Polisi Selidiki Tuduhan Pembakaran yang Menewaskan Wartawan Sumut dan Keluarganya

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 4 Juli 2024 - 06:10 WIB

50218 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | Pihak kepolisian sedang menyelidiki tuduhan Asosiasi Jurnalis Independen (AJI) bahwa pembakaran yang disengaja merupakan penyebab kebakaran yang menewaskan seorang wartawan dan tiga anggota keluarganya di Sumatera Utara, demikian kata seorang pejabat kepolisian, pada hari Selasa (2/7). Ini merupakan insiden langka yang memicu keprihatinan mengenai kebebasan pers di Indonesia.

Dalam Indeks Kebebasan Pers Tahun 2024 Wartawan Tanpa Tapal Batas (RSF), Indonesia berada di peringkat ke-111 di antara 180 negara. RSF menyatakan wartawan yang melakukan investigasi kasus korupsi di Indonesia kerap menjadi sasaran intimidasi dan kekerasan oleh pihak berwenang.

AJI menilai pembakaran yang disengaja sebagai pemicu kebakaran pada 27 Juni lalu di rumah Rico Sempurna Pasaribu di Sumatera Utara, setelah ia menyampaikan serangkaian laporan tentang judi gelap yang melibatkan para pejabat setempat.

Mengutip anak perempuan Rico, harian Kompas mengatakan wartawan itu tewas bersama dengan istrinya, salah seorang anaknya dan seorang cucunya.

Penjabat Kapolres Karo AKBP Oloan Siahaan mengatakan kepada Reuters bahwa polisi sedang menyelidiki penyebab kebakaran, dan sejauh ini masih belum jelas apakah kebakaran itu memang sengaja disulut.

Kasus itu menuai kecaman dari berbagai organisasi wartawan. Dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa, AJI menyebutnya sebagai “pelanggaran berat kebebasan pers di Indonesia” yang menjadi preseden berbahaya.

Istana Kepresidenan Indonesia secara terpisah mengatakan kebebasan pers “dijamin penuh oleh konstitusi,” dan menegaskan bahwa Istana mendukung polisi untuk menyelidiki kasus itu secara profesional dan transparan.

Sekjen Federasi Jurnalis Internasional (IFJ) Anthony Bellanger mendesak pihak berwenang agar mengambil tindakan segera dan tegas untuk memastikan keadilan bagi Rico dan keluarganya. [uh/em]./VOA

Berita Terkait

Pemdes Gampong Keude Linteung Gelar Sosialisasi Hukum KDRT.
Dirkrimum Polda Riau Tindak Tegas Debt Collector Nagih Cara Preman: Resahkan Nasabah
Kapolres Pelalawan “Preman Pelaku Curanmor yang Meresahkan Masyarakat Pangkalan Kerinci Berhasil Diringkus “Tim Opsnal Polres Pelalawan.
Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers, Ungkap Kasus Narkoba 18 Tersangka Diamankan
Bea Cukai Aceh Bersama Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 117 Bungkus Diduga Narkotika Jenis Methamphetamine
Atas Dugaan Aktivitas Ilegal Dua Perusahaan Tambang GeRAK Desak Pemerintah & APH Segera Bertindak.
Bea Cukai dan Denpom 1/3 Pekanbaru Gagalkan Penyelundupan 1.400 Keranjang Mangga Thailand Ilegal
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pelaku Pengguna, Kurir dan Pengedar Narkotika Jenis Ekstasi