TA Khalid: Kementan Perlu Benahi Pendistribusian Pupuk Bersubsidi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 20 Juni 2024 - 21:31 WIB

5070 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, H TA Khalid MM, meminta Kementerian Pertanian untuk mengatur sistem pendistribusian pupuk bersubsidi dengan lebih efektif. Hal ini diharapkan agar pupuk yang murah dapat diterima dan dimanfaatkan dengan optimal oleh para petani.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI dengan Pejabat Eselon I Kementerian Pertanian RI, PT Pupuk Holding Company, serta Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP RI pada Rabu (19/6), TA Khalid menekankan pentingnya pembenahan sistem distribusi pupuk. “Harapan kita tahun ini pupuk subsidi bertambah, produksi juga naik. Namun, yang paling utama adalah pembenahan distribusi. Kami meminta Kementan mengatur pola distribusi agar mudah dan efektif bagi masyarakat tanpa birokrasi yang berbelit. Tidak semua petani memiliki akses ke teknologi seperti handphone,” tegas TA Khalid.

Baca Juga :  Orangtua Sakit, Mantan Menteri SYL Tak Bisa Penuhi Panggilan KPK

RDP tersebut menghasilkan enam poin kesimpulan, antara lain:

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Validasi Data Nasional: Komisi IV DPR RI meminta Kementan untuk membenahi basis data nasional yang valid sebagai acuan penentuan e-RDKK sebelum menerapkan sistem penyaluran pupuk bersubsidi yang baru.

2. Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT): Kementan diingatkan kembali untuk menyampaikan kepada Kementerian ESDM agar melanjutkan program HGBT yang memberikan harga gas murah bagi tujuh sektor, termasuk pupuk, guna menjamin keterjangkauan harga pupuk bagi petani.

3. Revisi Undang-Undang Perlindungan Nelayan: Komisi IV DPR RI mendorong revisi UU No. 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam terkait pemberian pupuk bersubsidi bagi pembudi daya ikan tradisional.

Baca Juga :  Sinergi Ditjen Dukcapil Kemendagri, BSSN dan Inafis Polri Perkuat Data Recovery Centre Batam

4. Panitia Kerja Pupuk Bersubsidi: Komisi IV DPR RI menyetujui pembentukan Panitia Kerja tentang Pupuk Bersubsidi.

5. Keputusan Kelebihan Penyaluran: Komisi IV DPR RI dan Pemerintah bersepakat untuk memutuskan kelebihan penyaluran pupuk dalam Rapat Kerja dengan Menteri Pertanian.

6. Percepatan Adendum Kontrak: Komisi IV DPR RI meminta percepatan adendum kontrak penyaluran pupuk bersubsidi dari 5,2 juta ton menjadi 9,55 juta ton yang terdiri dari Urea, NPK, dan Organik.

Dengan berbagai langkah tersebut, diharapkan sistem distribusi pupuk bersubsidi bisa lebih baik dan memberikan dampak positif terhadap peningkatan produktivitas pertanian di Indonesia. (SA)

Berita Terkait

Rapim TNI-Polri Tahun 2025, Presiden Prabowo Tegaskan TNI-Polri Dedikasikan Diri untuk Bangsa dan Negara
Pemprov Sumut Tetapkan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark, Azizul Kholis Jadi menjadi General Manager
KPK Kolaborasi dengan Kemenkum, Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi
Menkeu Keluarkan Surat Perintah Kementerian/Lembaga Efisiensi Anggaran 16 Pos Belanja
Kementerian HAM Desak Pertanggungjawaban Hukum Malaysia Atas Penembakan PMI
Wamentan Tekankan Pentingnya Penyerapan Beras Demi Swasembada Pangan
Bawaslu RI Minta Jajaran Bekerja Transparan, Tegas, dan Responsif
Selama 3 Bulan Pemerintahan, Komdigi Hadirkan 10 Ribu Talenta Digital

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:52 WIB

Ketum Barmas Apresiasi Penuh ITQANS 1 MUQ Aceh Selatan yang Sangat Meriah

Jumat, 17 Januari 2025 - 17:50 WIB

Tanggapi isu PMK, Novi Rosmita Kunjungi Langsung Kandang Ternak Masyarakat

Rabu, 15 Januari 2025 - 20:38 WIB

Temuan PMK di Aceh Selatan; Tonicko Anggara: Masyarakat Wajib Waspada!

Selasa, 14 Januari 2025 - 02:33 WIB

Soal Pelantikan Kepala Daerah, Yenni Rosnizar Harapkan Semua Pihak Pertahankan Kekhususan Aceh

Selasa, 14 Januari 2025 - 01:18 WIB

Terkait Pelantikan Bupati se-Aceh, Alja Yusnadi: Sebaiknya Dilaksanakan 10 Februari Melalui Paripurna DPRK

Selasa, 14 Januari 2025 - 01:17 WIB

Ketua Komisi I DPRK Aceh Selatan Minta Pelantikan Bupati dan Walikota se-Aceh Juga Mengacu UUPA

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:31 WIB

ASMAT Kembali Sukses Laksanakan Try Out 2025 di SMA Negeri 1 Tapaktuan

Selasa, 7 Januari 2025 - 20:40 WIB

H Ermursid: Memulai Tahun Baru dengan Semangat Baru dan Bersatu untuk Aceh Selatan Maju

Berita Terbaru