Team Elang Res Narkoba Polres Nagan Raya Berhasil Amankan 4 Pelaku Narkoba Jenis Ganja.

Redaksi

- Redaksi

Senin, 8 Juli 2024 - 16:16 WIB

50316 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya – Aceh : Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja di Desa Kuala Tuha Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya kegiatan tersebut berlangsung pada hari Sabtu Tanggal 6 Juli 2024.

Polisi berhasil menyita dua buah narkotika jenis ganja seberat 1,8 kilogram yang diikat dengan tali plastik, dan barang bukti lainnya satu unit handphone merk Nokia warna biru, dan satu unit sepeda motor. Narkotika jenis ganja itu disimpan dalam karung pupuk NPK warna putih. Senin. 8 Juli 2024

Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi, S.I.K. yang disampaikan melalui Kasat Res Narkoba Iptu Very Syahputra, S.H., M.H. Mengatakan ,Penangkapan pelaku tersebut dilakukan setelah Satresnarkoba Polres Nagan Raya menerima informasi dari masyarakat mengenai transaksi narkotika jenis ganja yang dilakukan oleh pelaku inisial J (32) di Desa Alue Kambuk, Kecamatan Suka Makmue. Kabupaten setempat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan, menghubungi pelaku dan melakukan Under Cover Buy untuk memesan ganja, dan mengatur pertemuan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Desa Kuala Tuha, Kecamatan Kuala Pesisir. Sekira pukul 21.00 WIB, kedua pelaku, J (32) dan AD (26), diamankan bersama barang bukti ganja yang ditemukan dalam bagasi sepeda motor mereka.

Baca Juga :  Ardimartha Sekda Nagan Raya Mengikuti Evaluasi SPBE Tahun 2024

Lebih Lanjut Very Setelah pemeriksaan awal terhadap Pelaku J dan AD, petugas mendapatkan identitas dua pelaku lainnya, RA (40) dan TB (50).selanjutnya personel Res narkoba melakukan pengembangan dan terjun langsung ke TKP berdasarkan Pemeriksaan awal. Ucapnya

Alhirnya inisial RA berhasil ditangkap di Desa Babah Suak Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang dengan barang bukti ganja seberat 11 kilogram. Sementara itu, di kediaman TB, petugas menemukan ganja seberat 8,7 kilogram dan satu unit timbangan warna oranye.

Masih Kata Very. Personel Sat Resnarkoba langsung membawa Kedua Pelaku dan barang bukti kerumah kepala desa Babah Suak Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang untuk memberitahukan perihal kejadian

Very menyampaikan benar pihaknya telah melakukan Penangkapan terhadap empat orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika jenis ganja, bermula pada penangkapan J dan AD di TPI desa Kuala Tuha kecamatan kuala Pesisir Kabupaten Nagan Raya, Setelah melakukan pemeriksaan awal, pihaknya mendapatkan identitas dua orang pelaku lainya.

Baca Juga :  Polisi Lakukan Penyitaan Kasus Dugaan Penipuan Aplikasi Jombingo

“Setelah mendapatkan informasi kami langsung menuju ke TKP untuk mengamankan pelaku RA dan TB Serta Barang Bukti di tempat yang berbeda” ujar Kasat Res Narkoba.

Kini Ke Empat Pelaku dan Barang Bukti Seberat 21,5 Kg telah di amankan di Mapolres Nagan Raya guna dilakukan Penyelidikan Lebih Lanjut.

Untuk Kasat Res Narkoba Polres Nagan Raya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba di lingkungan mereka.

Keberhasilan penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba. Polres Nagan Raya terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Imbuhnya. ( red)

Berita Terkait

Adri Ketua DP2OW RAPI Nagan Raya Menyambangi Posko Nataru Di Nagan Permai.
Terkait Kasus Pemerasan terhadap Penonton DWP, PH PPWI: Mereka Harus Dipidanakan
Terkait Dugaan Pemerasan Penonton DWP, Ini Hasil Pemeriksaan 34 Polisi oleh Propam
Memperingati Hari Ibu Ke-96. TP – PKK Babah Dua Gelar Lomba Memasak Antar Dusun.
Puluhan Warga Beutong Ateuh Banggalang Korban Banjir Terima Bantuan Masa Panik Dari Pemkab .
Masyarakat Lawa Batu Gelar Haul Perdana Abucik Tgk Mulia Nata
YARA Somasi Pj Gubernur hentikan proses seleksi Kepala BPMA
Menjelang Tahun Baru 2025 Puluhan Personil RAPI Ikut Pengawasan POS Nataru.

Berita Terkait

Minggu, 29 Desember 2024 - 14:10 WIB

DPP Partai Aceh Gelar Khitanan Massal dan Penyuluhan Kesehatan untuk Warga Banda Aceh dan Aceh Besar

Minggu, 29 Desember 2024 - 13:45 WIB

Perjuangan Cup 2024: Ajang Basket Sambut Pemimpin Baru Aceh Berjalan Sukses

Minggu, 29 Desember 2024 - 04:37 WIB

Dugaan Ilegal kegiatan PT. Raja Marga di kabupaten Simeulue: Pemerintah Diminta Tidak Tutup Mata

Sabtu, 28 Desember 2024 - 01:44 WIB

Ketua Komisi I DPRA Desak Usut Tuntas Kasus TPPO Gadis Aceh di Malaysia

Sabtu, 28 Desember 2024 - 01:23 WIB

Momentum Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh, Tgk Zainuddin Ajak Semua Pihak Bersama-sama Berantas Maksiat

Jumat, 27 Desember 2024 - 22:30 WIB

Ketua Komisi III DPRA Hj Aisyah Ismail Kak IIN Apresiasi Penertiban Tambang Emas Ilegal di Pidie oleh Ditreskrimsus Polda Aceh

Jumat, 27 Desember 2024 - 15:33 WIB

YARA Somasi Pj Gubernur hentikan proses seleksi Kepala BPMA

Kamis, 26 Desember 2024 - 21:37 WIB

Soal Seleksi Kepala BPMA, Legislator Senayan Nilai Pj Gubernur Aceh Tidak Taat Aturan

Berita Terbaru