Team Elang Res Narkoba Polres Nagan Raya Berhasil Amankan 4 Pelaku Narkoba Jenis Ganja.

Redaksi

- Redaksi

Senin, 8 Juli 2024 - 16:16 WIB

50325 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya – Aceh : Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja di Desa Kuala Tuha Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya kegiatan tersebut berlangsung pada hari Sabtu Tanggal 6 Juli 2024.

Polisi berhasil menyita dua buah narkotika jenis ganja seberat 1,8 kilogram yang diikat dengan tali plastik, dan barang bukti lainnya satu unit handphone merk Nokia warna biru, dan satu unit sepeda motor. Narkotika jenis ganja itu disimpan dalam karung pupuk NPK warna putih. Senin. 8 Juli 2024

Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi, S.I.K. yang disampaikan melalui Kasat Res Narkoba Iptu Very Syahputra, S.H., M.H. Mengatakan ,Penangkapan pelaku tersebut dilakukan setelah Satresnarkoba Polres Nagan Raya menerima informasi dari masyarakat mengenai transaksi narkotika jenis ganja yang dilakukan oleh pelaku inisial J (32) di Desa Alue Kambuk, Kecamatan Suka Makmue. Kabupaten setempat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan, menghubungi pelaku dan melakukan Under Cover Buy untuk memesan ganja, dan mengatur pertemuan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Desa Kuala Tuha, Kecamatan Kuala Pesisir. Sekira pukul 21.00 WIB, kedua pelaku, J (32) dan AD (26), diamankan bersama barang bukti ganja yang ditemukan dalam bagasi sepeda motor mereka.

Baca Juga :  Perkuat Layanan Adminduk Digital Disdukcapil Nagan Raya Gelar Pelatihan PRG

Lebih Lanjut Very Setelah pemeriksaan awal terhadap Pelaku J dan AD, petugas mendapatkan identitas dua pelaku lainnya, RA (40) dan TB (50).selanjutnya personel Res narkoba melakukan pengembangan dan terjun langsung ke TKP berdasarkan Pemeriksaan awal. Ucapnya

Alhirnya inisial RA berhasil ditangkap di Desa Babah Suak Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang dengan barang bukti ganja seberat 11 kilogram. Sementara itu, di kediaman TB, petugas menemukan ganja seberat 8,7 kilogram dan satu unit timbangan warna oranye.

Masih Kata Very. Personel Sat Resnarkoba langsung membawa Kedua Pelaku dan barang bukti kerumah kepala desa Babah Suak Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang untuk memberitahukan perihal kejadian

Very menyampaikan benar pihaknya telah melakukan Penangkapan terhadap empat orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika jenis ganja, bermula pada penangkapan J dan AD di TPI desa Kuala Tuha kecamatan kuala Pesisir Kabupaten Nagan Raya, Setelah melakukan pemeriksaan awal, pihaknya mendapatkan identitas dua orang pelaku lainya.

Baca Juga :  Jelang Pilkada 2024 Disdukcapil Nagan Raya Gelar Perekaman KTP - El Bagi Pemilih Pemula

“Setelah mendapatkan informasi kami langsung menuju ke TKP untuk mengamankan pelaku RA dan TB Serta Barang Bukti di tempat yang berbeda” ujar Kasat Res Narkoba.

Kini Ke Empat Pelaku dan Barang Bukti Seberat 21,5 Kg telah di amankan di Mapolres Nagan Raya guna dilakukan Penyelidikan Lebih Lanjut.

Untuk Kasat Res Narkoba Polres Nagan Raya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba di lingkungan mereka.

Keberhasilan penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba. Polres Nagan Raya terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Imbuhnya. ( red)

Berita Terkait

Pemkab Nagan Raya Gelar Rapimsus Bahas Agenda Penting Daerah
Polisi dan Warga Temukan Mayat Wanita di Kebun Kopi
Polda Bali Tetapkan WNA Jerman Jadi Tersangka Alih Fungsi Lahan
Polisi Selidiki Tabrak Lari Bocah di Jaktim
Kasus Pembunuhan Anak di Hotel Senopati Sempat Mandek 5 Bulan
Ditreskrimum Polda Gorontalo Berhasil Tangkap 20 Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Kabupaten Gorontalo
Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah
Polres Pidie Jaya Tetapkan Pelaku Penganiayaan Wartawan Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:44 WIB

Iskandar Pj. Bupati Iskandar Lepas Tim Adam Depok FC untuk Berlaga di Liga 4 Aceh

Senin, 20 Januari 2025 - 00:33 WIB

Piala Bupati Cup I Tahun 2025 Puluhan Klop Ikut Festival Lomba Burung Berkicau.

Senin, 20 Januari 2025 - 00:28 WIB

Piala Piala Bupati Cup I Tahun 2025 Puluhan Klop Ikut Festival Lomba Burung Berkicau.

Sabtu, 18 Januari 2025 - 13:38 WIB

Pj. Keuchik Krueng Raya Pimpin Verifikasi Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 16:45 WIB

PLN Perkuat Perekonomian dan Pariwisata Aceh melalui Program “Desa Berdaya PLN”

Sabtu, 28 Desember 2024 - 11:10 WIB

Prodi Pendidikan Kimia FKIP USM Gelar PKM di Gampong Jaboi Kota Sabang

Sabtu, 28 Desember 2024 - 01:14 WIB

Kapolda Aceh Cek Pos Pelayanan Ops Lilin Seulawah 2024 di Sabang

Jumat, 27 Desember 2024 - 00:43 WIB

Turnamen Sepakbola Usia Dini SSB PSKS Cup II Resmi Ditutup

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Pemkab Nagan Raya Gelar Rapimsus Bahas Agenda Penting Daerah

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:39 WIB