Singkil | Masyarakat Kampong penjahitan Kecamatan gunung meriah Kabupaten Aceh Singkil Berbondong bondong ke kantor Camat gunung meriah
Menurut pantauan awak media pada hari ini Senin tanggal 28 Agustus 2013 sekitar pukul 08.30.wib.Puluhan masyarakat kampong penjahitan menuntut keadilan tentang pembentukan P2K yang menurut masyarakat cacat hukum.
Seperti pemberitaan di beberapa media yang di kutip 1kabar.com,Rajaliardi Manik yang di pecayakan Sebagai LSM Atau KUASA HUKUM KAMPONG Penjahitan mengatakan syarat dan ketentuan pemilihan P2K Kampong penjahitan sudah benar dan tidak ada masalah.
Bahkan pernyataan beliau rajaliardi Red mengatakan dalam siaran pers beberapa media mengatakan ada pihak tertentu ingin menggagalkan pilkam di Kampong penjahitan tersebut.
Namaun warga merasa pembentukan P2K Kampong penjahitan tidak sesuai dengan aturan,kami tidak di undang waktu rapat,sehingga yang terpilih menjadi P2K Kampong penjahitan di isis oleh aparat Kampong Kampong penjahitan.
Makanya kami meminta kepada pak camat gunung meriah dan DPMK kabupaten Aceh Singkil untuk meluruskan masalah ini,sehingga tidak ada konflik di Kampong kami tegas Yahya.
Para ibu ibu yang ikut ke kantor camat tersebut juga meminta ada langkah tegas dari pihak kecamatan dan DPMK kabupaten Aceh Singkil demi lancarnya pilkam di Kampong penjahitan.
Para warga masyarakat kampong Penjahitan yang datang ke aula kantor camat gunung meriah pagi ini juga membawa berbagai spanduk di tulis di karton produk berbagai merek,Dan meminta Bubarkan P2K2 Tangkap Ketua BPKm Penjahitan dan kepala desa penjaitan dan ada pula penolakan dari pemuda meminta Bertulisan tolak Pilkades di desa kami dan ada juga permintaan dari masyarakat menuliskan sepanduk Agar segera di Pj kan kepala desa penjaitan
Di tujukan kepada Kadis DPMK dan PJ Bupati Aceh Singkil Drs Azmi MAP. Masyarakat berharap kepada Bapak PJ Bupati Aceh Singkil Agar penetapan P2K2 di batalkan agar Pelaksanaan pilakampong di desa penjahitan sesuai denagan ke inginan masyarakat (SP)