Proyek Rumah Kos di Banjarmasin Berbuntut Pelaporan, Diduga Ada Intervensi Oknum

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 6 Juni 2024 - 00:27 WIB

5068 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarmasin,|  Perkara wanprestasi proyek rumah kos 15 pintu yang berlokasi di Jalan Rambai Padi, Kelurahan Kebun Bunga, Kota Banjarmasin berbuntut panjang.

Pasalnya pertemuan antara Badri selaku kontraktor dengan Merry selaku pemilik bangunan yang saat itu juga ada pihak lain berujung pelaporan ke Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) serta Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalsel pada, Senin (27/5/24) lalu.

Dalam keterangan kepada media, Selasa (4/6/24) Badri mengungkapkan bahwa, Ia terpaksa membuat laporan karena merasa terintimidasi atas kehadiran pihak lain yang diduga merupakan petugas Kepolisian.

“Saya bingung juga, ini kan ada kontrak kerja. Saya hanya menagih uang hasil pekerjaan saya dan ada kontrak kerja, saya juga mengajak diskusi baik-baik, tapi dibawa aparat yang bilangnya dari pihak ketiga, jumlahnya tujuh orang,” ungkap Badri.

Badri mengatakan bahwa kedatangan oknum tersebut berdampak pada psikologis pekerja yang ditugaskan menyelesaikan rumah kos tersebut. “Kedatangan oknum ini membuat fisik dan mental para pekerja down,” ujarnya.

Lebih jauh Bardi mengungkapkan bahwa dirinya langsung berkoordinasi dengan pengacara dan membuat laporan ke Polda Kalsel setelah menerima telepon dari AW melalui Mr X.

“Persoalan ini antara saya dan M, jangan seakan ada intimidasi aparat datang. Saya bekerja dan menagih hak saya. Saya juga malu ada polisi datang,” tambahnya.

Baca Juga :  Bikin Marah Warga, Seorang Ibu Muda Gendong Bayi & 3 Pria Mabuk Lem diamankan ke Polsek Tanah Jambo Aye

Terkait dugaan wanprestasi tersebut, Badri mengatakan bahwa saat ini uang sisa dari pekerjaan dua bangunan milik Merry mencapai Rp 700 juta dari total biaya Rp 1,7 miliar. Sementara untuk bangunan di KM 8 dihentikan karena menurut Badri belum dibayarkan.

“Sampai ini tak ada kesepakatan antara saya dengan M terkait sisa hak saya itu. Harusnya ketika selesai, harus dibayar kewajibannya,” tegasnya.

Sementara dikutip dari antaranews.com yang tayang pada selasa (28/5/24) lalu Merry selaku pemilik bangunan membantah semua tudingan yang diarahkan kepadanya dan menyebut bahwa pihak Badri lah yang melakukan wanprestasi.

“Yang melakukan wanprestasi justru mereka selaku kontraktor karena hasil pekerjaan tidak sesuai spesifikasi dan gambar yang disepakati,” kata Merry.

Merry merasa dipermainkan oleh pihak kontraktor mulai dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) berubah-rubah hingga hasil pekerjaan jauh dari rencana awal.

Dia mengungkap awalnya nominal proyek Rp1 miliar namun berubah menjadi Rp1,7 miliar lebih dan telah dibayarkan Rp1,4 miliar lebih.

Sedangkan sisa uang yang ada Rp300 juta dengan rincian Rp200 juta yang dibayarkan termin terakhir (serah terima kunci) alias sudah selesai semua bangunan dan siap jual.

Baca Juga :  Polres Agara Ciduk Bandar Sabu, dan Barang Bukti 1000,2 gram

Selanjutnya Rp100 juta untuk deposit jika ada kerusakan bangunan, belum lagi menghadapi denda pinalti keterlambatan penyelesaian bangunan.

Kemudian berjalan waktu, pekerjaan tak kunjung selesai dan kualitasnya pun jauh dari gambar yang dijanjikan kontraktor.

Sesuai perjanjian, ungkap dia, proyek diselesaikan dalam jangka waktu lima bulan sejak mulai pekerjaan 29 Mei 2023.

Namun hingga batas waktunya, pekerjaan tak selesai dan muncul masalah dari hasil pekerjaannya yang tidak baik.

“Apabila kualitas dan kuantitas pekerjaan tidak sesuai spesifikasi gambar pada RAB maka kami berhak menunda pembayaran termin, bahkan kontraktor wajib membayar denda 10 persen jika terjadi keterlambatan sebagaimana perjanjian,” tegasnya.

Terkait tudingan ada intimidasi dari polisi terhadap kontraktor, Merry pun membantahnya.

“Saya hanya minta perlindungan ketika bertemu pihak kontraktor yang justru memeras dan menekan saya, wajar dong seorang warga negara demi keamanan diri minta pendampingan petugas,” ucapnya.

Bahkan peran aparat di lokasi pertemuan kala itu menurutnya justru dapat membuat suasana menjadi terkendali sehingga tidak terjadi hal-hal di luar koridor hukum.

Hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan resmi dari Polda Kalsel serta dari Propam Polda Kalsel.

(Redaksi Tim)

Berita Terkait

Kembali Satreskrim Polres Subulussalam Amankan Seorang Pria Terduga Pelaku Pemain Judi Online
Cemarkan nama baik Ketum AMI di WG, RH di Laporkan ke Polda Riau
680 Liter Pertalite Diamankan, Sat Reskrim Polres Subulussalam Tangkap Seorang Pria Diduga Lakukan Penyalahgunaan BBM
Sat Reskrim Polres Subulussalam Ringkus Pria Berinisial AL Terkait Judi Online
Polres Nagan Raya Gelar Pemeriksaan Administrasi Penerimaan Bakomsus Polri
Polda Sumut Gagalkan 272 Kilogram Ganja Asal Aceh
Menjelang Pilkada 2024 Polres Nagan Raya Terima BKO Personil Brimob Polda Aceh
Satreskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Kurir Pelaku Gelapkan Barang COD

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 21:42 WIB

Pantau Situasi Pasar Tradisional Babinsa Pos Ramil Dabun Gelang Koramil 03/Bkj Komsos dengan Pembeli dan Pedagang

Senin, 25 November 2024 - 15:24 WIB

Pj Bupati Gayo Lues Ajak Masyarakat Untuk ke TPS Menggunakan Hak Pilihnya

Senin, 25 November 2024 - 15:23 WIB

KIP Gayo Lues Distribusikan Logistik Pilkada ke Empat Kecamatan

Senin, 25 November 2024 - 08:54 WIB

Babinsa Pos Ramil Dabun Gelang Koramil 03/Bkj Bantu Petani Siapkan Lahan Untuk Penanaman Bawang Merah

Minggu, 24 November 2024 - 14:00 WIB

Panwaslih Gayo Lues Gelar Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pilkada 2024

Sabtu, 23 November 2024 - 22:09 WIB

Babinsa Pos Ramil Dabun Gelang Koramil 03/Bkj Damping dan bantu Petani Panen Bawang Merah

Sabtu, 23 November 2024 - 18:02 WIB

Panwaslih Adakan Bimtek Panwaslihcam, PPL, PTPS Se-Kabupaten Gayo Lues

Sabtu, 23 November 2024 - 17:11 WIB

Kapolres Gayo Lues Pastikan Situasi Kamtibmas pada Pilkada 2024 Aman dan Kondusif

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Iskandar PJ Bupati Nagan Raya Tinjau Lansung Lokasi TPS.

Selasa, 26 Nov 2024 - 17:36 WIB

BANDA ACEH

Polisi Harus Pastikan Pilkada Aceh Bebas Intimidasi

Selasa, 26 Nov 2024 - 17:32 WIB