Tahun 2024, Kejagung Terima 1.443 Pengaduan Perilaku Insan Adhyaksa

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 1 Januari 2025 - 08:04 WIB

50916 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Kejaksaan Agung merelis capaian kinerja sepanjang Tahun 2024, Selasa 31 Desember 2024. Ada 60 (enam puluh) orang pegawai dan jaksa yang telah dijatuhi hukuman disiplin berat atas perilaku menyimpang sebagai Insan Adhyaksa sepanjang tahun 2024.

Kemudian, ada 16 (enam belas) orang. yang terdiri dari 15 jaksa dan 1 pegawai yang terjaring dalam kegiatan Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) sepanjang tahun 2024 yang terjaring dari sejumlah satuan kerja Kejaksaan RI.

“Total sebanyak 1.443 (seribu empat ratus empat puluh tiga) laporan pengaduan yang diterima bidang pengawasan Kejagung sepanjang tahun 2024,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar dalam keterangan Capain Kinerja Kejagung Tahun 2024.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait perwujudan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM), ada sebanyak 21 (dua puluh satu) satuan kerja Kejaksaan di sejumlah daerah yang telah memenuhi persyaratan sebagai Satker WBK/WBBM.

Data jumlah Penanganan Restorative Justice pada periode Januari s.d. Desember tahun 2024 sebanyak 1.985 (seribu sembilan ratus delapan puluh lima) perkara. Sedangkan jumlah Rumah Keadilan Restoratif (Rumah RJ) yang telah berdiri hingga bulan Desember 2024 sebanyak 4.654 (empat ribu enam ratus lima puluh empat) rumah RJ.

Baca Juga :  TA Khalid : Selamat Kepada Al Farlaky - Zainal (Azan) Di Aceh Timur

Sementara Data jumlah Balai Rehabilitasi Adhyaksa telah berdiri hingga bulan Desember 2024 sebanyak 116 (seratus enam belas) unit yang difasilitasi sejumlah satuan kerja Kejaksaan di sejumlah daerah, Kabupaten dan Kota.

“Data jumlah penanganan perkara pidana korupsi yang menarik perhatian masyarakat seluruh Indonesia ada sebanyak 184 perkara. Total perhitungan kerugian negara sebesar Rp 310.608.424.224.032 dan USD 7.885.857,36, serta 58,135 kg emas. Ini belum dikonversi dengan harga emas November tahun 2018,” ujar Harli.

Harli lantas memaparkan kasus-kasus yang dianggap menarik perhatian itu, yakni Kasus pertama adalah tindak pidana korupsi pada tata niaga komoditas timah wilayah IUP PT Timah tahun 2015-2022. Dalam kasus tersebut, jumlah kerugian negara mencapai Rp 300.003.263.938,131.

Kasus kedua adalah tindak pidana korupsi Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan pada 2017-2023, dengan kerugian negara sebesar Rp 1 triliun. Lalu, kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam penjualan emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam tahun 2018 sebesar Rp 1.073.786.839.584 dan emas 58,135 kg.

Kasus keempat, dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas tahun 2010-2022. Kerugian negara di kasus ini mencapai Rp 24.587.229.549,53. Kelima, ada kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragili Hulu. Kerugian dalam kasus kelima tersebut mencapai Rp 4.798.706.951.640 dan USD 7.885.857,36.

Baca Juga :  Panglima TNI Meminta Maaf Atas Kejadian Oknum Prajurit Aniaya Imam Masykur

“Lalu, kasus terakhir yang menyita perhatian publik adalah tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kemendag tahun 2015-2023 yang merugikan negara Rp 400 miliar,” urai Kapuspemkum Harli Siregar.

Diterangkan, penyelamatan keuangan negara seluruh Indonesia yang berhasil disetorkan ke kas negara berdasarkan PNBP Kejaksaan RI sebesar Rp. 1.697.121.808.424,00 (satu triliun enam ratus sembilan puluh tujuh miliar seratus dua puluh satu juta delapan ratus delapan ribu empat ratus dua puluh empat rupiah).

Sepanjang tahun 2024, Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejagung telah menggelar Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ). Pemberian beasiswa belajar bagi pegawai dan jaksa. Disusul kemudian Diklat teknis bidang Pidana Umum, Intelijen, Pidana Khusus dan menejemen organisasi. (FS)

Berita Terkait

Pdt. Penrad Siagian Dukung Prabowo Pangkas Anggaran dan Soroti Langkah Keliru Menteri Keuangan
Akankah Pordasi Bener Meriah Akan Menggelar Muskab ?
Miris! Tarik Ulur Kasus Firli Bahuri Vs PMJ : Kejaksaan 4 Kali Kembalikan Berkas
Wujud Penghargaan kepada Anggota, Kasad Berangkatkan 302 Calon Jamaah Umroh
Ketua Umum Dewan Pers Nusantara Mengecam Keras Dan Meminta Metri Desa Mundur Dari Jabatannya
Ketum PPWI Wilson Lalengke, Sesalkan Pernyataan Menteri Tak Beradab di Kabinet Prabowo, Sebaiknya Diganti
Ketua Presidium FPII Tantang Menteri Desa, Ayo Buktikan; Mana Itu Wartawan Bodrex…!!
Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Agus Andrianto Copot Semua Petugas Imigrasi Soetta yang Bermasalah

Berita Terkait

Sabtu, 1 Februari 2025 - 02:07 WIB

Gempa Bumi Berekuatan Magnitudo 6.2 Guncang Wilayah Kabupaten Aceh Selatan

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:50 WIB

Satu Unit Rumah Terbakar Di Desa Wonosari Kecamatan Bandar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:42 WIB

Breaking News. Hati Hati Berobat Dengan Oknum Dayak Warga Panga Jadi Korban Emas 1 Mayam.

Sabtu, 18 Januari 2025 - 04:23 WIB

Gempa Bumi Bermagnitudo 3.8 Guncang Wilayah Kota Subulussalam

Minggu, 5 Januari 2025 - 20:59 WIB

Adi Warga Tangan Tangan Korban Nelayan Diketemukan Tidak Bernyawa Lagi. Tim Gabungan Berhasil Evakuasi

Sabtu, 4 Januari 2025 - 16:30 WIB

Kutebukit Berduka, Tiga Rumah Warga Hangus dilalap Api

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:21 WIB

Polisi Selidiki Kecelakaan Laka Lantas di Km 77 Muara Tiga, Lima Orang Meninggal Dunia

Senin, 30 Desember 2024 - 22:16 WIB

Aceh Tenggara Berduka, Langganan Banjir Bandang Bawa Batu Kayu Gelondongan

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Kapolda Aceh Pimpin Sertijab Dirreskrimsus

Rabu, 5 Feb 2025 - 06:40 WIB

BANDA ACEH

Mahasiswa Minta Pj Gubernur Aceh Kembali Ke Pusat

Rabu, 5 Feb 2025 - 06:26 WIB