Penanganan Etnis Rohingya Tetap Memperhatikan Kepentingan Nasional

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 7 April 2024 - 04:34 WIB

50908 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta  – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh menyatakan, penanganan pengungsi etnis Rohingya di sejumlah tempat di provinsi ujung barat Indonesia tersebut harus tetap memperhatikan kepentingan nasional.

“Soal kemanusiaan, iya dibantu. Namun, penanganan pengungsi etnis Rohingya tersebut harus tetap memperhatikan kepentingan nasional,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Aceh, Meurah Budiman, melalui keterangan resmi seperti dilansir ANTARA,  usai menerima kunjungan Kepala Perwakilan Indonesia United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) di Banda Aceh, Kamis (4/4/2024).

Pertemuan tersebut membahas penanganan pengungsi etnis Rohingya yang saat ini ditampung di sejumlah wilayah di Provinsi Aceh.

Meurah  mengatakan, sesuai dengan hukum internasional, Pemerintah Indonesia sebenarnya tidak memiliki kewajiban menampung pengungsi etnis Rohingya tersebut.

“Namun, sesuai dengan konstitusi Indonesia yang menganut kemanusiaan, maka pengungsi etnis Rohingya tersebut ditampung untuk sementara waktu,” kata Meurah

Menurutnya, penampungan pengungsi dari luar negeri tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2016 tentang penanganan pengungsi dari luar negeri.

Baca Juga :  Kamala Harris Berterima Kasih atas Kepemimpinan Indonesia di ASEAN
Dalam peraturan presiden tersebut secara eksplisit mengharuskan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam membawa dan menempatkan pengungsi luar negeri dari tempat ditemukan ke penampungan.

Meurah  mengatakan, jumlah pengungsi etnis Rohingya yang datang ke Indonesia, khusus Provinsi Aceh, terus bertambah.

Masyarakat setempat juga menolak kehadiran pengungsi etnis Rohingya tersebut karena alasan sosial dan ekonomi.

“Oleh karena itu, perlu dicarikan solusi yang permanen untuk menangani masalah pengungsi etnis Rohingya tersebut dengan melibatkan para pemangku kepentingan terkait,” kata Meurah.

(IP)

Berita Terkait

Wakasad Pimpin Kontingen Patriot Indonesia dalam Defile Perayaan Hari Republik India ke-76
Kemlu Bantah Terjadi Perlawanan Sebelum Penembakan Pekerja Migran di Malaysia
Kemlu: Personel TNI-Polri di Kongo dalam Keadaan Aman
Menlu RI Desak Investigasi Tewasnya WNI di Malaysia
Indonesia dan ExxonMobil Teken Kerja Sama Senilai Rp162 Triliun
Kedisiplinan Orang Jepang Patut Diteladani
Taqwaddin Husin dan Teuku Alvisyahrin Presentasi di Jepang tentang Peran Internasional dalam Menolong Korban Tsunami Aceh
Dosen dari Indonesia Presentasikan Inovasi Implementasi Hipertensi berbasis Digital  di Internasional Confrence Malaysia

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 00:59 WIB

H.M Salim Fakhry,SE,M.M – dr. Heri Al Hilal Mengucapkan Selamat & Sukses atas Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan H. Muzakir Manaf H. Fadhlullah, S.E Sebagai Gubernur Dan Wakil Gubernur Aceh Masa Jabatan 2025-2030

Rabu, 12 Februari 2025 - 00:47 WIB

Keluarga Besar Bara News Mengucapkan Selamat & Sukses atas Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan H. Muzakir Manaf H. Fadhlullah, S.E Sebagai Gubernur Dan Wakil Gubernur Aceh Masa Jabatan 2025-2030

Selasa, 11 Februari 2025 - 21:19 WIB

Bank Aceh Mengucapkan Selamat & Sukses atas Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan H. MUZAKIR MANAF H. FADHLULLAH, S.E Sebagai Gubernur Dan Wakil Gubernur Aceh Masa Jabatan 2025 – 2030

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:58 WIB

LSM RADAR Aceh Apresiasi Keberhasilan Kinerja Dr. Safrizal ZA,. M.Si Selama Jadi Pj. Gubernur Aceh

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:35 WIB

Fajarul Arwalis: Pelantikan Kadis Perkim Aceh Sudah Sesuai Aturan

Selasa, 11 Februari 2025 - 09:33 WIB

Action Mobile Bank Aceh Semua Lebih Mudah

Selasa, 11 Februari 2025 - 08:05 WIB

Alamp Aksi Tuntut Kepala Dinas Kesehatan Dan Dinas Pengairan Aceh Untuk Bertanggung Jawab

Selasa, 11 Februari 2025 - 06:30 WIB

Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Seulawah Tahun 2025 Digelar Di Polda Aceh

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Praktisi Hukum Minta Kewenangan Kejaksaan Fokus Penuntutan

Selasa, 11 Feb 2025 - 22:18 WIB