Polisi Tangkap Tersangka Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 20 September 2024 - 01:07 WIB

50564 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG | Polisi mengamankan tersangka kasus pembunuhan gadis penjual gorengan di salah satu rumah kawasan Padang Kabau, Kayu Tanam, 2×11 Kayu Tanam, Padang Pariaman. Pelaku ditangkap pada Kamis (19/9/2024) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan pelaku IS diamankan pihak kepolisian pada hari kesebelas pengejaran. Polisi sempat melakukan pengepungan di lokasi tersangka bersembunyi.

“Alhamdulillah dengan segala doa dan dukungan masyarakat, kami berhasil mengamankan IS,” ujar Ahmad Faisol Amir dikutip dari laman resmi Divhumas Polri.

Faisol menambahkan, penangkapan pelaku ini tidak lepas dari kerja keras pihak kepolisian sampai berhasil ditangkap. Selanjutnya IS dibawa ke Mapolres Padang Pariaman untuk menjalani pemeriksaan.

“Saat pengamanan pihak kepolisian juga langsung, membawa IS ke Mapolres Padang Pariaman, supaya tersangka tidak menjadi bulan-bulanan masyarakat yang sudah ada di lokasi penangkapan,” terangnya.

Baca Juga :  Aceh Tidak Baik-Baik Saja Tahun 2024 ini, Kapolsek Syiah Kuala Bersama Kapolres Banda Aceh Telah Menangkap Pembacokan Warga Serta Pengunjung Warkop Benk Kupi Menjadi korbannya

Diberitakan sebelumnya, identitas pelaku pembunuhan gadis penjual gorengan berinisial NKS di Padang Pariaman, Sumatera Barat telah diketahui oleh pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan pelaku berinisial IS (31) sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuh NKS. Dia menyebut pelaku seorang residivis

“Iya benar (pelaku residivis),” ujar Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Dwi Sulistyawan, Selasa (17/9/2024).

(PMJ)

Berita Terkait

Polisi dan Warga Temukan Mayat Wanita di Kebun Kopi
Polda Bali Tetapkan WNA Jerman Jadi Tersangka Alih Fungsi Lahan
Polisi Selidiki Tabrak Lari Bocah di Jaktim
Kasus Pembunuhan Anak di Hotel Senopati Sempat Mandek 5 Bulan
Ditreskrimum Polda Gorontalo Berhasil Tangkap 20 Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Kabupaten Gorontalo
Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah
Polres Pidie Jaya Tetapkan Pelaku Penganiayaan Wartawan Sebagai Tersangka
Kasus Dugaan Penganiayaan Jurnalis CNN Indonesia ke Tahap Penyidikan

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 04:14 WIB

Atraksi Barongsai Meriahkan Perayaan Imlek 2576 di Banda Aceh

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:18 WIB

Polda Aceh Periksa Ipda YF: Bila Terbukti Melanggar Akan Diproses

Rabu, 29 Januari 2025 - 05:07 WIB

SAPA Desak DPRA Bentuk Pansus untuk Usut Aset Daerah

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:39 WIB

Memalukan, Warga Aceh, Indonesia Jadi Umpan Senjata di Negara Malaysia

Selasa, 28 Januari 2025 - 16:28 WIB

Ceulangiek: Minta Menpan RB Angkat Tenaga R2 dan R3 Paruh Waktu Jadi PPPK Penuh Waktu

Selasa, 28 Januari 2025 - 05:54 WIB

Di Penghujung Jabatan: Ini Capaian Safrizal Selàma Memimpin Aceh

Senin, 27 Januari 2025 - 14:42 WIB

T.M.Raja Jurnalis Pase: Minta Oknum Keuchik Pukul Wartawan Pidie Jaya di Hukum Berat, Tindakannya  Bisa Menyebabkan Kemitraan Keuchik dan Awak Media Jadi Retak

Minggu, 26 Januari 2025 - 22:10 WIB

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan terhadap Jurnalis

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Pemkab Nagan Raya Gelar Rapimsus Bahas Agenda Penting Daerah

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:39 WIB

OLAHRAGA

Presiden Adam Depok Buka Suara Soal Tudingan Komdis Aceh

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:25 WIB