PADANG | Polisi mengamankan tersangka kasus pembunuhan gadis penjual gorengan di salah satu rumah kawasan Padang Kabau, Kayu Tanam, 2×11 Kayu Tanam, Padang Pariaman. Pelaku ditangkap pada Kamis (19/9/2024) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan pelaku IS diamankan pihak kepolisian pada hari kesebelas pengejaran. Polisi sempat melakukan pengepungan di lokasi tersangka bersembunyi.
“Alhamdulillah dengan segala doa dan dukungan masyarakat, kami berhasil mengamankan IS,” ujar Ahmad Faisol Amir dikutip dari laman resmi Divhumas Polri.
Faisol menambahkan, penangkapan pelaku ini tidak lepas dari kerja keras pihak kepolisian sampai berhasil ditangkap. Selanjutnya IS dibawa ke Mapolres Padang Pariaman untuk menjalani pemeriksaan.
“Saat pengamanan pihak kepolisian juga langsung, membawa IS ke Mapolres Padang Pariaman, supaya tersangka tidak menjadi bulan-bulanan masyarakat yang sudah ada di lokasi penangkapan,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, identitas pelaku pembunuhan gadis penjual gorengan berinisial NKS di Padang Pariaman, Sumatera Barat telah diketahui oleh pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan pelaku berinisial IS (31) sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuh NKS. Dia menyebut pelaku seorang residivis
“Iya benar (pelaku residivis),” ujar Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Dwi Sulistyawan, Selasa (17/9/2024).
(PMJ)