berharap Presiden segera mengeksekusi putusan itu dan korban melanjutkan gugatannya ke ranah pidana.”

Hingga laporan ini disampaikan Presiden Joko Widodo belum memberikan pernyataan apapun terkait putusan DKPP tersebut. [em/jm]/

Berita Terkait

PWI Pusat Serukan Rekonsiliasi Pasca Penyelidikan Terhadap Hendry Ch. Bangun Dihentikan
Pimpin Bara JP, Fran Ansanay Tegaskan Komitmen Bangkitkan UMKM, Perbaiki Gizi, dan Tingkatkan Literasi Relawan
KLB BaraJP Tetapkan Frans Ansanay Sebagai Ketum Baru, Tegaskan Komitmen Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran
Pulau-Pulau yang Diperebutkan: Akhir Kisruh Aceh-Sumut dan Jejak Kepentingan di Baliknya
BNN Berikan Penghargaan kepada Bea dan Cukai atas Kolaborasi dalam Pengungkapan 2 Ton Sabu
Kapolri Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Kukuhkan Semangat Pengabdian Bhayangkara di HUT ke-79
Polri Perkuat SDM Unggul Hadapi Era Digital, Kalemdiklat Tekankan Peran AI Menuju Indonesia Emas 2045
Fadli Zon Disorot: Pernyataan Kontroversial Soal Pemerkosaan Massal 1998 Dinilai Mengingkari Luka Sejarah

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:57 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Kasi PMD Longkib: Pembuatan APBDes Dikenai Pungutan Liar, Perlu Atensi Hukum

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:59 WIB

Kapolsek Runding IPTU A. Situmorang Dijuluki ‘Kapolsek Rakyat’ Berkat Pendekatan Humanis di Tengah Masyarakat

Rabu, 11 Juni 2025 - 00:13 WIB

Aksi Damai Aliansi Masyarakat Peduli Buruh dan Tani: Tolak Pemberhentian PT MSB II, Cari Solusi yang Lebih Baik

Selasa, 10 Juni 2025 - 15:53 WIB

Longkib Bersiap Jadi Tuan Rumah MTQ Ke-9 Subulussalam: Antara Kebanggaan Daerah dan Tekad Mewujudkan Generasi Qur’ani

Senin, 9 Juni 2025 - 20:51 WIB

HGU PT Laot Bangko Bermasalah: Derita Warga Penanggalan di Tengah Ladang Sawit dan Janji yang Tak Terpenuhi

Kamis, 5 Juni 2025 - 01:04 WIB

H. UMA Tanggapi Kisruh HGU PT Laot Bangko: DPD RI Serap Aspirasi Masyarakat Penanggalan

Kamis, 5 Juni 2025 - 00:59 WIB

Manajer PT Laot Bangko Diduga Berbohong Soal Paret Gajah dan HGU, Masyarakat Desak Audit Menyeluruh

Selasa, 3 Juni 2025 - 00:25 WIB

Upacara Khidmat Peringatan Hari Pancasila di Kota Subulussalam: Menguatkan Nilai Dasar Bangsa di Tengah Tantangan Zaman

Berita Terbaru