Nagan Raya : Masyarakat Desa Bumi Sari Kecamatan Beutong Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh meminta kepada Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dan Anggota DPRK agar segera untuk menyelesaikan lahan warga yang di garap oleh Perusahaan PT. KIM yang berkedudukan di Desa Bumi Sari.
Salah satu warga Desa Bumi Sari T. Mukhsin mengatakan kepada media ini, kami warga Bumi Sari, Unsur Tuha Peut dan Keuchik Sudah pernah melakukan mediasi dengan perwakilan Perusahaan PT. KIM untuk menyampaikan beberapa Informasi terkait status lahan Masyarakat. Agar segera menyelesaikan Tanah Warga Bumi Sari yang ada dalam HGU PT KIM yang terletak di Desa Bumi Sari Kecamatan Beutong Kabupaten Nagan Raya Aceh.
Kegiatan musyawarah tersebut berlangsung Pada hari Jumat pada tanggal 26 Juli 2024 bertempat di Balai Desa Bumi Sari
Namun sampai hari ini Pihak KIM tidak ada keputusan yang jelas atas status lahan tersebut dan Pihak Perusahaan terus melakukan Aktivitas pekerjaan di atas Tanah tersebut. Ucap T. Mukhsin.
Lahan Masyarakat yang masuk dalam HGU PT. KIM sama sekali tidak pernah kami jual kepada PT. KIM, lantas kenapa Kebun Sawit dan Lahan kami sekarang berada dalam HGU KIM. Rabu,11/9/2024
Hari ini kami sangat dirugikan, pernah warga meminta Bantuan dari Program PSR untuk peningkatan Jalan Kebun Masyarakat tapi ditolak oleh pihak terkait dengan alasan sebagian Jalan tersebut masuk dalam HGU KIM. Katanya.
Kami sudah mengirim laporan ke Bupati Nagan Raya, Komisi III DPRK dan Kantor Pertanahan Nagan Raya Supaya Permasalahan kami ini dapat diselesaikan, dengan cepat. Harapnya.
Untuk itu, salah satu oknum seorang perwakilan PT KIM yang berkerja dilapangan pernah menyampaikan kepada warga dalam waktu dekat akan merobohkan semua Kebun Kelapa Sawit Masyarakat yang berada dalam HGU KIM.
Informasi berupa ancaman ini kami nilai sebagai bentuk Provokasi Perusahaan terhadap Masyarakat. Jelas T. Mukhsin yang merupakan salah seorang dari 20 orang warga yang Tanah dan Kebun kelapa Sawitnya berada dalam HGU KIM. (red)