Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan 12 Orang Diduga Kuat Bermain Maisir.

Redaksi

- Redaksi

Senin, 24 Juni 2024 - 18:21 WIB

50118 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue – Aceh : Sat Reskrim Polres Nagan Raya berhasil mengamankan 12 (dua belas) orang yang diduga bermain maisir / judi di Nagan Raya diantaranya jenis judi slot dan jenis sabung ayam. 7 (tujuh) orang diamankan di Gampong Ujong Padang Kecamatan Kuala Kabupaten Nagan Raya Sabtu 15 juni 2024.

Terkait judi sabung ayam, dan 3 (tiga) orang lainnya diamankan di Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya. Terkait judi slot hari jum’at tanggal 21 juni 2024, sedangkan 2 (dua) orang lainnya diamankan di kecamatan Darul Makmur pada tanggal sabtu 27 april 2024 yang lalu.

Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi. S.I.K. melalui Kasat Reskrim IPTU Vitra Ramadani, S.H., M.Si. menyampaikan, ketujuh orang yang ditangkap tersebut berinisial AN (29), AZ (46), RP (31), SI (47), TY (24), SS (48), dan MI (57).

Adapun barang bukti yang diamankan berupa uang tunai sebanyak Rp. 3.328.000,- lalu 3 (tiga) ekor ayam jantan, 5 (lima) kisak / tas ayam, 1 (satu) ember cat, 1 (satu) ember timba, 5 (lima) unit handphone, 3 (tiga) unit kendaraan bermotor R-2, 3 (tiga) buah kunci sepmor, 1 (satu) STNK R-2, dan 5 (lima) buah dompet.

Ini Barang Bukti Yang Diamankan
Ini Barang Bukti Yang Diamankan

Sedangkan tiga orang yang diamankan terkait judi slot berinisial IS (27), AF (24), ND (20), bersama mereka juga ikut diamankan barang bukti berupa 1 (unit) handphone merk samsung, saldo judi slot Rp. 224.099,- dari akun ID saebah dari situs judi slot MAHONI 88, 1 (satu) unit handphone merk Iphone Xs, saldo judi slot Rp. 140.480,- dari akun ID wakyag dari situs judi slot JEJUSLOT, 1 (satu) handphone Vivo, saldo judi slot Rp. 137.000,- dari akun ID Nurdilem dari situs judi slot PANDAWIN. Ucap Vitra

Vitra menambahkan sedangkan dua tersangka lainnya sudah P-21 dan dalam proses penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Nagari Nagan Raya pada hari senin tanggal 24 juni 2024.

“Benar, bahwa kita telah mengamankan 12 orang di Nagan Raya yang bermain judi jenis slot dan sabung ayam. ini adalah komitmen Polri, dalam hal ini Polres Nagan Raya dalam memberangas judi online maupun ofline” kata Vitra Ramadani, dalam rilisnya, senin 24 juni 2024.

Saat ini, kata Vitra Ramadani, sepuluh pemain judi tersebut beserta barang bukti diamankan di Polres Nagan Raya untuk diproses hukum. pelaku dijerat Pasal 19 atau Pasal 18 Jo Pasal 22 Jo Pasal 6 Ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat diancam cambuk paling banyak 30 (tiga puluh) kali atau denda paling banyak 300 (tiga ratus) gram emas murni atau penjara paling lama 30 (tiga puluh) bulan.

Ia mengatakan penangkapan yang dilakukan pihaknya upaya keras Polres Nagan Raya dalam memberantas praktik perjudian online maupun offline terlebih hal tersebut sangat meresahkan masyarakat.

Vitra Ramadani juga menghimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian dalam bentuk apapun dan mendukung upaya pemberantasan kejahatan demi terciptanya keamanan dan ketertiban di Nagan Raya. (red)

Berita Terkait

Forkopimcam Seunagan Timur Terbitkan SE Jadwal Tanam Serentak Tahun 2025
Gelar Aksi Nasional Klien Bapas Kelas II Nagan Raya Bakti Sosial Di Masjid.
Pemkab Nagan Raya Gelar Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025. Ini Kata Wabup
Negara Hadir di Jantung Hutan: Pemusnahan 25 Hektar Ladang Ganja oleh Tim Gabungan di Nagan Raya
Bunda PAUD Nagan Raya Kunjungi Desa Alue Buloh. Lintas Krueng Nagan Mengunakan Rakit.
Tim Verifikator Kemenkes RI dalam Rangka Verifikasi Lapangan STBM Award 2025 Ke Nagan Raya.
Kapolres Aceh Barat Kunjungi Mako Brimob Batalyon C Pelopor. Untuk Pererat Silaturrahmi
Brimob Polda Aceh Ungkap 25 Hektare Ladang Ganja, Sita 180 Ton Barang Bukti di Nagan Raya

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 14:32 WIB

Komunitas Jemaah Lebah At-Taqwa Gelar Wisata Religi Keliling Aceh Tengah

Jumat, 27 Juni 2025 - 03:42 WIB

H. Muhammad Ramli Sampaikan Ucapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H: “Mari Hijrah Menuju Kehidupan yang Lebih Bermakna”

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:00 WIB

Pemerintah Aceh Tenggara Gelar Diskusi Pembangunan Usai HUT ke-51: Bahas Kompensasi Karbon, Infrastruktur, dan Pengembangan Daerah

Kamis, 26 Juni 2025 - 00:53 WIB

Silaturahmi Hangat di Tengah Malam: Gubernur Aceh Hadiri Jamuan Bersama Pimpinan Daerah Aceh Tenggara

Kamis, 26 Juni 2025 - 00:39 WIB

Tabligh Akbar dan Doa Bersama Warnai Tahun Baru Islam dan Peringatan HUT ke-51 Kabupaten Aceh Tenggara

Kamis, 26 Juni 2025 - 00:35 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Gelar Bakti Sosial Kesehatan Jelang HUT ke-51, Layani Ratusan Pasien di RSUD H. Sahudin

Kamis, 26 Juni 2025 - 00:31 WIB

Bupati Aceh Tenggara Buka Pameran Pembangunan Jelang Peringatan HUT ke-51, Tampilkan Potensi dan Semangat Menuju Aceh Tenggara Hebat

Kamis, 26 Juni 2025 - 00:24 WIB

Bupati Aceh Tenggara Buka Seminar Napak Tilas Sastra dan Budaya Aceh II, Dorong Pembentukan Rumah Budaya di Kutacane

Berita Terbaru

ACEH BARAT

PUSDA Ajak Masyarakat Bijak Menilai Peran PT Mifa

Jumat, 27 Jun 2025 - 20:21 WIB

ADVENTORIAL BACK LINK

6 Barang Elektronik Blibli yang Bisa Anda Beli

Jumat, 27 Jun 2025 - 17:16 WIB