Satresnarkoba Polres Nagan Raya Tangkap Pria pengedar Narkotika, Berhasil Amankan 8 Paket Sabu

Redaksi

- Redaksi

Minggu, 8 Desember 2024 - 13:41 WIB

501,288 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nagan Raya, berhasil menangkap seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kabupaten Nagan Raya.

Pelaku berinisial Z Bin NS (23 tahun) yang merupakan warga kecamatan Seunagan, ditangkap pada Sabtu, 07 Desember 2024, sekira pukul 20.00 WIB di Desa Babah Dua, Kecamatan Tadu Raya, Nagan Raya.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi S.IK melalui Kasat Narkoba, Iptu Very Syaputra, S.H.,M.H. membenarkan bahwa ada penangkapan pelaku tindak pidana nerkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ia benar, kita telah menangkap seorang pelaku berinisial Z Bin Ns, pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu,”kata Kasat Narkoba, Iptu Very Syaputra. Minggu 8 Desember 2024.

Iptu Very menjelaskan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa pelaku Z Bin Ns sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Desa Babah Dua, Kecamatan Tadu Raya.

Mendapati laporan itu, kata Kasat Iptu Very, petugas langsung bergerak ke lokasi Tempat kejadian perkara (TKP) untuk dilakukan penyelidikan, hingga mendapati ciri-ciri dari pelaku.

“Sekira pukul 20.00 WIB, petugas melihat terduga pelaku sedang melintas dengan sepeda motor Beat dengan nopol BL 6724 VN, lalu petugas langsung melakukan penangkapan,”kata Kasat Narkoba, Iptu Very.

Mengetahui kehadiran petugas, lanjut Kasat, pelaku Z Bin Ns berusaha untuk melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas.

“Pelaku berhasil kita amankan, saat dilakukan pemeriksaan dikantong celana pelaku, di dapati 3 paket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening,”jelas Kasat Narkoba.

Kemudian, petugas turut juga mengamankan satu unit Handphone android merk oppo warna biru dan satu unit Sepeda motor merk Honda Beat, warna hitam dengan Nopil BL 6724 VN.

Saat dilakukan pemeriksaan, kepada petugas, pelaku Z Bin Ns mengakui bahwa barang haram itu merupakan miliknya.

“Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Nagan Raya. Saat lakukan introgasi oleh petugas, pelaku Z Bin NS juga mengakui bahwa masih menyimpan narkotika jenis sabu lainnya di kebun miliknya di Desa Alue Seupeung, Kecamatan Tadu Raya,” sebutnya.

Kemudian, tambah Kasat, petugas langsung bergerak menuju kebun yang diberitahukan oleh pelaku. Disana, pelaku mengeluarkan satu toples plastik warna putih yang disimpan dalam batang kayu yang tumbang.

“Saat dibuka, pelaku menunjukkan ke petugas 5 paket Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening,”tambahnya.

Atas perbuatannya, kini pelaku Z Bin Ns kini dibawa Polres Nagan Raya guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut

Adapun barang bukti yang diamankan berupa : 8 paket Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan berat 600 gram, 1 toples plastik warna putih, 1 unit Sepeda motor merk Honda Beat, warna Hitam dengan Nopol BL 6724 VN, 1 unit Handphone android merk oppo warna biru. (red )

Baca Juga :  KNPI Nagan Raya Gelar Buka Puasa Bersama Jaling Silahturahmi Antar OKP.

Berita Terkait

APH Diminta Pantau Anggaran Desa Gayo Lues
Polda Bali Tetapkan WNA Jerman Jadi Tersangka Alih Fungsi Lahan
Polisi Selidiki Tabrak Lari Bocah di Jaktim
Kasus Pembunuhan Anak di Hotel Senopati Sempat Mandek 5 Bulan
Ditreskrimum Polda Gorontalo Berhasil Tangkap 20 Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Kabupaten Gorontalo
Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah
Polres Pidie Jaya Tetapkan Pelaku Penganiayaan Wartawan Sebagai Tersangka
Kasus Dugaan Penganiayaan Jurnalis CNN Indonesia ke Tahap Penyidikan

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 04:07 WIB

KPK Kolaborasi dengan Kemenkum, Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi

Rabu, 29 Januari 2025 - 23:45 WIB

Kementerian HAM Desak Pertanggungjawaban Hukum Malaysia Atas Penembakan PMI

Rabu, 29 Januari 2025 - 16:43 WIB

APH Diminta Pantau Anggaran Desa Gayo Lues

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:37 WIB

Wamentan Tekankan Pentingnya Penyerapan Beras Demi Swasembada Pangan

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:34 WIB

Bawaslu RI Minta Jajaran Bekerja Transparan, Tegas, dan Responsif

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:28 WIB

Selama 3 Bulan Pemerintahan, Komdigi Hadirkan 10 Ribu Talenta Digital

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:24 WIB

Propam Polda Metro Jaya Patsuskan 4 Orang

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:22 WIB

Wapres Tegaskan Pentingnya Pembinaan Atlet Usia Muda

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Atraksi Barongsai Meriahkan Perayaan Imlek 2576 di Banda Aceh

Kamis, 30 Jan 2025 - 04:14 WIB

INTERNASIONAL

Kemlu: Personel TNI-Polri di Kongo dalam Keadaan Aman

Kamis, 30 Jan 2025 - 04:08 WIB

INTERNASIONAL

Menlu RI Desak Investigasi Tewasnya WNI di Malaysia

Kamis, 30 Jan 2025 - 04:06 WIB