Perhelatan Pekan Olahraga Raga Nasional (PON) yang Dilaksanakan 4 Tahun Sekali Untuk Tahun 2024

Zulkifli,S.Kom

- Redaksi

Rabu, 18 September 2024 - 16:30 WIB

50234 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bara news – Aceh tenggara(18/9/24) Bedasarkan Surat Keputusan Menteri Pemuda dan Olah Raga Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2020, Tentang Penetapan Provinsi Aceh dan Provinsi Sumut sebagai Tuan Rumah pelaksanaan pon XXI tahun 2024.

Dinas Perhubungan Aceh sebagai Penjab Bidang Transportasi tingkat Provinsi dan Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tenggara sebagai Penjab Bidang Transportasi di Tingkat Kabupaten.

saat di jumpai awak media kepala dinas perhubungan Jamrin Desky, SE Selama Pelaksanaan PON XXI Aceh- Sumut Dinas Perhubungan Aceh Tenggara tetap melaksanakan semua rangkaian kegiatan di bidang transportasi sesuai dengan SOP seperti melakukan Rampchek/pemeriksaan Fisik Kendaraan sebelum di gunakan untuk mengangkut para Official dan Atlet Kontingen,

guna untuk menghindari hal-hal yg tidak di ingini pada pukul 06.00 wib, baru mobil diberangkatkan ke hotel dan menuju ke venue pertandingan, setelah digunakan mobil wajib kembali ke pool kendaraan di terminal terpadu Kutacane pada pukul 18.00 Wib, mobil kontingen yg keluar dan masuk harus di ketahui oleh pj. Pool Kendaraan dan Adm pool kendaraan guna untuk terdatanya kendaraan yg sudah dan belum kembali ucapnya””

Reporter pon Baranews : ZULKIFLI,S.Kom

Berita Terkait

Dua Pemuda Ditangkap Polisi di Aceh Tenggara, Kedapatan Bawa Sabu-Sabu Saat Patroli
Heboh Tuduhan Proyek Fiktif Dana Desa Lawe Mantik, Bukti di Lapangan Justru Ungkap Swakelola Bersama Warga
Bupati Salim Fakhry Ajak Wujudkan Generasi Sehat sebagai Pilar Indonesia Emas 2045
Dinkes Aceh Tenggara Imbau Warga Waspadai Penyakit Musiman akibat Cuaca Ekstrem
Puskesmas Lak-Lak Raih Juara 1 Konten Video Promosi Kesehatan pada Peringatan HKN ke-61 Aceh Tenggara
Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-61 di Aceh Tenggara Berlangsung Meriah dan Penuh Semangat
PKBM Harapan Bangsa Diduga Fiktif: Izin Aktif, Dana BOP Mengalir, Tapi Tak Ada Siswa
Dua Peserta Kafilah Muda Bersinar di Tengah Kekecewaan: Thayalis dan Mona Fitri Harumkan Nama Aceh Tenggara di MTQ Aceh

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 03:26 WIB

KPK Tegaskan Korupsi di Daerah Masih Dominan, Dorong Penguatan Integritas Kepala Daerah

Jumat, 14 November 2025 - 03:23 WIB

Menkes Tegaskan Rumah Sakit Wajib Layani Pasien Tanpa KTP Jika Kondisi Gawat Darurat

Jumat, 14 November 2025 - 03:14 WIB

MK Nyatakan Permohonan Uji Materi Pajak Pesangon dan Pensiun Tidak Dapat Diterima

Jumat, 14 November 2025 - 03:12 WIB

MK Tolak Gugatan Masa Jabatan Kapolri, Tegaskan Polri Bukan Bagian Kabinet

Jumat, 14 November 2025 - 03:09 WIB

MK Tolak Gugatan Uji Materi Syarat Pengunduran Diri Calon Kepala Daerah

Jumat, 14 November 2025 - 03:06 WIB

Mahkamah Konstitusi Tegaskan Anggota Polri Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Jumat, 14 November 2025 - 03:03 WIB

MK Tegaskan Batasan Penggunaan Jangka Waktu Hak Atas Tanah di IKN Harus Bertahap dan Sesuai Evaluasi

Jumat, 14 November 2025 - 02:59 WIB

MK Tolak Permohonan Pembatasan Masa Jabatan Kapolri

Berita Terbaru