TA Khalid: Kementan Perlu Benahi Pendistribusian Pupuk Bersubsidi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 20 Juni 2024 - 21:31 WIB

5063 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, H TA Khalid MM, meminta Kementerian Pertanian untuk mengatur sistem pendistribusian pupuk bersubsidi dengan lebih efektif. Hal ini diharapkan agar pupuk yang murah dapat diterima dan dimanfaatkan dengan optimal oleh para petani.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI dengan Pejabat Eselon I Kementerian Pertanian RI, PT Pupuk Holding Company, serta Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP RI pada Rabu (19/6), TA Khalid menekankan pentingnya pembenahan sistem distribusi pupuk. “Harapan kita tahun ini pupuk subsidi bertambah, produksi juga naik. Namun, yang paling utama adalah pembenahan distribusi. Kami meminta Kementan mengatur pola distribusi agar mudah dan efektif bagi masyarakat tanpa birokrasi yang berbelit. Tidak semua petani memiliki akses ke teknologi seperti handphone,” tegas TA Khalid.

Baca Juga :  Serah Terima Jabatan Panglima TNI dari Laksamana TNI Yudo Margono Kepada Jenderal TNI Agus Subiyanto

RDP tersebut menghasilkan enam poin kesimpulan, antara lain:

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Validasi Data Nasional: Komisi IV DPR RI meminta Kementan untuk membenahi basis data nasional yang valid sebagai acuan penentuan e-RDKK sebelum menerapkan sistem penyaluran pupuk bersubsidi yang baru.

2. Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT): Kementan diingatkan kembali untuk menyampaikan kepada Kementerian ESDM agar melanjutkan program HGBT yang memberikan harga gas murah bagi tujuh sektor, termasuk pupuk, guna menjamin keterjangkauan harga pupuk bagi petani.

3. Revisi Undang-Undang Perlindungan Nelayan: Komisi IV DPR RI mendorong revisi UU No. 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam terkait pemberian pupuk bersubsidi bagi pembudi daya ikan tradisional.

Baca Juga :  MAKI Desak Polda Metro Jemput Paksa Firli Bahuri

4. Panitia Kerja Pupuk Bersubsidi: Komisi IV DPR RI menyetujui pembentukan Panitia Kerja tentang Pupuk Bersubsidi.

5. Keputusan Kelebihan Penyaluran: Komisi IV DPR RI dan Pemerintah bersepakat untuk memutuskan kelebihan penyaluran pupuk dalam Rapat Kerja dengan Menteri Pertanian.

6. Percepatan Adendum Kontrak: Komisi IV DPR RI meminta percepatan adendum kontrak penyaluran pupuk bersubsidi dari 5,2 juta ton menjadi 9,55 juta ton yang terdiri dari Urea, NPK, dan Organik.

Dengan berbagai langkah tersebut, diharapkan sistem distribusi pupuk bersubsidi bisa lebih baik dan memberikan dampak positif terhadap peningkatan produktivitas pertanian di Indonesia. (SA)

Berita Terkait

Putra Terbaik Aceh, Dr. Munawar Ibrahim Dilantik sebagai Kepala BKKBN Lampung
Kasum TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 97 Perwira Tinggi TNI dan Pimpin Sertijab Jajaran Balakpus Mabes TNI
BSSN dan Kementerian Hukum Bahas Percepatan Penyusunan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
Polri Bersama Kementan Bertekad Wujudkan Swasembada Jagung 2025
Wakili Presiden RI di Muktamar VI PBB, Menko Polkam: Terima Kasih Sudah Membantu Pemerintah
Kalemdiklat Polri Buka Dik Bakomsus Polri Di Pusdik Binmas
Kapolri Minta Jajaran Cegah Kebocoran Anggaran Negara
Kadiv Humas Polri Pimpin Serah Terima Jabatan

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 10:30 WIB

Ketua LSM RADAR Aceh Apresiasi Atas Dilantiknya Nasri Sebagai Kepala BPMA

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:08 WIB

Sidang Gugatan Perdana Antara Miswar Dengan Pj Gubernur Mulai Bergulir Di PTUN Banda Aceh

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:48 WIB

57 Gampong di Aceh Tengah Mulai Cairkan Dana Desa 2025:Tanggapi tindak lanjut hasil koordinasi dengan Pj Gubernur Aceh

Rabu, 15 Januari 2025 - 09:54 WIB

DPRK Sarankan Pemerintah Buat Kebijakan untuk Tekan HIV/AIDS di Banda Aceh

Rabu, 15 Januari 2025 - 09:48 WIB

Kasus ‘Open BO’ di Banda Aceh, Tgk Tarnuman : Pemko Harus Tindak Tegas Penginapan yang Biarkan Maksiat

Selasa, 14 Januari 2025 - 22:58 WIB

Akses Jalan Babahrot-Blangkejeren Kembali Normal, Respons Cepat Pj Gubernur dan Dinas PUPR Aceh

Selasa, 14 Januari 2025 - 22:58 WIB

Nasdem-Golkar Takdapat Apa-apa

Selasa, 14 Januari 2025 - 22:57 WIB

Penerangan Kodam IM Gelar Ziarah Rombongan di HUT Ke-74 Penerangan TNI AD

Berita Terbaru