Polisi Selidiki Tuduhan Pembakaran yang Menewaskan Wartawan Sumut dan Keluarganya

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 4 Juli 2024 - 06:10 WIB

50182 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | Pihak kepolisian sedang menyelidiki tuduhan Asosiasi Jurnalis Independen (AJI) bahwa pembakaran yang disengaja merupakan penyebab kebakaran yang menewaskan seorang wartawan dan tiga anggota keluarganya di Sumatera Utara, demikian kata seorang pejabat kepolisian, pada hari Selasa (2/7). Ini merupakan insiden langka yang memicu keprihatinan mengenai kebebasan pers di Indonesia.

Dalam Indeks Kebebasan Pers Tahun 2024 Wartawan Tanpa Tapal Batas (RSF), Indonesia berada di peringkat ke-111 di antara 180 negara. RSF menyatakan wartawan yang melakukan investigasi kasus korupsi di Indonesia kerap menjadi sasaran intimidasi dan kekerasan oleh pihak berwenang.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Gayo Lues Tangkap Pelaku Pembunuhan Kurang Dari 24 Jam

AJI menilai pembakaran yang disengaja sebagai pemicu kebakaran pada 27 Juni lalu di rumah Rico Sempurna Pasaribu di Sumatera Utara, setelah ia menyampaikan serangkaian laporan tentang judi gelap yang melibatkan para pejabat setempat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengutip anak perempuan Rico, harian Kompas mengatakan wartawan itu tewas bersama dengan istrinya, salah seorang anaknya dan seorang cucunya.

Penjabat Kapolres Karo AKBP Oloan Siahaan mengatakan kepada Reuters bahwa polisi sedang menyelidiki penyebab kebakaran, dan sejauh ini masih belum jelas apakah kebakaran itu memang sengaja disulut.

Baca Juga :  Unit Resmob Dan Unit IV PPA Satreskrim Polres Gayo Lues, Amankan Pelaku Pelecehan Seksual dan Pemerkosaan Anak dibawah Umur.

Kasus itu menuai kecaman dari berbagai organisasi wartawan. Dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa, AJI menyebutnya sebagai “pelanggaran berat kebebasan pers di Indonesia” yang menjadi preseden berbahaya.

Istana Kepresidenan Indonesia secara terpisah mengatakan kebebasan pers “dijamin penuh oleh konstitusi,” dan menegaskan bahwa Istana mendukung polisi untuk menyelidiki kasus itu secara profesional dan transparan.

Sekjen Federasi Jurnalis Internasional (IFJ) Anthony Bellanger mendesak pihak berwenang agar mengambil tindakan segera dan tegas untuk memastikan keadilan bagi Rico dan keluarganya. [uh/em]./VOA

Berita Terkait

Polisi dan Warga Temukan Mayat Wanita di Kebun Kopi
Polda Bali Tetapkan WNA Jerman Jadi Tersangka Alih Fungsi Lahan
Polisi Selidiki Tabrak Lari Bocah di Jaktim
Kasus Pembunuhan Anak di Hotel Senopati Sempat Mandek 5 Bulan
Ditreskrimum Polda Gorontalo Berhasil Tangkap 20 Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Kabupaten Gorontalo
Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah
Polres Pidie Jaya Tetapkan Pelaku Penganiayaan Wartawan Sebagai Tersangka
Kasus Dugaan Penganiayaan Jurnalis CNN Indonesia ke Tahap Penyidikan

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:44 WIB

Iskandar Pj. Bupati Iskandar Lepas Tim Adam Depok FC untuk Berlaga di Liga 4 Aceh

Senin, 20 Januari 2025 - 00:33 WIB

Piala Bupati Cup I Tahun 2025 Puluhan Klop Ikut Festival Lomba Burung Berkicau.

Senin, 20 Januari 2025 - 00:28 WIB

Piala Piala Bupati Cup I Tahun 2025 Puluhan Klop Ikut Festival Lomba Burung Berkicau.

Sabtu, 18 Januari 2025 - 13:38 WIB

Pj. Keuchik Krueng Raya Pimpin Verifikasi Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 16:45 WIB

PLN Perkuat Perekonomian dan Pariwisata Aceh melalui Program “Desa Berdaya PLN”

Sabtu, 28 Desember 2024 - 11:10 WIB

Prodi Pendidikan Kimia FKIP USM Gelar PKM di Gampong Jaboi Kota Sabang

Sabtu, 28 Desember 2024 - 01:14 WIB

Kapolda Aceh Cek Pos Pelayanan Ops Lilin Seulawah 2024 di Sabang

Jumat, 27 Desember 2024 - 00:43 WIB

Turnamen Sepakbola Usia Dini SSB PSKS Cup II Resmi Ditutup

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Pemkab Nagan Raya Gelar Rapimsus Bahas Agenda Penting Daerah

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:39 WIB