Rehabilitasi Gedung Rawat Jalan Lama RSJ Aceh Telan Anggaran Rp4,8 Miliar, Diharapkan Tingkatkan Layanan Kesehatan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 13 Maret 2026 - 02:46 WIB

50166 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH — Pemerintah Aceh melalui satuan kerja Rumah Sakit Jiwa Aceh melaksanakan proyek rehabilitasi Gedung Rawat Jalan Lama dengan tujuan meningkatkan layanan kesehatan, khususnya bagi pasien dengan gangguan jiwa yang juga memiliki penyakit fisik.

Berdasarkan data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), proyek tersebut merupakan bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Tender pekerjaan dimenangkan oleh perusahaan kontraktor CV Lembah Paling Sejahtra yang berbasis di Kabupaten Aceh Jaya.

Nilai kontrak pekerjaan tercatat sekitar Rp4,8 miliar dengan pagu anggaran sebesar Rp4.820.551.104. Proyek ini memiliki durasi pelaksanaan selama 150 hari kalender sejak dimulainya pekerjaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rehabilitasi ini bertujuan untuk mengalihfungsikan gedung rawat jalan lama yang sebelumnya tidak aktif menjadi Poliklinik Penyakit Fisik. Fasilitas tersebut direncanakan dapat melayani pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang memiliki penyakit penyerta (komorbid), sekaligus membuka layanan bagi masyarakat umum.

Sejumlah pihak menilai proyek ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Aceh. Dengan adanya fasilitas baru tersebut, diharapkan pasien ODGJ dapat memperoleh penanganan kesehatan fisik secara lebih terintegrasi dalam satu lokasi pelayanan.

Sementara itu, berdasarkan estimasi jadwal pelaksanaan proyek, pekerjaan konstruksi diperkirakan telah rampung pada akhir tahun 2025 atau awal tahun 2026, mengingat durasi pengerjaan yang ditetapkan sekitar lima bulan sejak dimulainya pekerjaan.

Dalam praktik proyek konstruksi pemerintah, setelah pekerjaan fisik selesai biasanya terdapat masa pemeliharaan selama enam bulan. Pada periode ini, pihak kontraktor masih bertanggung jawab terhadap perbaikan apabila ditemukan kerusakan atau kekurangan pada hasil pekerjaan.

Pada awal Maret 2026, manajemen Rumah Sakit Jiwa Aceh juga menyampaikan bahwa pihak rumah sakit tengah fokus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan serta mempersiapkan transformasi RSJ Aceh menjadi rumah sakit umum pada tahun 2027. Hal tersebut menunjukkan bahwa berbagai proyek rehabilitasi infrastruktur yang dilaksanakan sebelumnya diharapkan dapat mendukung peningkatan layanan kesehatan di masa mendatang.

Meski demikian, masyarakat berharap pembangunan fasilitas kesehatan tersebut dapat benar-benar dimanfaatkan secara optimal serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan pelayanan kesehatan di Aceh.

Namun isu yang terdengar/yang didapat tim investigasi media ini, sedikit tercoreng dugaan bahwa pihak rekanan belum membayar bahan konstruksi (paving block), lebih dan kurang sekitar 35 juta.

Menurut keterangan yang di dapat tim investigasi dari salah satu tempat pemesan paving block yang namanya enggan dipublikasi, sebut saja dekgam.

Beliau mengatakan, “kami berharap agar pihak kontraktor/rekanan dan pihak rumah sakit jiwa mau bertanggung jawab untuk melunasi dana kami lebih dan kurang sebesar 35 juta”.

Sementara salah satu pekerja buruh yang bekerja di pembangunan Rehabilitasi Gedung Rawat Jalan Lama belum juga di bayar, namanya juga enggan di publikasi.

Ia juga mengatakan, sampai hari ini gaji kami khususnya saya belum di bayar, ucap salah satu pekerja buruh Rehabilitasi Gedung Rawat Jalan Lama.

Ketika tim investigasi mencoba menanyakan kebenaran dugaan isu, salah satu dari perusahaan CV Lembah Paling Sejahtra Fakhrul melalui chat WhatsApp dengan no hp : 0822-6826-XXXX (Rabu, 11 Maret 2026), terkait belum dibayarnya batu paving block sebesar 35 juta dan terkait belum selesainya pembangunan proyek tersebut yang seharusnya sudah masa pemeliharaan, dari dimulainya pekerjaan selama 5 bulan (150 hari).

Tim investigasi media ini juga mencoba mengkonfirmasi terkait isu dugaan tersebut kepada kepala rumah sakit jiwa dr Hanif melalui chat WhatsApp, sampai berita ini di tayangkan belum ada tanggapan dari kedua belah pihak, baik dari CV Lembah Paling Sejahtra selaku pemenang tender maupun Satuan Kerja Rumah Sakit Jiwa (Satker RSJ).

Berita Terkait

Ramadhan Berbagi Keceriaan : Serikat Pekerja PT Pegadaian Aceh Hadirkan Senyum Bersama Anak Yatim
Berbagi keberkahan Ramadhan, TYCI Chapter Aceh Salurkan Sembako untuk Anak Panti Asuhan
Gerakan Satu Masjid Satu Jurnalis Mulai Digelorakan di Banda Aceh dan Aceh Besar
Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal, Kapolda Perkuat Sinergi Polda Aceh dan KPP Pratama Banda Aceh
Polda Aceh Gelar Pasar Murah Gerakan Pangan Murah Polri Serentak
Wakapolda Aceh Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2026
Polda Aceh Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Babuttaqwa
Ditbinmas Polda Aceh Bagikan Ribuan Kilogram Kurma Bantuan Kapolda Tahap 2 untuk Masyarakat Sambut Ramadan

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:16 WIB

Mahasiswa Berdampak Gelar Kegiatan Penanaman Pohon di Taman Baca Desa Cot Seurani

Sabtu, 28 Februari 2026 - 12:06 WIB

Komunitas S3 Aceh Utara Salurkan Santunan dan Menu Berbuka untuk Yatim Piatu di Ramadhan Camp AOC 1447 H

Sabtu, 28 Februari 2026 - 03:29 WIB

Aksi Sosial Ramadhan, Bea Cukai Lhokseumawe Turun ke Babah Kreung, Sawang

Kamis, 26 Februari 2026 - 00:58 WIB

Pelantikan MGMP Aceh Utara, Dorong Inovasi Metode Mengajar Demi Pendidikan Berdaya Saing

Selasa, 24 Februari 2026 - 23:17 WIB

Tiga Bulan Dusun Rumah Putih Gelap Gulita, PLN Aceh Utara Diduga Tutup Mata dan Telinga

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:46 WIB

Ratusan Yatim Dan Fakir miskin Kota Panton Labu Di Santuni Oleh Komunitas S3 Sedekah Seribu Sehari

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:56 WIB

Karang Taruna: Terima Kasih Presiden Prabowo atas Bantuan Sapi Meugang

Sabtu, 14 Februari 2026 - 22:20 WIB

Bantuan Serbuan Beras Merah Putih Membawa Keberkahan Menjelang Ramadhan

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Baitul Mal Salurkan ZIS 1 Milyar ,Setiap Asnaf Rp 300.000

Senin, 16 Mar 2026 - 11:56 WIB