Penanganan Etnis Rohingya Tetap Memperhatikan Kepentingan Nasional

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 7 April 2024 - 04:34 WIB

50910 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta  – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh menyatakan, penanganan pengungsi etnis Rohingya di sejumlah tempat di provinsi ujung barat Indonesia tersebut harus tetap memperhatikan kepentingan nasional.

“Soal kemanusiaan, iya dibantu. Namun, penanganan pengungsi etnis Rohingya tersebut harus tetap memperhatikan kepentingan nasional,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Aceh, Meurah Budiman, melalui keterangan resmi seperti dilansir ANTARA,  usai menerima kunjungan Kepala Perwakilan Indonesia United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) di Banda Aceh, Kamis (4/4/2024).

Pertemuan tersebut membahas penanganan pengungsi etnis Rohingya yang saat ini ditampung di sejumlah wilayah di Provinsi Aceh.

Meurah  mengatakan, sesuai dengan hukum internasional, Pemerintah Indonesia sebenarnya tidak memiliki kewajiban menampung pengungsi etnis Rohingya tersebut.

“Namun, sesuai dengan konstitusi Indonesia yang menganut kemanusiaan, maka pengungsi etnis Rohingya tersebut ditampung untuk sementara waktu,” kata Meurah

Menurutnya, penampungan pengungsi dari luar negeri tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2016 tentang penanganan pengungsi dari luar negeri.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Ajak PBB Perkuat Kerja Sama Demi Sejahterakan Rakyat
Dalam peraturan presiden tersebut secara eksplisit mengharuskan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam membawa dan menempatkan pengungsi luar negeri dari tempat ditemukan ke penampungan.

Meurah  mengatakan, jumlah pengungsi etnis Rohingya yang datang ke Indonesia, khusus Provinsi Aceh, terus bertambah.

Masyarakat setempat juga menolak kehadiran pengungsi etnis Rohingya tersebut karena alasan sosial dan ekonomi.

“Oleh karena itu, perlu dicarikan solusi yang permanen untuk menangani masalah pengungsi etnis Rohingya tersebut dengan melibatkan para pemangku kepentingan terkait,” kata Meurah.

(IP)

Berita Terkait

Wakasad Pimpin Kontingen Patriot Indonesia dalam Defile Perayaan Hari Republik India ke-76
Kemlu Bantah Terjadi Perlawanan Sebelum Penembakan Pekerja Migran di Malaysia
Kemlu: Personel TNI-Polri di Kongo dalam Keadaan Aman
Menlu RI Desak Investigasi Tewasnya WNI di Malaysia
Indonesia dan ExxonMobil Teken Kerja Sama Senilai Rp162 Triliun
Kedisiplinan Orang Jepang Patut Diteladani
Taqwaddin Husin dan Teuku Alvisyahrin Presentasi di Jepang tentang Peran Internasional dalam Menolong Korban Tsunami Aceh
Dosen dari Indonesia Presentasikan Inovasi Implementasi Hipertensi berbasis Digital  di Internasional Confrence Malaysia

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:01 WIB

Dinas Kopersi & UKM Aceh Mengucapkan Selamat & Sukses atas  Pelantikan H. MUZAKIR MANAF H. FADHLULLAH, S.E Sebagai Gubernur Dan Wakil Gubernur Aceh Masa Jabatan 2025 – 2030

Kamis, 13 Februari 2025 - 04:57 WIB

Partai Perjuangan Aceh Buka Pendaftaran Kader, Saatnya Memulai Perjuangan Baru!

Kamis, 13 Februari 2025 - 01:32 WIB

PLN UID Aceh Raih Penghargaan Zero Accident Award 2025

Kamis, 13 Februari 2025 - 00:20 WIB

Partai Perjuangan Aceh Salurkan 230 Lampu Tenaga Surya untuk Masjid di Seluruh Aceh

Kamis, 13 Februari 2025 - 00:11 WIB

PIM Aceh Gelar Seminar, Dorong UMKM Kuasai Pasar Global dengan Sertifikasi Halal

Kamis, 13 Februari 2025 - 00:02 WIB

Polda Aceh Tegaskan Komitmen terhadap Penyelesaian Kasus Ipda YF secara Transparan

Rabu, 12 Februari 2025 - 23:33 WIB

H. Muzakir Manaf-H.Fadhlullah, S.E Resmi Dilantik, Mualem: Barcode BBM Harus Dihapuskan

Rabu, 12 Februari 2025 - 22:52 WIB

Haji Man Apresiasi Kebijakan Gubernur Aceh Mualem Hapus Barcode BBM di SPBU

Berita Terbaru

VIDEO

Hukuman Harvey Diperberat Menjadi 20 Tahun Penjara

Kamis, 13 Feb 2025 - 12:57 WIB

GAYO LUES

Kebersamaan Adalah Kunci Membangun Masyarakat yang Harmonis

Kamis, 13 Feb 2025 - 11:48 WIB