PERWAKILAN RAKYAT ACEH, MENG-ULTIMATUM PRESIDEN RI JOKO WIDODO

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 25 Juni 2023 - 20:55 WIB

50965 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pidie, 25 Juni 2023. |  Sehubungan dengan kedatangan Presiden RI Joko Widodo ke Aceh pada 27 Juni 2023 untuk menyelesaikan atau Kick Off Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia HAM Berat Masa Lalu di Aceh. Yang akan di laksanakan di tempat kejadian penyiksaan yang sangat memilukan yaitu di Rumoeh Geudoeng Pos Statis di Gampeong Bili Aron. Kecamatan Glumpang Tiga. Pidie.

Sesuai video yang beredar yang di koordinator oleh Pemuda Aceh Azilul Nazirna dan Orang Tua Perjuangan GAM Tgk Jali M. Husen mewakili segenap masyarakat Aceh, sangat mengecewakan atas inisiatif pemerintah dengan dimusnahkan bukti Rumoeh Geudoeng dan akan di bangun sebuah mesjid di tempat itu. Dan kami mengecam Pernyataan PJ Bupati Pidie Wahyudi Adisiswanto atas pernyataannya yang mengemukakan bahwa Rumoeh Geudoeng bukanlah situs sejarah dan harus dihapuskan supaya tidak meninggalkan dendam bagi anak generasi Aceh masa depan. Menurut disiplin ilmu sejarah bahwa Rumoeh Geudoeng merupakan situs sejarah kontemporer yang sangat perlu di jaga dan di pertahankan sebagai bukti sejarah warisan dunia, untuk dijadikan pusat penelitian dan keperluan edukasi-edukasi bagi pelajar seluruh dunia.

Memang ini sangat nihil terjadi hari ini di Aceh, kejadian hari ini mungkin mengingatkan kita kembali suatu slogan yang di nyatakan pemberontakan Partai Komunis Indonesia PKI pada tahun 1965. Yang mana PKI menyatakan orang-orang yang masuk PKI tidak boleh meninggalkan shalat. Ini adalah trik yang di lakukan mereka untuk menarik simpatisan masyarakat Aceh untuk masuk dan mau menerima PKI di Aceh. Mungkin hal itu, kini mulai kembali terjadi di Aceh apa bukti nyata yang menjadi pernyataan sekarang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehubungan dengan telah di tanda tangani Memorandum of Understanding MoU Helsinki di Finlandia pada 15 Agustus 2005, sehingga melahirkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh UUPA, yang sampaikan kini tidak diimplementasikan dan direalisasikan sebagai mestinya yang telah di tulis dan ditandatangani. Ini merupakan bentuk penjajahan kembali bagi kami bangsa Aceh oleh Pemerintah RI. Karena janji-janji tidak ditepati. Kita sama-sama mengharapkan agar sejarah kelam tidak terulang kembali di Aceh. Akan tetapi bunga-bunga api tersebut akan mulai membara kembali di Aceh.

Hampir 18 tahun semua perjanjian kini khianati, kepercayaan kami kepada Dewan Perwakilan Rakyat Aceh DPRA, Juru Perundingan dan Pemerintah Aceh sudah tidak ada. Sehingga kini kami mewakili segenap masyarakat Aceh bangkit untuk menyelesaikan politik Aceh dengan cara rakyat sendiri. Atas hal tersebut dengan memanfaatkan Kedatangan Presiden RI Joko Widodo, kami menyatakan sikap dan meng-ultimatum secara tertulis dan tertanda tangani dan menyerahkan langsung kepada kepala pemerintahan Republik Indonesia, pada 27 Juni mendatang. Adapun poin-poinnya :

1. Mendesak presiden RI Yth Joko Widodo untuk sesegera mungkin menyelesaikan seluruh bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia HAM di Aceh seperti tragedi simpang KKA, Jambo Keupok, Tragedi Arakundoe, Tragedi Tgk Bantaqiah dan seluruh pelanggaran HAM serta meminta untuk diperhatikan semua korban konflik Aceh dalam waktu sesingkat-singkatnya.

2. Mendesak Presiden RI Yth Joko Widodo untuk sesegera mungkin menyelesaikan dan merealisasikan seluruh butir-butir dan pasal-pasal yang telah tertuang dalam UU No 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh. Mengenai wewenang dan kekhususan Aceh jangan di tolak angsur lagi.

3. Mendesak Presiden RI Yth Joko Widodo mengenai pembagian hasil kekayaan alam di Aceh dengan adil sesuai perjanjian sebagaimana yang telah di sepakati.

Demikian desakan dan pernyataan sikap ini kami sampaikan mewakili seluruh rakyat Aceh untuk diselesaikan dalam waktu sesegara mungkin. Dan atas hal ini kami meng-ultimatum kepada kepala Pemerintahan Republik Indonesia YTH Joko Widodo untuk menyelasaikan seluruh tuntutan selambat-lamabatnya sampai waktu 03 Desember 2023 atau waktu 159 Hari. Jika telah sampai batas waktu tenggang ultimatum ini tidak di diimplementasikan. Maka kami atas nama rakyat Aceh akan mengambil pernyataan sikap dan mengambil tindakan gerakan kekuatan revolusi rakyat yang dapat mengemparkan seantero dunia guna menyelasaikan sesegera mungkin perkara politik Aceh dengan cara rakyat.

TTD
Koordinator Rakyat Aceh
1. Tgk Azilul Nazirna Al-Jadid
2. Tgk Jali M. Husen
3. Cut Linda
3. Seluruh Koordinator Wilayah-wilayah

Berita Terkait

Polres Pidie Gelar Upacara Hari Juang Polri, Kobarkan Semangat Pengabdian dan Keteladanan
Tokoh GAM Pidie Serukan Jajaran Exs Kombatan dan Masyarakat Jaga Perdamaian dan Tolak Provokasi
MAN 1 Pidie Kembali Berprestasi di Tingkat Internasional, Dua Siswa Raih Juara 3 WRCC
Tujuh Warga Meninggal Dunia Tertimpa Pohon Tumbang di Jalan Nasional Pidie
Polres Pidie Raih Penghargaan Kapolri atas Capaian Nilai IKPA Sempurna Tahun Anggaran 2025
Hadir untuk Masyarakat, Polres Pidie Salurkan Bantuan Air Bersih ke Gampong Dayah Beureueh
RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan Normal di Tengah Kebijakan Pembatasan JKA
STIT Darussalamah Pidie Sukses Gelar Sidang Munaqasyah, Cetak Lulusan Unggul Berkarakter Islami

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:31 WIB

Aliansi Masyarakat Pati Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset dan Hukuman Mati Koruptor

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:07 WIB

Pernyataan Ketum Projo soal Potensi Pemilu Dipercepat Tuai Sorotan Publik

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:34 WIB

KPK Tangkap Rektor Unsoed dan Lima Tersangka, Dugaan Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru Terungkap

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:31 WIB

Negara Tak Boleh Lembek, Sanksi Berat Dijatuhkan kepada Perusahaan Pembakar Hutan di Kalimantan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:14 WIB

Penanganan Karhutla Harus Lebih Nyata, Negara Tidak Boleh Kalah oleh Api

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:01 WIB

Presiden Prabowo Gagas Penggunaan Tepung Singkong sebagai Inovasi Baru Pemadaman Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:56 WIB

Arief Martha Rahadyan: Cinta Rasul, Teladani Akhlaknya, Tebarkan Kebaikan untuk Indonesia

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:48 WIB

Saham Bank Mandiri Melemah di Tengah Isu Pemblokiran Rekening Demonstran

Berita Terbaru