Polisi Tangkap Tersangka Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 20 September 2024 - 01:07 WIB

50555 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG | Polisi mengamankan tersangka kasus pembunuhan gadis penjual gorengan di salah satu rumah kawasan Padang Kabau, Kayu Tanam, 2×11 Kayu Tanam, Padang Pariaman. Pelaku ditangkap pada Kamis (19/9/2024) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan pelaku IS diamankan pihak kepolisian pada hari kesebelas pengejaran. Polisi sempat melakukan pengepungan di lokasi tersangka bersembunyi.

“Alhamdulillah dengan segala doa dan dukungan masyarakat, kami berhasil mengamankan IS,” ujar Ahmad Faisol Amir dikutip dari laman resmi Divhumas Polri.

Faisol menambahkan, penangkapan pelaku ini tidak lepas dari kerja keras pihak kepolisian sampai berhasil ditangkap. Selanjutnya IS dibawa ke Mapolres Padang Pariaman untuk menjalani pemeriksaan.

“Saat pengamanan pihak kepolisian juga langsung, membawa IS ke Mapolres Padang Pariaman, supaya tersangka tidak menjadi bulan-bulanan masyarakat yang sudah ada di lokasi penangkapan,” terangnya.

Baca Juga :  Tiga Pelaku Illegal Mining di Aceh Barat Diamankan

Diberitakan sebelumnya, identitas pelaku pembunuhan gadis penjual gorengan berinisial NKS di Padang Pariaman, Sumatera Barat telah diketahui oleh pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan pelaku berinisial IS (31) sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuh NKS. Dia menyebut pelaku seorang residivis

“Iya benar (pelaku residivis),” ujar Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Dwi Sulistyawan, Selasa (17/9/2024).

(PMJ)

Berita Terkait

Terkait Dugaan Pemerasan Penonton DWP, Ini Hasil Pemeriksaan 34 Polisi oleh Propam
YARA Somasi Pj Gubernur hentikan proses seleksi Kepala BPMA
Diduga Penggunaan DD Desa Arongan Nagan Raya Tidak Tepat Sasaran. 
Kapolres Nagan Raya Launching Kampung Bebas dari Narkoba di Padang Panyang
Dua Orang Dalam Kasus Robin Terbalik Diamankan akibat di duga kelalain
Penyidik Polda Aceh Serahkan Oknum Pegawai BSI yang Salah Gunakan Dana Nasabah ke Jaksa
Satreskrim Polres Nagan Raya Serahkan Tersangka dan BB Kasus Pembakaran Pengrusakan Beko ke JPU
Polres Aceh Barat Raih Penghargaan Terbaik 1 Cooling System Dari Kapolda, YARA Ucapkan Selamat Dan Berikan Apresiasi

Berita Terkait

Sabtu, 28 Desember 2024 - 01:54 WIB

Tim DVI Pusdokkes Polri Identifikasi Korban Laka Sungai di Aceh Tenggara

Rabu, 25 Desember 2024 - 16:18 WIB

BPJN 35 tanggap tentang penanganan banjir di desa kuning I

Rabu, 25 Desember 2024 - 08:42 WIB

Dugaan Praktek Jual Beli Pogram Pokir Anggota DPR RI Marak di Aceh Tenggara, Pungut Fee Capai Puluhan Juta

Rabu, 25 Desember 2024 - 00:11 WIB

Sempat Berhasil, Warga RW 02 Kelurahan Pasar Minggu Amankan dan ‘Poles’ Pelaku Curanmor

Selasa, 24 Desember 2024 - 22:57 WIB

Pj Bupati Taufik bersama Bupati Terpilih Salim Fakhry Memberikan Bantuan Banjir di Desa Kuning I

Selasa, 24 Desember 2024 - 19:39 WIB

Dua Orang Dalam Kasus Robin Terbalik Diamankan akibat di duga kelalain

Senin, 23 Desember 2024 - 15:00 WIB

Kasat Lantas Polres Aceh Tenggara Tetap sigap atur lalu lintas di tengah situasi banjir

Jumat, 13 Desember 2024 - 20:31 WIB

KPPN Kutacane dan Kejari Agara Gelar Puncak Hari Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024

Berita Terbaru

LANGSA

PPN 12% Kenaikan Pajak yang Membebani Rakyat dan UMKM

Sabtu, 28 Des 2024 - 18:49 WIB