Polisi Ungkap Kronologi Perkosaan-Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 21 September 2024 - 03:19 WIB

50469 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG PARIAMAN | Polisi mengungkap kasus permerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan berinisial NKS (18) dilakukan tersangka IS (26) secara spontan. Sebelumnya, korban dan pelaku sempat berinteraksi di sebuah surau.

Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono mengatakan sebelum kejadian tersangka tengah duduk bersama tiga rekannya. Kondisi sore itu sedang hujan dan mereka memanggil korban untuk membeli gorengan.

Baca Juga :  Terkait Kasus Pengeroyokan Wartawan, Wilson Lalengke Prihatin dengan Kebohongan Polda Lampung

“Setelah itu tersangka berpisah dengan tiga rekannya. Dan saat korban hendak berjalan pulang, tersangka yang hanya berjarak 200 meter terbesit untuk melakukan pemerkosaan,” jelas Suharyono kepada wartawan, Jumat (20/9/24).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menutur Suharyono, saat itu NKS langsung disekap oleh tersangka dan diikat pada bagian kaki, serta tangannya. Kemudian, korban tidak lagi bergerak dan tak diketahui pingsan atau meninggal dunia.

Baca Juga :  Ditresnarkoba Polda Aceh Bongkar Kasus Narkotika Jaringan Internasional

“Tersangka kemudian melakukan pemerkosaan kepada korban,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka IS akan dikenakan Pasal 338 KUHP Jo pasal 285 KUHP dan pasal 353 KUHP. (PMJ)

Berita Terkait

Polisi dan Warga Temukan Mayat Wanita di Kebun Kopi
Polda Bali Tetapkan WNA Jerman Jadi Tersangka Alih Fungsi Lahan
Polisi Selidiki Tabrak Lari Bocah di Jaktim
Kasus Pembunuhan Anak di Hotel Senopati Sempat Mandek 5 Bulan
Ditreskrimum Polda Gorontalo Berhasil Tangkap 20 Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Kabupaten Gorontalo
Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah
Polres Pidie Jaya Tetapkan Pelaku Penganiayaan Wartawan Sebagai Tersangka
Kasus Dugaan Penganiayaan Jurnalis CNN Indonesia ke Tahap Penyidikan

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 04:14 WIB

Atraksi Barongsai Meriahkan Perayaan Imlek 2576 di Banda Aceh

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:18 WIB

Polda Aceh Periksa Ipda YF: Bila Terbukti Melanggar Akan Diproses

Rabu, 29 Januari 2025 - 05:07 WIB

SAPA Desak DPRA Bentuk Pansus untuk Usut Aset Daerah

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:39 WIB

Memalukan, Warga Aceh, Indonesia Jadi Umpan Senjata di Negara Malaysia

Selasa, 28 Januari 2025 - 16:28 WIB

Ceulangiek: Minta Menpan RB Angkat Tenaga R2 dan R3 Paruh Waktu Jadi PPPK Penuh Waktu

Selasa, 28 Januari 2025 - 05:54 WIB

Di Penghujung Jabatan: Ini Capaian Safrizal Selàma Memimpin Aceh

Senin, 27 Januari 2025 - 14:42 WIB

T.M.Raja Jurnalis Pase: Minta Oknum Keuchik Pukul Wartawan Pidie Jaya di Hukum Berat, Tindakannya  Bisa Menyebabkan Kemitraan Keuchik dan Awak Media Jadi Retak

Minggu, 26 Januari 2025 - 22:10 WIB

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan terhadap Jurnalis

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Pemkab Nagan Raya Gelar Rapimsus Bahas Agenda Penting Daerah

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:39 WIB

OLAHRAGA

Presiden Adam Depok Buka Suara Soal Tudingan Komdis Aceh

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:25 WIB